Kisaran Biaya Ganti Plat Motor Terbaru 2024
Berapa biaya ganti plat motor? Seperti yang kita ketahui, plat nomor kendaraan memiliki fungsinya sendiri. Beberapa diantaranya adalah untuk mengidentifikasi kendaraan, serta mendaftarkan kendaraan dan mencatat kepemilikan resmi.
Namun, apakah kamu tahu kalau nomor plat tersebut memiliki masa waktunya sendiri? Pada umumnya, surat-surat kendaraan seperti STNK dan plat nomor kendaraan yang biasanya hanya berlaku selama 5 tahun. Hal ini berlaku pada kendaraan motor dan mobil.
Jika setelah lima tahun kamu tidak mengganti plat nomor tersebut, kendaraan kamu bisa beresiko terkena penghapusan data oleh pihak kepolisian. Alhasil, kendaraan yang kamu miliki menjadi ilegal dan sulit untuk dipindah tangankan.
Lantas, bagaimana cara mengurusnya? Pada artikel ini, Igloo akan membahas seputar syarat, cara mengurusnya, dan biaya ganti plat motor yang perlu kamu ketahui.
Syarat dan Cara Ganti Plat Motor
Sebelum mengetahui biaya ganti plat motor, ada baiknya untuk melihat apa saja persyaratannya. Berikut adalah berkas-berkas yang harus kamu siapkan:
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi sesuai STNK dan BPKB
- Motor yang akan diganti platnya
- Surat kuasa jika kamu diwakilkan orang lain
Sementara itu, cara melakukan penggantian plat motor bisa dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:
- Menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
- Mendatangi samsat sesuai wilayah kendaraan bermotor.
- Mengisi formulir pendaftaran, lalu menuju ke loket bagian pengecekan fisik kendaraan dan mengambil nomor antrian.
- Melakukan cek fisik motor berupa pengecekan nomor mesin, nomor rangka kendaraan, sekaligus menggesek nomor mesin dan nomor rangka menggunakan kertas gesek. esek-esek ini hal pertama dan wajib dilakukan. Jangan lupa untuk menyiapkan uang Rp10 ribu sampai Rp20 ribu jika petugas meminta uang imbalan.
- Validasi atau legalisir hasil cek fisik di loket pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran STNK yang diberikan bersamaan dokumen cek fisik, lalu siapkan dokumen persyaratan perpanjang STNK dan ganti plat motor.
- Datangi loket pembayaran, siapkan dokumen, lalu kamu akan dipanggil sesuai nomor antrian. Bayar biaya saat nomor antrian kamu dipanggil petugas.
- Kamu akan mendapatkan dua lembar bukti pembayaran. Lembar putih berfungsi untuk plat nomor baru, sedangkan lembar biru digunakan untuk mengambil STNK baru.
- Ambil STNK dan plat nomor baru di loket pengambilan.
Tips tambahan, usahakan untuk mengurus ganti plat nomor 5 tahunan ini dari pagi hari karena ada banyak orang yang mau mengurus kendaraan setiap harinya. Hal ini dilakukan agar kamu tidak perlu mengantri lama.
Biaya Ganti Plat Motor Terbaru
Seetelah mengetahui persyaratan dan cara tahapan mengganti plat motor terbaru, berapakah perkiraan biaya ganti plat motor?
- Cek fisik: Rp10.000 sampai Rp20.000
- STNK: Menyesuaikan dengan STNK
- Ganti STNK: Rp100.000
- Pembuatan plat nomor: Rp600.000 sampai Rp100.000
- BPKB baru: Rp225.000
- BPKB ganti pemilik: Rp225.000
Perkiraan biaya ganti plat motor di atas adalah biaya ganti plat motor jika kamu mengurusnya secara sendiri tanpa menggunakan jasa atau calo. Jika di totalkan, biayanya tidak sampai Rp500.000 ribuan. Ditambah lagi, melakukannya secara mandiri akan menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi ketika berkas-berkas penting diserahkan ke calo tersebut.
Denda Jika Telat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Jika kamu telat membayar pajak kendaraan, tentu saja ada konsekuensi yang harus kamu tanggung. Salah satunya adalah biaya yang lebih besar. Hal ini dikarenakan adanya denda yang diatur dalam undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi. Berikut adalah rinciannya:
- Jika telat membayar pajak kendaraan bermotor selama 2 hari sampai 1 bulan maka denda dikenakan sebesar 25%.
- Jika telat membayar pajak kendaraan bermotor selama 2 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Jika telat membayar pajak kendaraan bermotor selama selama 6 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Jika telat membayar pajak kendaraan bermotor selama 1 tahun maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Jika telat membayar pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Besarnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi motor sebesar Rp 32.00,- sementara untuk mobil sebesar Rp 100.000,-
Contoh kasus:
Pajak kendaraan kendaraan bermotor yang kamu miliki sebesar Rp500.000. Namun, kamu mengalami keterlambatan membayar pajak selama enam bulan. Maka perhitungan denda telat bayar pajak motor sebagai berikut Rp500.000 x 25% x 6/12 + Rp 32.000. Jadi, denda yang harus kamu bayar yaitu Rp94.500.
Itu dia persyaratan, cara mengurus, dan biaya ganti plat motor yang bisa kamu jadikan referensi. Jadi, pastikan untuk membayar pajak tepat waktu, ya! Jangan lupa juga untuk memiliki asuransi motor terbaik dari Igloo agar kendaraan dan keuangan kamu aman dari risiko yang tidak terduga.