Skip to content

Cara Klaim Asuransi All Risk Mobil dan TLO di Oona Insurance

Cara Klaim Asuransi All Risk Mobil dan TLO

Oona Insurance merupakan salah satu perusahaan asuransi yang sudah terpercaya di Indonesia yang dulunya kamu kenal sebagai ABDA Insurance. Rekanan bengkelnya pun sudah tersebar ke seluruh pulau di negeri ini.

Oona Insurance dibawah PT. Asuransi Bina Dana Arta yang telah diakusisi oleh Aseana Insurance Pte Ltd mempunyai banyak produk asuransi yang bisa kamu pilih. Diantaranya asuransi kendaraan bermotor, asuransi mobil, asuransi perjalanan, asuransi flight delay, asuransi kesehatan dan kecelakaan diri. Selain itu juga ada asuransi pengangkutan, rumah dan properti

Nah salah satu produk asuransi yang unggul di Oona adalah asuransi mobil. Igloo akan membahasnya dari mulai jenis, berapa premi asuransi all risk mobil di Oona, prosedur klaimnya, dan rekanan bengkel yang bekerja sama dengan Oona Insurance di seluruh Indonesia.

Memilih Jenis-Jenis Asuransi mobil

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang asuransi mobil yang ada di Oona Insurance, pertama kita pahami dulu jenis-jenis asuransi mobil yang nantinya bisa kamu pilih:

  • Total Lost Only (TLO)

Pertama, asuransi mobil TLO adalah jenis asuransi yang khusus menerima klaim apabila mobil kamu mengalami kerusakan yang cukup parah dan total kerugiannya hingga 75% dari harga beli mobil. Atau bisa juga kamu klaim ketika mobil tersebut hilang karena dicuri. Sehingga jika kerugian dibawah 75%, kamu belum bisa mengklaim jenis asuransi mobil ini.

Adapun berbagai layanan tambahan yang bisa kamu dapatkan dengan asuransi ini. Diantaranya layanan derek, bantuan pergantian ban, pengantaran bensi, menyalakan kendaraan yang mati tiba-tiba dan bantuan darutan 24 jam lainnya.

Untuk premi asuransi TLO mobil ini, ada dikisaran Rp600.000-Rp900.000 tergantung tipe, wilayah, dan tahun keluaran mobil tersebut.

  • All Risk atau Asuransi Perlindungan Komprehensif

Kedua, untuk asuransi All Risk mobil, dengan asuransi jenis ini kamu bisa mengklaim semua kerusakan yang berhubungan dengan mobil. Mulai dari kerusakan ringan hingga berat, tentunya secara harga yang harus kamu bayarkan pastinya lebih mahal daripada TLO. Berapa premi asuransi all risk mobil di Oona? Untuk per tahunnya membutuhkan biaya mulai dari Rp1.500.000.

Contoh kerusakan yang bisa kamu klaim dengan asuransi ini adalah mobil lecet atau mengalami kecelakaan ringan. Atau mengalami tabrakan, benturan, kebakaran, pencurian, dan tindakan berbahaya lain yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Selain dua jenis asuransi diatas, Oona juga mempunyai layanan santunan kendaraan bermotor. Dimana kamu akan mendapatkan santunan untuk kendaraan yang mengalami perbaikan karena kerusakan.

Syarat Mendapatkan Asuransi Mobil di Oona

Oona Insurance Indonesia | LinkedIn

Sumber: https://www.linkedin.com/company/oonainsuranceid/?originalSubdomain=id

Oona Insurance, sebagai perusahaan asuransi internasional yang mempunyai produk asuransi terbaik di Indonesia memudahkan kamu dalam mendapatkan polis asuransinya. Nah berikut ini beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan untuk mendapatkan perlindungan kendaraan di Oona:

  • Lampiran fotokopi KTP/KITAS/SIM
  • Lampiran fotokopi STNK
  • Dan berbagai dokumen lain yang berhubungan dengan jenis asuransi yang kamu pilih. Seperti foto kerusakan kendaraan yang sedang kamu alami.

Jika dokumen-dokumen yang diperlukan sudah kamu siapkan, kamu akan diminta untuk membayar premi asuransi mobil ke Oona Insurance. Apabila preminya sudah kamu bayarkan, tentu saja perlindungan yang kamu butuhkan bisa mulai kamu nikmati.

Prosedur Klaim Asuransi All Risk Mobil dan TLO di Oona Insurance

Oona Insurance menyediakan layanan asuransi mulai dari harga Rp1.500.000/Per tahun. Tentu harga yang harus kamu bayarkan bisa berbeda tergantung dari perlindungan yang ingin kamu dapatkan. Inilah cara mudah klaim asuransi dari Oona untuk kendaraan kamu:

  • Siapkan dokumen persyaratan yang sudah disebutkan di atas.
  • Isikan formulir pengajuan klaim yang disediakan Oona secara online dan upload berbagai dokumen yang dibutuhkan.
  • Tunggu proses konfirmasi dari Oona dan lacak status klaim, biasanya untuk pengajuan klaim membutuhkan 5 hari kerja sejak kelengkapan dokumen sudah diterima Oona Insurance.

