Skip to content

Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Syarat, Cara Membuat, dan Contohnya

surat kuasa pengambilan BPKB

Dalam berbagai situasi, seseorang mungkin tidak dapat mengambil BPKB kendaraannya sendiri, baik karena kesibukan, lokasi yang jauh, atau alasan lainnya. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan surat kuasa pengambilan BPKB, yaitu dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk mengambil BPKB atas nama pemilik kendaraan. 

Surat kuasa ini harus mencantumkan informasi lengkap mengenai pemberi dan penerima kuasa, serta disertai tanda tangan dan materai agar memiliki kekuatan hukum. Dengan surat kuasa yang benar, proses pengambilan BPKB bisa berjalan lancar tanpa kendala administratif di pihak leasing atau dealer kendaraan.

Syarat Pengambilan BPKB di Leasing

syarat pengambilan BPKB
Sumber Foto: Ricky Bayu Putra via Shutterstock

Bagi kamu yang telah menyelesaikan cicilan kendaraan melalui leasing, tahap selanjutnya adalah mengambil BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Namun, proses pengambilan BPKB tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi agar pengambilan BPKB berjalan lancar tanpa hambatan. Berikut adalah syarat pengambilan BPKB di leasing yang perlu dipersiapkan:

1. Bukti Pelunasan Kredit

Leasing tidak akan menyerahkan BPKB jika masih ada cicilan yang tertunggak. Oleh karena itu, pastikan kamu telah melunasi seluruh kewajiban kredit kendaraan, termasuk denda (jika ada). Biasanya, leasing akan memberikan surat keterangan lunas yang harus dibawa saat pengambilan BPKB.

2. Kartu Identitas Pemilik Kendaraan

KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sangat penting sebagai bukti bahwa kamu adalah pihak yang sah untuk mengambil BPKB. Nama di KTP harus sesuai dengan nama yang tertera dalam perjanjian kredit.

3. Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)

Apabila kamu tidak bisa mengambil BPKB secara langsung, pengambilan dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000. Selain itu, sertakan fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa agar leasing dapat melakukan verifikasi.

4. Bukti Pembayaran Administrasi

Beberapa leasing menetapkan biaya administrasi untuk pengambilan BPKB. Pastikan kamu mengetahui jumlah yang harus dibayarkan dan membawa bukti pembayaran untuk menghindari kendala.

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Surat kuasa pengambilan BPKB diperlukan jika pemilik kendaraan tidak bisa mengambil dokumen tersebut secara langsung. Agar prosesnya lancar, berikut adalah langkah-langkah cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB dengan benar.

1. Siapkan Data Pemberi dan Penerima Kuasa

Langkah pertama dalam membuat surat kuasa pengambilan BPKB adalah mengumpulkan informasi lengkap tentang pemberi dan penerima kuasa. Untuk bisa membuat surat tersebut, pastikan terdapat beberapa informasi berikut:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor identitas (KTP/SIM)
  • Alamat lengkap
  • Nomor telepon

Pastikan data ini benar dan sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi kesalahan saat proses pengambilan.

2. Tuliskan Judul Surat

Langkah selanjutnya dalam membuat surat kuasa untuk pengambilan BPKB adalah menuliskan judul surat. Judul surat harus jelas dan spesifik. Pada umumnya, orang-orang menggunakan judul “Surat Kuasa Pengambilan BPKB”. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pihak yang berwenang memahami tujuan surat tanpa harus membaca seluruh isi terlebih dahulu.

3. Tulis Pernyataan Pemberian Kuasa

Dalam menuliskan surat kuasa pengambilan BPKB mobil maupun motor, kamu juga harus menuliskan pernyataan pemberi kuasa. Dimana bagian ini berisi pernyataan dari pemilik kendaraan yang memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengambil BPKB atas namanya. Pastikan pernyataan ini jelas dan langsung ke inti permasalahan.

Salah satu contoh kalimat yang bisa digunakan dalam penulisan pernyataan tersebut adalah:

“Dengan ini saya memberikan kuasa kepada Pulan bin Pulan (orang yang menerima kuasa) untuk mengambil BPKB kendaraan atas nama saya di xxx (nama instansi/leasing).”

