Double Claim Asuransi: Pengertian, Prinsip, dan Manfaatnya

double claim asuransi
Table of Contents

Dalam proses memilih proses asuransi, sangat penting untuk memperhatikan secara cermat rincian produk sebelum mengambil keputusan pembelian. Misalnya, istilah double claim dalam produk asuransi yang seringkali menjadi daya tarik tersendiri.

Banyak orang salah menganggap bahwa fitur double claim dalam asuransi dapat memberikan keuntungan finansial selain dari manfaat proteksinya. Namun,  double claim asuransi ini hanya digunakan untuk menutup biaya yang sudah dikeluarkan, sehingga kamu tidak mengalami kerugian secara finansial.

Nah, agar tidak keliru, yuk, mari kita sama-sama mempelajari lebih lanjut tentang double claim asuransi!

Pengertian Double Claim dalam Asuransi dan Contohnya

Pengertian Double Claim dalam Asuransi dan Contohnya

Double claim asuransi adalah bentuk perlindungan atau pengembalian biaya (reimbursement) yang disediakan oleh kartu asuransi tambahan, untuk klaim yang tidak dicakup oleh kartu asuransi utama yang diberikan oleh perusahaan tempat seseorang bekerja. 

Namun, istilah “double” atau “dobel” tidak berarti bahwa kamu akan menerima penggantian rugi sebanyak dua kali lipat. Kartu asuransi tambahan, yang beroperasi secara terpisah dari kartu asuransi tempat kerja akan berfungsi sebagai cadangan atau penunjang untuk biaya yang telah kamu tanggung.

Jika kartu asuransi dari tempat kerja tidak mencakup semua klaim, kartu asuransi tambahan dapat menutupi sisa klaim tersebut. Inilah inti dari konsep double claim asuransi.

Seperti contoh, kamu mengalami sakit dan membutuhkan rawat inap rumah sakit dengan biaya Rp.200.000 per hari. Kamu telah dirawat selama 5 hari dengan total biaya Rp1.000.000.

Kamu memutuskan untuk mengajukan klaim atas biaya rawat inap tersebut kepada asuransi di tempat kerja, tetapi asuransi tersebut hanya memberikan pengembalian atau ganti rugi biaya sebesar Rp150.000 per hari untuk rawat inap.

Dengan demikian, kamu perlu menanggung sendiri sisa biaya rawat inap sebesar Rp50.000 per hari. Namun, karena kamu juga memiliki asuransi kesehatan tambahan, kamu dapat mengajukan klaim untuk menutupi sisa biaya yang tidak dicakup oleh kartu asuransi yang diberikan oleh perusahaan tempat kamu bekerja.

Baca Juga: 7 Prinsip Dasar Asuransi yang Wajib Kamu Ketahui

Perbedaan Double Claim dan COB

Banyak orang keliru menganggap double claim asuransi sama dengan coordination of benefit (COB). Sebenarnya, kedua konsep tersebut berbeda. Sebagai contoh, coordination of benefit. terjadi ketika seseorang memiliki dua asuransi kesehatan, masing-masing dengan batas manfaat Rp10.000.000 dan Rp8.000.000

Saat kamu jatuh sakit dan memerlukan perawatan rawat inap, biaya yang timbul mencapai Rp20.000.000. Asuransi pertama hanya menutup hingga batas maksimal Rp10.000.000. Oleh karena itu, sisa biaya sebesar Rp10.000.000 dapat diajukan klaimnya ke asuransi kedua.

Sementara itu, contoh double claim asuransi terjadi ketika kamu memiliki asuransi kesehatan utama dengan manfaat rumah sakit dan juga memiliki asuransi tambahan dengan jenis manfaat uang tunai atau santunan harian.

Apabila kamu mengalami sakit dan memerlukan rawat inap di rumah sakit, asuransi utama akan menanggung biaya pengobatan tersebut. Selain itu, asuransi tambahan yang berjenis cash plan dapat juga diajukan klaimnya untuk menggantikan penghasilan yang hilang akibat sakit.

