Pengertian dan Cara Klaim Asuransi Mobil Honda

asuransi mobil honda
Table of Contents

Siapa yang tidak kenal dengan Honda? Salah satu produsen mobil asal Jepang ini telah lama menjadi salah satu produk automotif andalan masyarakat Indonesia. Nah, jika kamu berencana untuk membelinya, jangan lupa untuk memiliki asuransi mobil Honda untuk memberi perlindungan ekstra dari segala resiko di kemudian hari!

Jika suatu hari mobil kamu mengalami kerusakan atau kehilangan, maka asuransi akan memberikan jaminan ganti rugi sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Itulah mengapa penting untuk memberikan perlindungan tambahan dengan memiliki asuransi kendaraan.

Untuk membantu kamu memiliki produk asuransi mobil Honda, yuk! simak artikel berikut!

Tentang Honda

asuransi mobil honda

Produsen mobil Honda atau Honda Motor Company, Ltd adalah salah satu produsen automotif ternama asal Jepang. Di Indonesia, mobil produksi Honda sangat diminati karena memiliki desain yang modern dan inovatif.

Perihal performa, mobil buatan Honda terkenal dengan mesinnya yang memiliki teknologi  V-TEC atau yang sudah disempurnakan menjadi i- VTEC yang mungkin tidak asing bagi pengguna mobil Honda.

Terlepas dari desain dan teknologi yang ditawarkannya, mobil Honda juga dijual dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itulah, produk-produknya telah banyak menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Lantas, apa saja jenis asuransi kendaraan yang bisa kamu pilih untuk mobil Honda?

Jenis Asuransi Mobil Honda

Asuransi mobil Honda sama seperti asuransi mobil lainnya, yaitu TLO dan All Risk. Berikut adalah penjelasannya:

1. TLO (Total Loss Only)

TLO atau Total Loss Only adalah produk asuransi yang akan melindungi atau memberikan ganti rugi jika terjadi kehilangan total seperti pencurian, perampasan, atau bisa juga apabila kamu mengalami kerugian di atas 75%. 

Namun, apabila kamu menderita kerugian di bawah 75%, maka asuransi mobil TLO tidak akan bisa memberikan ganti rugi atau perlindungan kepada kamu.

2. All Risk (Comprehensive)

Jenis asuransi mobil all risk akan memberikan kamu perlindungan dan ganti rugi finansial atas segala kejadian yang terjadi pada kendaraan atau mobil kamu. 

Jika mobil kamu mengalami kerusakan karena salah satu dari banyak risiko yang dicakup oleh asuransi all risk, maka kamu akan mendapatkan manfaat berupa biaya perbaikan atau menggantikan kendaraan jika kerusakan terlalu parah untuk diperbaiki.

Premi Asuransi Mobil Honda

asuransi mobil honda

Tergantung dari jenis asuransi, model, wilayah, dan beberapa faktor lainnya, premi asuransi mobil Honda dapat bervariasi. Biaya tersebut dihitung berdasarkan rate asuransi dari OJK yang dikeluarkan melalui surat edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor. 

Berikut adalah rate untuk asuransi all risk:

Kategori KendaraanHarga KendaraanWilayah IWilayah IIWilayah III
Kategori 1Rp0 – Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kategori 2>Rp125 juta -Rp200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kategori 3>Rp200 juta -Rp400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kategori 4>Rp400 juta -Rp800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kategori 5>Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05%-1,16%

Sementara itu, rate untuk asuransi TLO adalah sebagai berikut:

Kategori KendaraanHarga KendaraanWilayah IWilayah IIWilayah III
Kategori 1Rp0 – Rp125 juta0,47%-0,56%0,65%-0,78%0,51%-0,56%
Kategori 2>Rp125 juta -Rp200 juta0,63%-0,69%0,44%-0,53%0,44%-0,48%
Kategori 3>Rp200 juta -Rp400 juta0,41%-0,46%0,38%-0,42%0,29%-0,35%
Kategori 4>Rp400 juta -Rp800 juta0,25%-0,30%0,25%-0,30%0,23%-0,27%
Kategori 5>Rp800 juta0,20%-0,24%0,20%-0,24%0,20%-0,24%

