Skip to content

Simak Jenis-Jenis Biaya Asuransi Motor dan Cara Menghitungnya

Biaya Asuransi Motor

Jika kamu ingin memiliki asuransi motor, tentunya kamu harus menyiapkan dana untuk membayar premi setiap bulannya. Agar kamu lebih yakin dan mantap untuk memiliki asuransi motor, maka penting untuk memperkirakan biaya asuransi motor.

Menghitung biaya asuransi motor tidak sesulit yang dibayangkan, kamu dapat menghitungnya sendiri, bahkan sekarang sudah bisa otomatis melalui website igloo

Dengan hanya memasukan beberapa informasi yang dibutuhkan. Kamu sudah bisa mengetahui secara jelas berapa biaya yang kamu perlu keluarkan.

Namun, supaya kamu lebih paham. Berikut ini rincian biaya asuransi motor yang harus dipersiapkan.

Cara Menghitung Rincian Biaya Asuransi Motor

Cara Menghitung Rincian Biaya Asuransi Motor

Biasanya premi asuransi sudah satu paket dengan pembelian motor secara kredit. Sementara itu, untuk asuransi motor yang kita beli langsung secara tunai harus kita urus sendiri.

Biaya yang akan dibebankan tergantung dengan jenis asuransi yang kamu pilih sesuai kebutuhan. Untuk besaran premi sebenarnya sudah ditentukan batas skala bawah dan atas per wilayah oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Berikut ini rinciannya.

Untuk asuransi Motor TLO (Total Loss Only)

  1. Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauan disekitarnya) batas tarif premi yang dibebankan 1,76 – 2,11%.
  2. Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) batas tarif premi yang dibebankan 1.80 – 2,16%.
  3. Sedangkan untuk daerah yang tidak termasuk ke wilayah 1 atau 2 batas tarif premi yang dibebankan 0,67 – 0,80%.

Untuk batas tarif asuransi motor all risk sesuai dengan ketentuan OJK adalah 3,18 – 3,50% untuk wilayah 1, 2, dan 3.

Sedangkan untuk tarif premi perluasan jaminan dihitung secara progresif. Artinya, semakin tinggi uang pertanggungan, maka akan semakin besar pula premi yang diberlakukan.

Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Motor agar Tidak Ditolak

Cara Menghitung Rincian Biaya Asuransi Motor

Sebenarnya untuk menghitung rincian biaya asuransi motor sangat mudah, berikut ini misalnya rincian biaya melalui Igloo. Namun sebelumnya kamu harus memastikan data berikut ini.

  • Jenis kendaraan
  •  Merk kendaraan
  • Tipe & seri
  • Daerah plat
  • Tahun pembuatan

Contoh berikut ini adalah perhitungan Motopro – TLO Zurich.

  • Jenis kendaraan: motor
  • Merek kendaraan: Honda
  • Tipe & seri: ADV 150 – ABS
  • Daerah plat: AA
  • Tahun pembuatan: 2019
  • Ditambah kisaran harga: Rp20 Juta

Maka hasil yang didapatkan yaitu perlindungan total kerugian Rp20 Juta, dengan premi Rp134 Ribu. Itu merupakan harga pokok, jika kamu memilih tambahan misalnya dari kemungkinan resiko bencana alam (gempa bumi, erupsi, vulkanik, dan tsunami) dikenai tambahan Rp10 Ribu.

Pengertian Premi Asuransi

Pengertian Premi Asuransi

Premi asuransi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi), dengan besaran uang yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis dan tanda tangan keikutsertaan di asuransi.

Dari premi asuransi ini, kamu akan mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi. Biasanya premi asuransi dibayarkan setiap bulan dengan waktu yang telah disepakati dalam polis asuransi asuransi (bukti perjanjian tertulis dari perusahaan asuransi dengan pengguna layanan asuransi).

Resiko Telat Membayar Premi Asuransi

Setelah mengetahui biaya asuransi motor, kamu harus tau apa saja risiko yang terjadi jika kamu telat membayar premi asuransi. Berikut ini beberapa risiko dari telat membayar premi asuransi.

  1. Polis Asuransi Ditangguhkan Sementara

Status polis akan ditangguhkan sementara sampai kamu bisa melunasi tunggakan premi asuransi. Jika status kepesertaan ditangguhkan, berarti kamu tidak bisa mengajukan klaim karena kemungkinan besar, pihak perusahaan asuransi akan menolak pengajuan klaim tersebut.

  1. Dikenai Denda

Resiko telat membayar premi maka akan dikenai sejumlah denda. Namun, sebenarnya risiko denda tidak dilakukan oleh semua perusahaan asuransi. Pada umumnya, denda baru akan berlaku jika memenuhi kondisi tertentu.

Sebagai contoh jika sudah melewati batas maksimal tenggat waktu pembayaran premi asuransi sudah ditentukan polis.

  1. Status Polis Diblokir

Resiko diblokir akan membuatmu tidak lagi bisa memanfaatkan semua layanan apapun dari asuransi yang kamu miliki. Dan ini merupakan resiko paling berat jika kamu telat melakukan pembayaran premi hingga beberapa bulan.

Baca Juga: 7 Penyebab Klaim Asuransi Motor Hilang Ditolak

Cara Terhindar dari Telat Bayar premi

Supaya kamu terhindar dari resiko di atas, maka kamu dapat melakukan beberapa cara berikut ini.

  • Membuat pengingat di kalender otomatis di kalender hp atau bisa juga kalender kertas.
  • Menggunakan pembayaran otomatis, sehingga setiap bulannya secara otomatis uang tabungan akan terpotong untuk membayar premi.
  • Mencatat premi di anggaran bulanan agar kamu tidak lupa.

Itulah tadi, informasi seputar rincian biaya asuransi motor yang perlu kamu ketahui dan anggarkan. Jadi jika kamu ingin mendapatkan manfaat dari asuransi motor yang sudah kamu pilih. Kamu wajib untuk membayar premi tiap bulannya, sesuai dengan polis asuransi yang sudah kamu sepakati dengan pihak perusahaan.

Jangan sampai lupa atau bahkan malas membayar premi asuransi motor, pasalnya jika kamu telat membayar asuransi. Untuk mendapatkan asuransi motor terbaik, kamu dapat mempercayakannya kepada Igloo. 

Semoga informasi tentang biaya asuransi motor dari Igloo kali ini dapat bermanfaat untuk kamu.