Selain cara di atas kamu juga bisa melakukan klaim dengan cara yang lain. Seperti langsung ke Call Center, menghubungi WhatsApp Business dari Oona, atau langsung ke email mereka.

Baca juga: Asuransi Mobil Allianz: Jenis dan Prosedur Pengajuan Klaimnya

Daftar Bengkel Rekanan Oona Insurance

Di Oona Insurance proses klaim bisa kamu selesaikan dengan nyaman dan menyenangkan. Perusahaan ini telah menyelesaikan lebih dari 700 klaim dan menyediakan 600 lebih bengkel resmi yang siap melakukan perbaikan terkait kerusakan kendaraan yang kamu alami.

Nah berikut rekanan bengkel Oona Insurance yang bisa kamu jangkau dimanapun kamu berada:

Jakarta

  • Astrido Pondok Indah, Jalan Sultan Iskandar Muda No.1A, Jaksel. Telepon di (021) 7269969
  • CV Harapan Tampil Prima, di Jalan Rempoa Raya No.7 Bintaro, Jaksel. Telepon di (021) 7341691
  • CV Cahaya Utama, di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Jakbar. Telepon di (021) 5861546
  • CV Putra Wijaya Motor, di Jalan Daan Mogot KM 14 No.22-23 Cengkareng Baru, Jakbar. Telepon di (021) 54398226

Bandung dan Jawa Barat

  • PT Astra International-DSO, Jalan Raya Cibeureum No.42, Bandung. Telepon di (022) 6031058
  • PT Setiajaya Mobilindo Cabang Bogor, Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Telepon di (0251) 8329000
  • CV Sinar Cemerlang, Jalan Gunung Tugu, Tasikmalaya. Telepon di (0265) 314145

Jawa Tengah

  • PT Mandiri Zirang Utama (MZU) di Jalan Ir. Sutarmi No.14 Surakarta, Area Solo. Telepon di (0271) 641491
  • Bengkel Dion Pratama, Jalan Singosari No.65 Semarang. Telepon di (024) 8452351
  • PT New Ratna Motor (NRM)di Jalan Walisongo KM 11 No.203 Tambak Aji, Semarang. Telepon di (024) 3516972

Yogyakarta

  • PT Astra International Tbk. Jalan Magelang KM 7,2. Telepon di (0274) 868274
  • PT Tugu Motor di Jalan Hos Cokroaminoto No.157A Yogyakarta. Telepon di (0274) 620408

Sumatera

  • Delta Otomotif, Jalan Lintas Sumatera Pal.6 Jambi. Telepon di 085376329990
  • Bengkel Evo, Jalan Sapta Marga No.021 Palembang. Telepon di 08127122601
  • CV Kawan Maju, Jalan Urip Sumoharjo No.17/145 Lampung. Telepon di (0721) 709000

Bali

  • Auto Metallic di Jalan Raya Batubulan, Gianyar, Bali. Telepon di (0361) 299495
  • UD Sepanjang, Jalan Gatot Subroto No. 9X Denpasar. Telepon di (0361) 236407

Sulawesi

  • PT Sanggar Laut Selatan, Jalan Tentara Pelajar No.37-43 Makassar. Telepon di (0411) 310462
  • CV Kombos, Jalan Sudirman No.119A Manado. Telepon di (0431) 852217
  • Bengkel Bodi Mobil Dodok Halus, Jalan Pomorow No. 68 Manado. Telepon di (0431) 875280

Kalimantan

  • Honda Trio Motor (HTM), Jalan Jend. A Yani KM13, Banjarmasin. Telepon di (0511) 4221678
  • PT Berlian Oto Service di Jalan A. Yani KM.23,7 Banjar Baru. Telepon di (0511) 4705633

Itulah informasi asuransi All Risk mobil dan TLO dari Oona yang perlu kamu ketahui. Reputasinya dan rekanan bengkel yang tersebar di seluruh Indonesia membuktikannya sebagai perusahaan asuransi yang patut kamu pertimbangkan.

Meskipun begitu, untuk berapa premi asuransi all risk mobil yang harus kamu bayarkan tetaplah pertanyakan dan pelajari polis asuransinya. Agar kamu bisa memanfaatkannya secara maksimal berbagai pertanggungannya.

Nah di Igloo kamu juga bisa membeli asuransi mobil dan cukup hanya beberapa langkah saja kamu sudah bisa mendapatkan polisnya, ini caranya:

  • Buka halaman “Asuransi Mobil” di website Igloo
  • Disana kamu bisa memilih Asuransi Mobil TLO atau Asuransi Mobil Komprehensif.
  • Kemudian, klik “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang kamu inginkan.
  • Isikanlah informasi lengkap terkait kendaraanmu
  • Segera lakukan pembayaran melalui metode payment yang kamu inginkan. Bisa lewat dompet digital, transfer bank, atau lewat kartu kredit.
  • Bila pembayaran sudah diterima, polis akan segera diterbitkan.

Di Igloo, selain kamu bisa memiliki Asuransi Mobil, kamu juga bisa memiliki asuransi lain sesuai kebutuhan. Diantaranya ada Asuransi Hewan Peliharaan, Asuransi Kesehatan, Asuransi Motor, dan Asuransi Perjalanan. Proses pembeliannya sudah pasti mudah dan cara klaimnya juga tidak akan menyusahkanmu.