4. Cantumkan Detail Kendaraan

Untuk menghindari kebingungan, sertakan informasi lengkap tentang kendaraan yang BPKB-nya akan diambil. Informasi tersebut biasanya berisi:

  • Merek dan tipe kendaraan
  • Nomor polisi (plat kendaraan)
  • Nomor rangka dan nomor mesin

5. Tambahkan Tanda Tangan dan Materai

Agar surat kuasa memiliki kekuatan hukum, pastikan langkah terakhir ini tidak terlewat! Tempelkan materai Rp10.000 di bagian bawah surat, lalu bubuhkan tanda tangan pemberi dan penerima kuasa di atasnya. Hal ini menandakan kesepakatan resmi antara kedua pihak.

Pastikan tanda tangan jelas dan sesuai dengan dokumen identitas yang terlampir. Dengan langkah ini, surat kuasa menjadi sah dan diakui secara hukum, sehingga proses pengambilan BPKB kendaraan di leasing atau dealer berjalan lancar tanpa kendala administratif. Jangan lupa cek ulang agar tak ada kesalahan

6. Periksa Kembali dan Cetak Dokumen

Sebelum mencetak surat kuasa pengambilan BPKB yang sudah dibuat, pastikan setiap detail dalam surat kuasa sudah benar. Periksa kembali nama, nomor identitas, serta informasi kendaraan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pengambilan BPKB. Jika ada kekeliruan, segera perbaiki sebelum mencetak.

Gunakan kertas putih berkualitas agar dokumen terlihat profesional dan mudah dibaca. Pastikan format surat rapi dengan tanda tangan jelas di atas materai Rp10.000. Surat yang tertata baik akan memudahkan proses verifikasi oleh pihak leasing atau dealer, sehingga pengambilan BPKB berjalan lancar tanpa hambatan.

Contoh Surat Pengambilan BPKB

surat pengambilan BPKB berguna saat seseorang tidak bisa mengambil sendiri BPKB kendaraan. Cukup cantumkan data pemilik, penerima kuasa, serta detail kendaraan. Pastikan juga tanda tangan dan fotokopi KTP terlampir.

Berikut adalah format contoh surat kuasa pengambilan BPKB:

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemilik]

Alamat: [Alamat Pemilik]

No. KTP: [Nomor KTP]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa]

Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]

No. KTP: [Nomor KTP]

Untuk mengambil BPKB kendaraan dengan detail berikut:

Merk/Model: [Merk dan Model Kendaraan]

Nomor Polisi: [Nomor Kendaraan]

Nomor Rangka: [Nomor Rangka Kendaraan]

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Kota, Tanggal]

Pemilik Kendaraan,

(tanda tangan & nama jelas)

Penerima Kuasa,

(tanda tangan & nama jelas)

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB

Lengkapi Perlindungan Mobil dengan Asuransi Mobil dari Igloo

Memiliki surat kuasa pengambilan BPKB yang lengkap dan sah akan memudahkan proses pengambilan dokumen kendaraan tanpa kendala. Pastikan surat kuasa berisi informasi yang benar dan ditandatangani di atas materai agar diakui secara hukum. 

Berbicara tentang pengambilan BPKB, tentunya kamu harus menyadari betapa pentingnya perlindungan bagi mobil. Nah, kamu bisa mendapatkannya dengan membeli Asuransi Mobil dari Igloo. 

Igloo menawarkan asuransi mobil dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari kecelakaan, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana alam. Dengan begitu, kamu bisa berkendara dengan lebih tenang. 

Untuk membeli produk asuransi tersebut, kamu bisa melakukan beberapa langkah berikut:

  • Segera akses website Igloo atau langsung kunjungi halaman “Asuransi Mobil“.
  • Pilih jenis proteksi yang diinginkan, apakah kerugian total saja atau all  risk (komprehensif).
  • Klik tombol “Cari di Sini” di salah satu jenis proteksi di atas.
  • Pastikan untuk mengisi semua informasi terkait kendaraan yang akan diasuransikan dengan teliti dan benar.
  • Pilih produk asuransi yang sesuai dan bayar premi asuransi agar manfaat asuransi bisa segera didapatkan melalui proses klaim yang cepat dan mudah.

Selain Asuransi Mobil, nasabah juga bisa memilih produk asuransi lain yang tersedia di Igloo. Jadi, kamu bisa memilih produk perlindungan sesuai kebutuhan, seperti Asuransi Motor, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Hewan Peliharaan, dan Asuransi Perjalanan.