Sejarah, Fungsi, dan Peran AAJI untuk Industri Asuransi Indonesia
Apa itu AAJI? Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial pada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia. Namun, tahukah kamu kalau jenis asuransi ini memiliki sebuah organisasi bernama AAJI.
Sederhananya aoa itu AAJI atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, adalah sebuah organisasi yang mewakili kepentingan perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Mereka memiliki tugas untuk memperkuat dan meningkatkan industri asuransi jiwa di Indonesia.
Jika kamu belum familiar dengan AAJI, yuk cari tahu lebih dalam mengenai apa itu AAJI dalam artikel berikut.
Apa itu AAJI?
Apa itu AAJI? Sebelum menjadi organisasi independen pada tahun 2002, AAJI tergabung dalam Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Sejak saat itu juga, AAJI merupakan wadah tunggal bagi semua perusahaan asuransi—umum, jiwa, sosial, dan reasuransi—di seluruh Indonesia.
Tujuan terbentuknya AAJI adalah untuk menjadi wadah dan penyalur aspirasi perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia. Mereka juga sering melakukan kegiatan lobbying di lembaga-lembaga pemerintahan atau kegiatan edukasi dan promosi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa.
Dikutip dari situs resminya, saat ini, anggota AAJI terdiri dari 61 perusahaan asuransi jiwa dan 6 perusahaan reasuransi, yang merupakan perusahaan nasional dan multinasional yang beroperasi di Indonesia:
- Adisarana Wanaartha
- Asuransi Jiwa SeaInsure
- AIA Financial
- Allianz Life Indonesia
- Astra Life
- Avrist Assurance
- AXA Financial Indonesia
- AXA Mandiri Financial Services
- BCA Life
- Bhinneka Life Indonesia
- BNI Life Insurance
- BRI Life
- AJB Bumiputera 1912
- Capital Life Indonesia
- Capital Life Syariah
- Central Asia Financial
- Central Asia Raya
- China Life Insurance
- Chubb Life Insurance
- Cigna
- Ciputra Indonesia
- Equity Life Indonesia
- FWD Insurance Indonesia
- Generali Indonesia
- Great Eastern Life Indonesia
- Heksa Solution Insurance
- Hanwha Life Insurance Indonesia
- IFG Life
- Indolife Pensiontama
- Indosurya Sukses
- Inhealth Indonesia
- Jiwasraya
- Kresna Life
- Lippo Life Assurance
- Manulife Indonesia
- MNC Life Insurance
- Asuransi Jiwa Nasional
- Pacific Life Insurance
- Panin Dai-Ichi Life
- Pasaraya Life
- PFI Mega Life Insurance
- Prudential Life Assurance
- Reliance Indonesia
- Sequis Financial
- Sequis Life
- Simas Jiwa
- Sinarmas MSIG
- Starinvestama
- Sun Life Financial Indonesia
- Syariah Alamin
- Syariah Amanah Jiwa Giri Artha
- Syariah Bumiputera
- Syariah Jasa Mitra Abadi
- Syariah Keluarga Indonesia
- Takaful Keluarga
- Taspen Life
- Tokio Marine Life Insurance Indonesia
- Tugu Mandiri
- Victoria Alife Indonesia
- Zurich Topas Life
- Prudential Sharia Life Assurance
Terkait keenam perusahaan reasuransi yang menjadi anggota AAJI, yaitu:
- Maskapai Reasuransi Indonesia
- Reasuransi Indonesia Utama
- Reasuransi Nasional Indonesia
- Reasuransi Nusantara Makmur
- Tugu Reasuransi Indonesia
- Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi
Visi dan Misi AAJI
Seperti organisasi pada umumnya, AAJI juga memiliki visi dan misi sendiri. Visi dari AAJI adalah mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya untuk melampaui setiap sasaran dan batasan.
Sementara itu, misi dari AAJI ada tiga, yaitu:
1. Agregasi
Menyatukan semua sumber daya untuk mendorong dan mewujudkan seluruh kepentingan setiap pemangku kepentingan.
2. Aktivasi
Mengaktifkan peta jalan untuk mewujudkan setiap tujuan yang dipercayakan oleh pemangku kepentingan.
3. Akselerasi
Mengakselerasi transformasi industri asuransi jiwa serta setiap pemangku kepentingan di dalamnya.
Peran AAJI
Dalam industri asuransi jiwa, AAJI bertanggung jawab mengawasi kinerja dan menjaga penegakan standar praktik dan kode etik pemasaran produk asuransi jiwa di Indonesia. Berikut adalah peran AAJI lainnya:
- Mewadahi berbagai saran dan kritikan dari masyarakat terkait dengan kinerja perusahaan asuransi jiwa. Dengan itu, perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam anggota AAJI dapat memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.
- AAJI berperan untuk menyalurkan informasi yang lebih akurat, tepat terkait asuransi jiwa kepada masyarakat.
- AAJI berperan sebagai lembaga reasuransi, yaitu lembaga yang tak hanya melindungi, tetapi juga memastikan bahwa perusahaan asuransi jiwa terhindar dari risiko gagal bayar klaim kepada nasabah.
- AAJI turut menjadi lembaga penjamin bahwa hak-hak para pemegang polis selalu dipenuhi oleh perusahaan asuransi jiwa yang dinaunginya.
Fungsi AAJI
1. Fungsi Pengawasan
Seperti yang sudah disebut sebelumnya, AAJI memiliki fungsi untuk mengawasi kinerja perusahaan asuransi. Hal ini dilakukan agar perusahaan asuransi dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai standar yang sudah ditetapkan.
2. Menyelenggarakan Ujian dan Menerbitkan Lisensi Asuransi Jiwa
Agar nasabah mendapatkan jaminan keamanan terkait produk asuransi, AAJI menyelenggarakan ujian dan menerbitkan lisensi bagi tenaga pemasar asuransi jiwa di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menghindari sengketa atau masalah lain yang mungkin terjadi suatu saat nanti.
Kontak Resmi
Rumah AAJI
Jl. Talang Betutu No. 17, Jakarta 10230 – Indonesia
No. Telepon: +62 21 319 005 00
Fax: +62 21 319 006 00
Helpdesk: +62 21 391 58 58
Email: aaji.info@aaji.or.id
Media sosial AAJI
- Linkedin: company/asosiasi-asuransi-jiwa-indonesia-aaji
- Facebook : aaji_official
- Instagram: aaji_official
- Twitter: aaji_official
YouTube: AAJI Official
Cara Cek AAJI dengan KTP
- Kunjungi situs resmi AAJI di https://aaji.or.id/
- Pilih menu “Pencarian Agen”
- Di kolom yang tersedia, masukkan nomor lisensi agen
- Pilih opsi “Lihat Agen”
Itu dia penjelasan singkat mengenai apa itu AAJI atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia yang perlu kamu ketahui. Jadi, bagi kamu yang ingin membeli produk asuransi dari agen, ada baiknya selalu mengecek apakah agen pemasar tersebut sudah memiliki lisensi AAJI atau belum.