Proximate Cause: Pengertian dan Contohnya
Setiap risiko yang dicakup oleh asuransi tentu melibatkan peristiwa-peristiwa yang dapat menjadi pemicu terjadinya kerugian finansial bagi tertanggung atau nasabah. Namun, tidak semua peristiwa dapat dianggap sebagai penyebab kerugian, melainkan harus mematuhi prinsip-prinsip tertentu, salah satunya adalah prinsip proximate cause.
Bagi nasabah, prinsip proximate cause memiliki peran yang penting karena memiliki keterkaitan yang besar dengan proses klaim asuransi di masa yang akan datang.
Lantas, apa itu proximate cause? Simak penjelasannya yang telah disusun oleh Blog Igloo berikut!
Pengertian Proximate Cause
Proximate cause adalah penyebab dominan yang berfungsi sebagai pemicu utama yang terjadi paling awal dalam menimbulkan kerugian terhadap objek yang dijamin dalam asuransi.
Penyebab ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah penyebab tersebut termasuk dalam penyebab kerugian yang dialami oleh objek yang diasuransikan, atau apakah peristiwa tersebut dianggap tidak relevan.
Dalam konteks ini, pemahaman mengenai proximate cause of loss menjadi sangat krusial. Proximate cause adalah pemicu paling utama atau penyebab terdekat yang memiliki dampak paling signifikan terhadap timbulnya kerugian pada objek yang sedang diasuransikan.
Pastinya, kerugian yang terjadi didasarkan pada evaluasi polis asuransi pihak pertama, terutama ketika beberapa peristiwa berbahaya terjadi secara independen, tetapi bersamaan. Analisis mendalam perlu dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab utama atau proximate cause dari kerugian tersebut.
Proximate cause memiliki peran penting dalam mengidentifikasi peristiwa utama yang terjadi paling awal, yang menjadi pemicu terjadinya kerugian pada objek yang diasuransikan. Peristiwa awal tersebut menjadi dasar penentuan apakah termasuk dalam peristiwa yang dicakup oleh polis asuransi.
Baca Juga: Ajudikasi dalam Asuransi: Pengertian dan Contohnya
Istilah (Terms) dalam Proximate Cause
Dalam konteks proximate cause, terdapat beberapa istilah atau pengertian penting yang erat kaitannya dengan penyebab utama. Istilah-istilah tersebut mencakup concurrent causes dan remote causes, berikut adalah penjelasannya:
1. Concurrent Cause (Penyebab yang Bersamaan)
Concurrent causes terjadi ketika dua atau lebih penyebab beroperasi secara simultan, tetapi setiap penyebab berdiri sendiri secara independen terhadap objek pertanggungan. Penyebab-penyebab tersebut bersama-sama beroperasi dan berlanjut secara bersamaan hingga mengakibatkan kerugian atau kerusakan pada objek pertanggungan.
Saat mengevaluasi sejauh mana polis akan merespons terhadap kerugian, penting untuk memperhatikan pertimbangan-pertimbangan berikut:
- Bagaimana penyebab-penyebab bekerja bersamaan dapat diilustrasikan dengan contoh seperti kejadian kebakaran dan badai atau kerusuhan, di mana dua atau lebih faktor tersebut beroperasi secara simultan.
- Kondisi dari setiap penyebab perlu diperhatikan, apakah itu merupakan bahaya yang dicakup oleh polis sebagai risiko yang diasuransikan (insured peril), atau bahaya yang dikecualikan (excluded peril) atau bahkan bahaya yang sama sekali tidak disebutkan dalam polis (uninsured peril atau other peril).
- Setelah mengidentifikasi status masing-masing penyebab, langkah selanjutnya adalah memisahkan bagian-bagian yang disebabkan oleh penyebab yang dicakup oleh polis sebagai risiko yang diasuransikan, yang dikecualikan, dan yang sama sekali tidak termasuk sebagai penyebab dalam cakupan asuransi.
Sebagai contoh, sebuah rumah yang diasuransikan di bawah polis kebakaran standar mengalami kerugian atau kerusakan yang disebabkan secara bersamaan (concurrently), tetapi secara independen satu sama lain, yakni oleh kebakaran (an insured peril) dan badai (an excluded peril).
Jika tidak dapat dibedakan lagi antara bagian kerugian yang disebabkan oleh kebakaran dan bagian kerugian yang disebabkan oleh badai, maka seluruh kerugian dijamin oleh polis karena tidak ada peril yang dikecualikan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Jika masih memungkinkan untuk membedakan atau memisahkan, maka hanya bagian dari kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran yang akan dicakup oleh polis.
