Skip to content

7 Syarat Klaim Asuransi Kecelakaan Mobil Secara Lengkap

syara klaim asuransi kecelakaan mobil

Memiliki asuransi mobil adalah langkah cerdas untuk melindungi mobil yang kamu miliki. Namun, ketika terjadi kerusakan atau kecelakaan, proses klaim asuransi bisa terasa rumit. Terutama dalam proses klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri. 

Banyak yang masih bertanya-tanya, apakah kerusakan atau kecelakaan mobil karena kesalahan sendiri bisa di klaim asuransinya. Oleh karena itulah, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan tutorial cara klaim asuransi kecelakaan mobil serta proses bagaimana proses klaim kecelakaan mobil karena kesalahan sendiri. 

Dengan produk asuransi mobil dari IGLOO, kamu dapat merasakan kemudahan dan kejelasan dalam setiap langkah klaim, memastikan mobil kamu mendapatkan perlindungan terbaik bahkan dalam situasi yang tidak terduga.

Syarat Klaim Asuransi Kecelakaan Mobil

syarat klaim asuransi mobil
Sumber Foto: Getty Images via Unsplash

Untuk bisa mengklaim asuransi kecelakaan mobil, harus ada beberapa syarat yang terpenuhi. Apa saja itu? Berikut syarat wajib untuk klaim asuransi kecelakaan mobil:

1.Polis Asuransi Mobil Aktif

Syarat utama untuk mengajukan klaim asuransi adalah memiliki polis yang masih aktif. Pastikan kamu selalu membayar premi tepat waktu untuk menghindari polis yang tidak aktif atau telah jatuh tempo. Polis yang tidak aktif tidak hanya menghambat proses klaim, tetapi juga meninggalkan kamu tanpa perlindungan finansial saat dibutuhkan.

2. Kejadian Dalam Masa Berlaku Polis

Kecelakaan atau kerusakan harus terjadi dalam periode yang tercantum dalam polis asuransi kamu. Periksa dengan teliti tanggal mulai dan berakhirnya perlindungan asuransi kamu. Kejadian yang terjadi di luar masa berlaku polis, bahkan hanya satu hari setelah polis berakhir, tidak dapat diklaim.

3. Penyebab Kerugian Termasuk Dalam Cakupan Polis

Setiap polis asuransi memiliki cakupan yang berbeda-beda. Bacalah dengan seksama jenis perlindungan yang kamu miliki. Pastikan penyebab kerusakan atau kerugian termasuk dalam cakupan polis kamu.

Misalnya, beberapa polis mungkin tidak mencakup kerusakan akibat bencana alam tertentu atau penggunaan kendaraan untuk tujuan komersial. Jika ragu, jangan segan untuk menghubungi perusahaan asuransi kamu untuk klarifikasi.

4. Pengemudi Memiliki SIM Yang Valid

Pengemudi harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku saat kejadian. SIM yang telah kadaluarsa dapat menyebabkan penolakan klaim. Pastikan SIM kamu dan semua pengemudi yang tercantum dalam polis selalu dalam keadaan valid. Jika SIM kamu akan segera berakhir masa berlakunya, segera perbarui untuk menghindari masalah saat mengajukan klaim.

5. Kelengkapan Dokumen Pendukung

Siapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk formulir klaim, fotokopi KTP, SIM, STNK, dan bukti kerusakan seperti foto atau video. Dokumen yang lengkap dan akurat akan mempercepat proses verifikasi dan persetujuan klaim. Simpan salinan semua dokumen penting ini di tempat yang aman dan mudah diakses, sehingga kamu dapat dengan cepat menyediakannya saat diperlukan.

6. Pelaporan Tepat Waktu

Laporkan kejadian kepada perusahaan asuransi sesegera mungkin. Banyak perusahaan asuransi menetapkan batas waktu pelaporan, biasanya dalam 24 jam hingga beberapa hari setelah kejadian. 

Pelaporan yang terlambat dapat mengakibatkan penolakan klaim. Simpan nomor hotline perusahaan asuransi kamu di ponsel atau tempat yang mudah diakses untuk memudahkan pelaporan cepat.

7. Kerusakan Tidak Termasuk Pengecualian

Pastikan kerusakan yang terjadi tidak termasuk dalam daftar pengecualian yang tertera dalam polis kamu. Pengecualian umum meliputi kerusakan akibat perang, terorisme, atau penggunaan kendaraan untuk tujuan ilegal. 

Bacalah dengan teliti bagian pengecualian dalam polis kamu dan pastikan kamu memahami situasi apa saja yang tidak ditanggung oleh asuransi.

Baca juga: Tantangan dan peluang penggunaan mobil nirkabel

Apakah Asuransi Mobil Bisa di Klaim Karena Kesalahan Sendiri?