Adapun penetapan wilayah adalah sebagai berikut:

  • Wilayah I meliputi Sumatera dan Kepulauan disekitarnya
  • Wilayah II mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah III merupakan wilayah yang tidak termasuk wilayah I dan wilayah II

Contoh Perhitungan Asuransi Mobil Honda

Lantas, bagaimana cara menghitung premi asuransi dari mobil Honda? Berikut Igloo akan berikan contoh kasus dari kedua jenis asuransi yang kamu pilih.

1. All Risk

Contoh kasus:

Kamu membeli mobil jenis Honda Brio dengan harga Rp160.000.000 dan berplat B Jakarta. Kamu ingin mengasuransikannya dengan asuransi all risk. Berapakah premi asuransi all risk yang harus dibayar?

Rumus:

Persentase premi all risk x harga mobil = biaya premi

2,47% x Rp160.000.000 = Rp3.952.000

2. TLO

Perhitungan premi asuransi TLO sebenarnya tidak jauh beda dengan all risk. Hanya saja, yang membedakan adalah rate dari jenis asuransi itu sendiri.

Contoh kasus:

Kamu membeli Honda Jazz dengan harga Rp200.000.000 secara tunai dengan plat D di Bandung. Kamu memilih asuransi TLO untuk memberikan perlindungan tambahan. Berapakah biaya premi yang harus dibayar?

Rumus:

Persentase premi asuransi mobil TLO x harga mobil = biaya premi 

0,44% x Rp200.000.000 = Rp880.000 

Perhitungan di atas hanyalah simulasi, jadi, pastikan untuk mengunjungi website Igloo dan lakukan perhitungan dengan kalkulator virtual yang akan memudahkan kamu untuk mendapatkan harga premi yang lebih akurat.

Itulah penjelasan terkait jenis asuransi mobil Honda beserta perhitungan preminya. Semoga artikel ini memantapkan kamu untuk memiliki asuransi kendaraan terbaik yang akan memberikan segudang manfaat terhadap kendaraan kamu.

Dengan memiliki asuransi kendaraan dari Igloo, kamu akan mendapatkan beberapa manfaat berupa perlindungan finansial apabila mobilmu rusak atau hancur akibat kecelakaan hingga vandalisme, tanggungan biaya penggantian sesuai nilai mobilmu apabila kendaraan kamu hilang karena dicuri, dan masih banyak lagi.

Untuk melakukan pembelian asuransi kendaraan di Igloo, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi halaman “Asuransi Kendaraan” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-kendaraan
  2. Pilih jenis asuransi kendaraan yang diinginkan. Igloo menyediakan Asuransi Mobil, Asuransi Motor (kerugian total), dan Asuransi Motolite
  3. Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang diinginkan
  4. Masukan informasi kendaraan kamu
  5. Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit
  6. Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima

Untuk proses klaim, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke portal Igloo: Setelah mendapat notifikasi melalui email bahwa polis kamu telah diterbitkan, silakan masuk ke halaman “Polis Saya
  2. Persiapkan dokumen klaim yang dibutuhkan: Persiapkan nomor polis, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan
  3. Pengajuan Klaim: Kirimkan detail dan dokumen klaim melalui pusat bantuan Igloo di cs.id@iglooinsure.com. Customer service kami akan membantu proses klaim kamu
  4. Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja: Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Penggantian akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah persetujuan klaim

Selain asuransi kendaraan, kamu juga dapat menemukan produk asuransi lainnya seperti Asuransi Kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga kamu, Asuransi Hewan Peliharaan untuk hewan kesayangan, dan Asuransi Perjalanan untuk melindungi petualangan kamu. 

Temukan

Anda!

Igloo adalah platform asuransi pertama yang berfokus pada keluarga dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan asuransi keluarga kamu