Dalam double claim asuransi terdapat dua jenis manfaat yang dapat diterima sekaligus, dengan syarat bahwa manfaat kedua berasal dari asuransi tambahan atau asuransi yang berjenis berbeda.

Prinsip Double Claim Asuransi

Prinsip Double Claim Asuransi

Penting untuk memahami prinsip double claim asuransi klaim ganda dengan baik guna menghindari kebingungan atau kesalahpahaman di masa depan. Beberapa prinsip tersebut mencakup:

  • Asuransi bukanlah sarana untuk mencari keuntungan, melainkan merupakan alat untuk mengganti kerugian. Artinya, jika kamu memiliki dua polis asuransi dan salah satu dari mereka telah mengganti kerugian sepenuhnya, perusahaan asuransi lainnya tidak akan memberikan penggantian kerugian tambahan.
  • Meskipun double claim memungkinkan, tetapi tidak akan memberikan penggantian lebih dari jumlah kerugian yang kamu alami.
  • Proses pengajuan klaim pada kedua asuransi ini bertujuan untuk menutup kekurangan atau selisih biaya yang dikeluarkan, bukan untuk mendapatkan penggantian ganda atas jumlah pengeluaran yang telah kamu keluarkan.

Jika kamu membeli asuransi tambahan hanya dengan harapan mendapatkan penggantian uang, hal tersebut sebenarnya tidak tepat. Mengingat ada premi yang harus dibayarkan setiap bulan, tindakan tersebut seakan-akan kamu mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tidak benar-benar diperlukan.

Manfaat Double Claims dalam Asuransi

Lantas, apa saja manfaat dari double claim asuransi? Berikut adalah beberapa manfaatnya  jika dilihat dari perspektif asuransi kesehatan:

  • Dengan double claim asuransi, kamu dapat menerima perawatan di rumah sakit mana pun, bahkan yang bukan mitra dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.
  • Kamu dapat melakukannya melalui proses reimbursement, dimana umumnya kamu perlu membayar terlebih dahulu biaya pengobatan dan perawatan selama berada di rumah sakit. Setelah itu, kamu dapat mengajukan klaim tagihan tersebut kepada perusahaan asuransi. Nantinya, perusahaan asuransi akan mengganti biaya sesuai dengan jumlah yang telah dikeluarkan, sebagaimana tertera pada kuitansi.

Baca Juga: 10 Istilah-istilah Asuransi yang Wajib Diketahui

Cara Melakukan Dobel Klaim Asuransi

Cara Melakukan Dobel Klaim Asuransi

Bagaimanakah cara melakukan klaim untuk double claim asuransi? Sebenarnya caranya tidak jauh berbeda dengan klaim asuransi pada umumnya, yaitu:

  • Setelah pengobatan selesai, penting untuk meminta dan menyimpan rincian biaya yang tidak dicakup oleh asuransi utama. Sertakan beberapa dokumen asli yang telah dilegalisasi. Rincian biaya ini akan menjadi bukti mengenai jumlah sisa tagihan yang perlu dikeluarkan, dan akan digunakan untuk pengajuan klaim pada asuransi tambahan.
  • Selain kuitansi pembayaran, kamu juga harus menyertakan surat keterangan dokter, yang merupakan syarat wajib untuk mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Pastikan untuk memeriksa dengan cermat apakah pengisian surat keterangan dokter sudah sesuai atau belum.
  • Lengkapi berkas klaim dengan menambahkan resume medis dari dokter, dan lengkapi dengan hasil laboratorium yang relevan dengan pengobatan. Hal ini perlu dilakukan agar pengajuan klaim ke asuransi tambahan kamu menjadi lebih komprehensif dan terdokumentasi dengan baik.

Itulah penjelasan terkait double claim asuransi dari Igloo yang bisa kamu jadikan referensi. 

Keberadaan fitur double claim asuransi memberikan kesempatan untuk memperoleh manfaat maksimal dari produk asuransi. Setelah memahami fitur ini, kamu dapat mempertimbangkannya sebagai faktor penting ketika akan membeli asuransi sesuai dengan kebutuhan.

Temukan

Anda!

Igloo adalah platform asuransi pertama yang berfokus pada keluarga dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan asuransi keluarga kamu