Nah, ini sering menjadi pertanyaan para pemilik mobil yang mengalami kerusakan atau kecelakaan karena kesalahan sendiri. Jadi, apakah asuransi mobil bisa di klaim karena kesalahan sendiri? Berikut jawabannya:

Tergantung Jenis Polis Asuransi

Ya, asuransi mobil dapat diklaim karena kesalahan sendiri, namun ini sangat tergantung pada jenis polis yang kamu miliki. Polis asuransi komprehensif (all risk) umumnya mencakup kerusakan akibat kesalahan sendiri.

Sebelum membeli polis, pertimbangkan dengan cermat kebutuhan kamu dan pilih jenis polis yang sesuai. Jika kamu merasa berisiko tinggi mengalami kecelakaan akibat kesalahan sendiri, polis komprehensif mungkin lebih sesuai untuk kamu.

Asuransi Komprehensif (All Risk)

Polis ini memberikan perlindungan paling luas, termasuk kerusakan akibat kesalahan sendiri. Jika kamu memiliki polis ini, kamu dapat mengajukan klaim untuk kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan kamu sendiri.

Misalnya, jika kamu tidak sengaja menabrak tiang atau mengalami kecelakaan tunggal, kerusakan tersebut umumnya akan ditanggung. Namun, ingatlah bahwa setiap klaim yang kamu ajukan dapat mempengaruhi premi kamu di masa depan.

Asuransi Total Loss Only (Tlo)

Polis TLO hanya mencakup kerugian total, yaitu ketika biaya perbaikan melebihi 75% dari nilai pertanggungan atau kendaraan hilang. Klaim karena kesalahan sendiri mungkin tidak dapat diajukan jika kerusakannya ringan.

Jika kamu memiliki polis TLO, pertimbangkan untuk meningkatkan ke polis komprehensif jika kamu merasa membutuhkan perlindungan yang lebih luas.

Perhatikan Batas Waktu Klaim

Meskipun kerusakan disebabkan oleh kesalahan sendiri, tetap perhatikan batas waktu pengajuan klaim. Umumnya, perusahaan asuransi memberi waktu 60 hari setelah kejadian untuk mengajukan klaim. Jangan menunda pelaporan, bahkan jika kamu ragu apakah akan mengajukan klaim atau tidak.

Kejadian Harus Tidak Disengaja

Kerusakan yang dapat diklaim harus bersifat tidak disengaja. Kerusakan yang disebabkan oleh tindakan sengaja atau kelalaian berat mungkin tidak akan ditanggung. Misalnya, jika kamu dengan sengaja merusak mobil kamu sendiri atau mengendarai dalam keadaan mabuk, klaim kamu kemungkinan besar akan ditolak.

Pertimbangkan Konsekuensi Klaim

Meskipun kamu dapat mengajukan klaim untuk kerusakan akibat kesalahan sendiri, pertimbangkan konsekuensinya. Pengajuan klaim dapat mempengaruhi riwayat klaim kamu dan berpotensi meningkatkan premi di masa depan.

Untuk kerusakan kecil, mungkin lebih bijaksana untuk menanggung biaya perbaikan sendiri daripada mengajukan klaim dan risiko kenaikan premi jangka panjang.

Konsultasikan Dengan Perusahaan Asuransi

Jika ragu, selalu konsultasikan dengan perusahaan asuransi kamu. Mereka dapat memberikan informasi spesifik tentang cakupan polis kamu dan kemungkinan klaim diterima.

Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan dan meminta klarifikasi. Pemahaman yang jelas tentang polis kamu akan membantu kamu membuat keputusan yang tepat saat menghadapi situasi klaim.

Baca juga: Teknologi IoT dalam mobil, apa saja kelebihannya?

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Mobil

Untuk cara klaim asuransi kecelakaan mobil sendiri tidak terlalu sulit jika kamu sudah tahu bagaimana alurnya. Nah, berikut ini adalah langkah-langkah cara klaim asuransi kecelakaan mobil:

