Skip to content

Apa Itu Visa, Definisi, Fungsi dan Jenisnya

apa itu visa

Berlibur ke luar negeri seringkali menjadi pilihan yang dilakukan oleh banyak orang untuk melepaskan penat dari rutinitas mereka sehari-hari. Ketika kamu melakukan perjalanan ke luar negeri, maka kamu harus mempunyai visa, lalu apakah kamu sudah mengetahui apa itu visa?

Pada kesempatan kali ini Igloo akan menjelaskan tentang apa itu visa, mulai dari definisi, fungsi visa, jenis visa, sampai dengan cara membuat dan biayanya. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa itu Visa?

Apa itu Visa

Apa itu visa? Visa adalah suatu dokumen yang diterbitkan suatu negara dan menjadi bukti bahwa seseorang memiliki izin untuk mengunjungi negara tersebut karena berbagai alasan atau tujuan.

Beberapa alasan atau tujuan tersebut adalah mulai dari mengunjungi teman atau keluarga, berwisata, melakukan perjalanan dinas kerja sampai dengan berbagai tujuan khusus tertentu.

Fungsi Visa

Setelah mengetahui apa itu visa, informasi penting selanjutnya yang perlu kamu ketahui adalah fungsi dari visa ini. 

Fungsi dari visa adalah menjaga keamanan suatu negara dari pengunjung yang bisa membahayakan negara tersebut karena berbagai tindakan yang dilarang dalam suatu negara.

Beberapa tindakan berbahaya tersebut adalah seperti tindakan terorisme, kriminalitas dan berbagai tindakan terlarang lainnya.

Baca Juga: Apa Itu Visa Schengen, Cara Membuat dan Biayanya

Dasar Hukum Visa di Indonesia

Dasar hukum visa sendiri di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 pada Pasal 1 ayat 18 mengenai keimigrasian yang berisi sebagai berikut:

“Visa adalah keterangan tertulis yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan merupakan perwakilan Republik Indonesia atau tempat lainnya yang telah ditentukan Pemerintah Republik Indonesia. Visa berisi tentang persetujuan bagi orang asing yang ingin melakukan kunjungan ke Indonesia sekaligus sebagai dasar izin tinggal orang tersebut”

Isi Visa

Setelah mengetahui beberapa hal tentang visa, mulai dari apa itu visa, fungsi dan dasar hukumnya, lalu apa sajakah isi visa yang perlu kamu ketahui ini? Berikut ini adalah beberapa isi visa yang perlu kamu ketahui tersebut.

1. Negara Tujuan

Isi visa yang pertama tentunya adalah negara tujuan yang akan kamu kunjungi. Negara tujuan ini biasanya akan terletak pada bagian atas sebuah visa.

Hal yang perlu kamu ketahui adalah satu visa, hanya bisa digunakan untuk satu kali perjalan ke luar negeri saja. Hal ini berarti jika kamu ingin mengunjungi kembali negara tersebut atau mengunjungi negara lainnya, maka kamu memerlukan visa yang baru.

Namun kabar baiknya, saat ini bagi kamu yang sering mengunjungi negara di Eropa, telah tersedia Visa Schengen yang akan memudahkan kamu mengunjungi beberapa di negara Eropa sekaligus.

2. Biodata

Isi visa berikutnya adalah biodata kamu. Beberapa biodata atau data diri tersebut adalah seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, wilayah atau negara yang mengeluarkan dokumen, nomor paspor dan beberapa keterangan tambahan lainnya.

3. Masa Berlaku

Isi visa yang terakhir adalah masa berlaku visa tersebut. Perlu kamu ketahui, terkait dengan masa berlaku, maka ada dua jenis visa yang perlu kamu ketahui, yaitu visa single entry dan visa multi entry.

Single entry berarti visa tersebut hanya bisa dipakai satu kali saja. Sementara multi entry berarti visa tersebut dapat digunakan untuk beberapa kali perjalan ke luar negeri sampai masa berlaku visa tersebut habis.

Terkait dengan masa berlaku visa, di Indonesia sendiri masa berlaku visa bagi orang asing adalah 60 hari dan dapat diperpanjang maksimal sebanyak 4 kali dengan durasi 30 hari saja. 

Hal tersebut berarti masa berlaku visa bagi orang asing di Indonesia adalah selama 160 hari. Sementara untuk visa tinggal, masa berlakunya adalah selama 2 tahun.

Jenis Visa

Visa ini juga memiliki beberapa jenis lainnya, tergantung dengan tujuan seseorang mengunjungi suatu negara. Berikut ini adalah beberapa jenis visa tersebut.

1. Visa transit

Visa transit digunakan untuk seseorang yang melakukan perjalanan ke luar negeri dan mengunjungi negara tersebut lebih dari 24 jam.

2. Visa Kerja

Jenis visa yang kedua adalah visa kerja yang diberikan kepada seseorang yang melakukan perjalan ke luar negeri dengan tujuan bekerja. Hal ini berarti orang tersebut bisa tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama.