Jika rumah yang sama mengalami kerugian atau kerusakan yang disebabkan secara bersamaan oleh kebakaran (an insured peril) dan kerusuhan (an excluded peril), dan masih memungkinkan untuk memisahkan bagian dari kerugian yang disebabkan oleh masing-masing penyebab, maka hanya bagian dari kerugian yang disebabkan oleh kebakaran yang akan dicakup oleh polis.
Jika pemisahan seperti itu tidak lagi memungkinkan, maka seluruh kerugian atau kerusakan tidak akan dicakup oleh polis karena suatu peril yang dikecualikan terlibat dalam peristiwa tersebut.
2. Remote Cause
Istilah kedua adalah remote cause, yang dapat didefinisikan sebagai penyebab yang terletak jauh atau penyebab dengan jarak yang signifikan. Contoh dari remote causes dapat ditemui dalam kasus properti pihak pertama, berbeda dengan proximate cause.
Sebagai contoh, dalam rangkaian kejadian di mana suatu risiko diikuti oleh (namun tidak menyebabkan) risiko kedua yang tidak terduga pada saat penerbitan polis, dalam situasi semacam ini, pengadilan berargumen bahwa risiko kedua bertindak sebagai penyebab pengganti, sehingga menjadi penyebab terdekat dari kerugian tersebut.
Klaim pertanggungan untuk kerugian bergantung pada apakah penyebab pengganti dicakup. Dalam konteks seperti ini, bahaya awal yang tidak dipilih sebagai penyebab terdekat disebut sebagai penyebab yang jauh.
Seperti contoh, kapal yang mengalami kecelakaan karena lampu mercusuar yang mati, dapat ditarik kesimpulan bahwa penyebab utama dari kejadian kapal kandas adalah padamnya lampu mercusuar yang mengakibatkan ketidakmampuan memberikan sinyal kepada kapal.
Namun, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, kerusakan atau kerugian yang terjadi adalah kandasnya kapal secara tiba-tiba (accidental stranding). Pada saat yang bersamaan, lampu mercusuar yang padam, sehingga tidak mampu memberikan sinyal, dianggap sebagai remote cause atau penyebab yang jauh dalam kejadian tersebut.
Situasi yang membingungkan seringkali muncul ketika remote cause dianggap sebagai penyebab utama yang efektif, dan kemudian dijadikan syarat untuk mengajukan klaim asuransi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh perusahaan asuransi, ternyata penyebab yang dianggap sebagai penyebab utama tersebut sebenarnya merupakan penyebab yang jauh.
Pada sisi lain, penyebab utama yang menyebabkan kerugian ternyata termasuk dalam kategori yang dikecualikan atau bahkan tidak tercantum dalam polis asuransi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk menyetujui klaim asuransi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Asuransi Digital: Pengertian, Kelebihan, dan Cara Memilihnya
Contoh Proximate Cause
Sebagai contoh dari proximate cause, kita dapat mengambil contoh ketika sebuah kapal mengalami tabrakan dan harus diperbaiki di pelabuhan. Kapal tersebut pada saat itu membawa sejumlah barang, termasuk buah-buahan.
Untuk mempermudah proses perbaikan, buah-buahan tersebut dibongkar ke daratan dan selanjutnya dimuat kembali ke kapal setelah perbaikan selesai. Akibat dari keterlambatan dalam pengiriman barang ke tempat tujuan akibat proses perbaikan kapal, buah-buahan tersebut mengalami kebusukan.
Penyebab terdekat dari kerugian atau kerusakan pada buah-buahan ini adalah keterlambatan (delay), sedangkan tabrakan yang menyebabkan keterlambatan dan proses bongkar-muat ulang buah-buahan merupakan penyebab yang jauh (remote causes) terhadap kerugian atau kerusakan buah-buahan tersebut.
Kejadian di atas adalah sebuah contoh kasus proximate cause yang terjadi pada kasus Pink vs. Fleming pada tahun 1890. Kasus ini sering dijadikan sebagai ilustrasi untuk menjelaskan prinsip penyebab utama dalam konteks klaim asuransi.
Demikianlah penjelasan mengenai proximate cause yang menjadi pengetahuan penting sebelum memutuskan untuk mengambil asuransi. Jika ada pertanyaan seputar produk asuransi yang paling tepat untuk kamu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Igloo yang siap membantu kamu dalam menentukan produk asuransi terbaik.