  1. Hubungi Perusahaan Asuransi Segera: Segera setelah kejadian, hubungi perusahaan asuransi kamu. Banyak perusahaan memiliki layanan hotline 24 jam untuk melaporkan klaim. Jelaskan situasi dengan tenang dan jelas. Catat nama petugas yang kamu ajak bicara dan nomor referensi laporan jika ada.
  2. Dokumentasikan Kerusakan: Ambil foto atau video kerusakan pada kendaraan kamu. Pastikan untuk mendokumentasikan dari berbagai sudut dan termasuk foto keseluruhan kendaraan serta detail kerusakan. Jika memungkinkan, ambil juga foto lokasi kejadian dan kondisi sekitar.
  3. Isi Formulir Klaim: Isi formulir klaim yang disediakan oleh perusahaan asuransi dengan lengkap dan akurat. Berikan informasi sejelas mungkin tentang kejadian. Jangan ragu untuk memberikan detail tambahan yang mungkin relevan. Kejujuran dan kelengkapan informasi sangat penting dalam proses ini.
  4. Siapkan Dokumen Pendukung: Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk fotokopi KTP, SIM, STNK, dan polis asuransi. Pastikan semua dokumen masih berlaku. Jika ada laporan polisi atau keterangan saksi, sertakan juga. Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan persetujuan klaim.
  5. Berikan Kronologi Kejadian: Tulis kronologi kejadian secara detail. Mulai dari apa yang kamu lakukan sebelum kejadian, bagaimana kejadian terjadi, dan apa yang terjadi setelahnya. Informasi ini penting untuk proses verifikasi klaim oleh perusahaan asuransi.
  6. Ikuti Petunjuk Surveyor: Perusahaan asuransi biasanya akan mengirim surveyor untuk memeriksa kendaraan. Ikuti petunjuk mereka dan berikan informasi yang diperlukan. Tunjukkan kerusakan yang ada dan jelaskan bagaimana kerusakan tersebut terjadi.
  7. Pilih Bengkel Rekanan: Jika klaim kamu disetujui, pilih bengkel rekanan perusahaan asuransi untuk memperbaiki kendaraan kamu. Ini akan mempermudah proses klaim dan perbaikan. Bengkel rekanan biasanya sudah memiliki prosedur stkamur untuk menangani klaim asuransi, yang dapat mempercepat proses perbaikan dan penyelesaian klaim.

Proses Klaim Asuransi Kecelakaan Mobil

Selanjutnya adalah proses klaim, untuk proses klaim asuransi kecelakaan mobil sendiri secara umum bisa terbagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:

  1. Pelaporan Kejadian: Langkah pertama, kamu harus melakukan pelaporan ke perusahaan asuransi setelah terjadi kecelakaan atau kerusakan pada mobil. Jangan lupa untuk mendokumentasikan bagian-bagian mobil yang mengalami kerusakan. Pengajuan klaim asuransi ini juga bisa dilakukan secara online sesuai prosedur yang ada.
  2. Verifikasi Dan Validasi Klaim: Setelah perusahaan asuransi mendapat laporan dari kamu, perusahaan tersebut akan melakukan validasi terhadap laporan tersebut. Nantinya kamu akan dihubungi pihak asuransi apabila ada dokumen yang belum dilengkapi.
  3. Penentuan Persetujuan Klaim: Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan, perusahaan asuransi akan menentukan apakah klaim kamu disetujui atau ditolak. Jika disetujui, mereka akan menginformasikan langkah selanjutnya. Jika ditolak, mereka harus memberikan alasan penolakan. kamu berhak meminta penjelasan lebih lanjut atau mengajukan banding jika merasa keputusan tersebut tidak adil.
  4. Pembayaran Kerugian: Apabila klaim asuransi kamu diterima, maka perusahaan akan memberikan ganti rugi terhadap kerusakan yang ada dalam rentang waktu yang sudah ditentukan. Pembayaran ganti rugi dilakukan secara langsung ke rekening dari pemegang polis.

Dan agar masa berlaku asuransimu tetap aktif, pastikan untuk memperpanjang Asuransi Mobilmu di Igloo. Igloo menawarkan proses perpanjangan yang mudah dan cepat, dengan berbagai manfaat perlindungan yang memastikan kenyamanan dan keamanan saat berkendara di jalan raya.

Jika kamu tertarik dengan Asuransi Mobil Igloo kamu bisa membelinya dan cukup hanya beberapa langkah saja kamu sudah bisa mendapatkan polisnya, ini caranya:

  • Buka halaman “Asuransi Mobil” di website Igloo
  • Disana kamu bisa memilih Asuransi Mobil TLO atau Asuransi Mobil Komprehensif.
  • Kemudian, klik “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang kamu inginkan.
  • Isikanlah informasi lengkap terkait kendaraanmu
  • Segera lakukan pembayaran melalui metode payment yang kamu inginkan. Bisa lewat dompet digital, transfer bank, atau virtual accounts.
  • Bila pembayaran sudah diterima, polis akan segera diterbitkan.

Di Igloo, selain kamu bisa memiliki Asuransi Mobil, kamu juga bisa memiliki asuransi lain sesuai kebutuhan. Diantaranya ada Asuransi Hewan Peliharaan, Asuransi Motor, dan Asuransi Perjalanan. Proses pembeliannya sudah pasti mudah dan cara klaimnya juga tidak akan menyusahkanmu.