3. Visa Turis

Visa turis adalah jenis visa yang biasa diberikan kepada orang-orang yang mengunjungi suatu negara dengan tujuan berwisata di suatu negara.

4. Visa Pelajar

Visa tidak hanya untuk seorang pekerja atau orang yang ingin berlibur ke suatu negara saja, bagi para pelajar yang akan menjalankan atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri, maka bisa menggunakan visa pelajar ini.

5. Visa Diplomatik

Jenis visa yang terakhir adalah visa diplomatik yang harus dimiliki oleh seseorang yang menjalankan tugas diplomatik bagi suatu negara.

Perbedaan Visa dan Paspor

Perbedaan Visa dan Paspor

Setelah mengetahui banyak hal tentang visa, mulai dari apa itu visa sampai dengan beberapa jenis visa, saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui apa saja perbedaan visa dan paspor. Berikut ini adalah beberapa perbedaan visa dan paspor yang perlu kamu ketahui.

1. Negara yang Mengeluarkan Izin

Perbedaan visa dan paspor yang pertama adalah dari sisi negara yang mengeluarkan izin kedua dokumen penting bagi seseorang yang melakukan perjalanan ke luar negeri ini.

Visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi oleh seseorang, sementara paspor dikeluarkan oleh negara yang menjadi negara asal seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

2. Masa Berlaku

Perbedaan visa dan paspor yang kedua adalah dari masa berlaku kedua dokumen penting bagi seseorang yang melakukan perjalanan ke luar negeri ini. Masa berlaku paspor lebih lama jika membandingkannya dengan visa.

Paspor memiliki masa berlaku 5 sampai 10 tahun. Sementara visa memiliki masa berlaku yang lebih singkat.

3. Bentuk

Perbedaan visa dan paspor yang terakhir adalah dari bentuk kedua dokumen penting ini. Paspor memiliki bentuk seperti buku yang berisi data diri seseorang yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Warna paspor ini juga disesuaikan dengan status seseorang dalam sebuah negara. Paspor hijau digunakan untuk warga atau masyarakat biasa, paspor biru diperuntukan bagi pejabat suatu negara, dan paspor hitam diperuntukan bagi diplomat atau utusan suatu negara.

Berbeda dengan paspor, visa memiliki bentuk seperti stiker, stempel atau e-visa untuk soft file dari sebuah visa.

Cara Membuat Visa dan Biayanya

Informasi terakhir tentang visa yang akan diberikan Igloo kali ini adalah cara membuat visa dan biayanya. Berikut ini adalah beberapa tahapan dalam membuat visa yang akan kamu lakukan saat membuat visa untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

  1. Melakukan pendaftaran, dan kini untuk melakukannya kamu bisa melakukannya secara online
  2. Mempersiapkan dokumen
  3. Menyerahkan dokumen
  4. Visa akan diberikan kepada kamu dalam jangka waktu kurang lebih 4 hari kerja.

Sementara untuk biaya pembuatan visa sendiri tergantung dari jenisnya. Besaran biaya yang perlu kamu keluarkan adalah berkisar mulai dari Rp100 Ribu sampai Rp700 Ribuan.

Baca Juga: 7 Manfaat Asuransi Pejalanan yang Perlu Kamu Ketahui

Dapatkan Asuransi Perjalanan Terbaik di Igloo

Melakukan perjalanan ke luar negeri selain karena suatu keperluan, juga bisa menjadi sarana untuk berwisata melepas penat dari aktivitas sehari-hari. 

Namun dalam melakukan perjalanan ke luar negeri ini, sangat penting bagi kamu untuk memiliki asuransi perjalanan wisata terbaik yang dapat melindungi kamu.

Dengan memiliki asuransi perjalana wisata, maka kamu akan lebih tenang dalam melakukan perjalana wisata dan menikmati liburan kamu.

Itulah beberapa informasi tentang visa, mulai dari apa itu visa, fungsi visa, dasar hukum visa, isi dan jenis visa, sampai dengan cara membuat visa serta biaya membuat visa. Semoga informasi penting dari Igloo kali ini dapat bermanfaat untuk kamu.

Untuk mendapatkan asuransi perjalanan yang terbaik, kamu dapat memilih asuransi perjalanan dari Igloo yang memiliki beragam manfaat bagi kamu.

Untuk melakukan pembelian asuransi perjalanan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi halaman “Asuransi Perjalanan” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-perjalanan
  2. Pilih jenis asuransi kendaraan yang diinginkan. Igloo menyediakan Asuransi Perjalanan Domestik dan Asuransi Perjalanan Internasional
  3. Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis perjalanan yang diinginkan
  4. Masukan informasi perjalann kamu
  5. Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit.
  6. Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima

Selain asuransi perjalanan, Igloo juga menyediakan berbagai produk asuransi lainnya, termasuk Asuransi Kesehatan untuk melindungi kamu dan keluarga dari biaya medis yang tidak terduga, Asuransi Mobil dan Asuransi Motor untuk melindungi kendaraan berharga, serta Asuransi Hewan Peliharaan untuk memberikan perawatan terbaik bagi teman berbulu kamu.