Cara Melihat Pajak Motor di STNK dengan Mudah
Dalam STNK, terdapat beberapa informasi penting yang ada di dalamnya, salah satunya adalah pajak dari kendaraan tersebut. Oleh karena itu, cek cara melihat pajak motor di STNK untuk mengetahui berapa pajak kendaraan yang harus kamu bayar setiap tahunnya.
STNK, atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah salah satu dokumen resmi yang berisi informasi terkait kendaraan bermotor di Indonesia. Dokumen ini digunakan untuk identifikasi kendaraan dan menunjukkan bukti kepemilikan dari kendaraan tersebut.
Jadi, bagaimana cara melihat pajak motor di STNK?
Cara Melihat Pajak Motor di STNK
Dalam STNK, terdapat tabel yang menunjukan informasi biaya atau tarif dari pajak kendaraan tersebut. Mungkin beberapa diantara kamu masih belum paham istilah-istilah dalam tabel tersebut. Oleh karena itu, Igloo akan membantu kamu untuk memahaminya:
BBN KB
Pertama, BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia saat terjadi perpindahan kepemilikan kendaraan. Perhitunganya adalah 10 persen untuk kendaraan yang baru dibeli atau 2/3 persen untuk kendaraan bekas dari PKB.
PKB
PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. Tarif PKB ini adalah sebesar 1,5 persen dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan. Setiap tahunnya, tarif PKB akan menurun karena nilai jual kendaraan juga akan menurun.
SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja. Fungsinya adalah untuk mendanai biaya perawatan dan pengobatan korban kecelakaan lalu lintas. Tarif dari SWDKLLJ ditentukan berdasarkan peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
Biaya Admin
Biaya admin berlaku untuk sepeda motor yang akan melakukan penggantian pelat nomor setiap 5 tahun sekali. Jika kamu melakukan balik nama motor, kamu juga akan dikenakan biaya admin.
Denda Pajak
Denda pajak hanya akan berlaku jika kamu tidak membayar pajak tepat waktu. Ada dua jenis denda yang harus ditanggung, yaitu untuk PKB dan SWDKLLJ. Besaran denda yang harus dibayar ditentukan berdasarkan lamanya waktu keterlambatan.
Cara Melihat Pajak Motor Secara Online
Berkat kemajuan teknologi dan internet, kini kamu sudah bisa melihat pajak motor secara online melalui website atau smarthpone. Tentu saja, cara ini jauh lebih praktis dibandingkan melihat pajak secara manual di STNK. Berikut adalah cara-caranya:
1. Aplikasi e-Samsat
Pertama, kamu bisa melihat pajak motor melalui aplikasi e-Samsat yang tersedia di Play Store atau App Store. Kamu hanya perlu melakukan registrasi data pribadi dan kendaraan untuk melihat informasi tentang biaya pajak dan tanggal jatuh tempo.
2. Call Center
Selanjutnya adalah melalui call center. Caranya bisa dilakukan dengan menekan kombinasi kode dan angka *36881# pada smartphone, lalu masukkan informasi kendaraan. Nantinya, kamu akan mendapatkan rincian pajak motor secara lengkap.
3. SMS
Selanjutnya adalah melalui SMS, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Ketik info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan/nopol
- Kirim SMS ke 8893
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan SMS yang berisikan informasi pajak dari motor.
4. Website e-Samsat.id
Jika ingin melihat pajak motor melalui situs web e-Samsat di https://e-samsat.id, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Isi formulir dengan data yang diminta, seperti kode plat, nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka, dan provinsi domisili.
- klik tombol “Cek Sekarang“, dan informasi lengkap tentang kendaraan bermotor kamu akan ditampilkan, termasuk merek, nomor mesin, besaran pajak, dan besaran dendanya jika ada.
Itulah informasi terkait cara melihat pajak motor di STNK, semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam mengurus pajak kendaraan, ya.
Agar motor kamu semakin terlindungi, pastikan untuk memiliki asuransi kendaraan dari Igloo dan dapatkan manfaatnya! Memiliki asuransi kendaraan merupakan pilihan bijak untuk melindungi diri sendiri dan kendaraan kesayangan kamu dari risiko finansial yang tidak terduga.
Dengan memiliki asuransi kendaraan, kamu akan mendapatkan beberapa manfaat berupa perlindungan finansial apabila motormu rusak atau hancur akibat kecelakaan hingga vandalisme, tanggungan biaya penggantian sesuai nilai motormu apabila kendaraan kamu hilang karena dicuri, dan masih banyak lagi.
Untuk melakukan pembelian asuransi kendaraan, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi halaman “Asuransi Kendaraan” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-kendaraan
- Pilih jenis asuransi kendaraan yang diinginkan. Igloo menyediakan Asuransi Mobil, Asuransi Motor (kerugian total), dan Asuransi Motolite
- Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang diinginkan
- Masukan informasi kendaraan kamu
- Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit
- Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima
Untuk proses klaimnya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke portal Igloo: Setelah mendapat notifikasi melalui email bahwa polis kamu telah diterbitkan, silakan masuk ke halaman “Polis Saya”
- Persiapkan dokumen klaim yang dibutuhkan: Persiapkan nomor polis, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan
- Pengajuan Klaim: Kirimkan detail dan dokumen klaim melalui pusat bantuan Igloo di cs.id@iglooinsure.com. Customer service kami akan membantu proses klaim kamu
- Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja: Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Penggantian akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah persetujuan klaim
Selain asuransi kendaraan, kamu juga dapat menemukan produk asuransi lainnya seperti Asuransi Kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga kamu, Asuransi Hewan Peliharaan untuk hewan kesayangan, dan Asuransi Perjalanan untuk melindungi petualangan kamu.