Bagaimana Jika Buku Asuransi Motor Hilang? Lakukan Langkah Ini
Berbagai asuransi ada untuk memberikan perlindungan dan rasa aman dari risiko finansial di masa depan. Dengan segudang manfaat pertanggungan yang bisa kamu dapatkan dari asuransi, bagaimana jika buku asuransi motor hilang? Apa yang bisa kamu lakukan, sayang sekali jika premi yang sudah kamu bayarkan hilang begitu saja.
Tidak bisa dipungkiri, ada banyak kasus kehilangan buku asuransi dengan berbagai macam kronologi. Tapi yang pasti itu karena kecerobohanmu dan tidak hati-hati dalam menyimpan buku asuransi. Apalagi jika kamu simpan dalam waktu yang lama dan belum pernah kamu gunakan.
Meskipun begitu, jangan panik dan merasa bersalah jika hal ini benar terjadi kepadamu. Igloo akan memberikan kamu solusi jika buku motor hilang dan tidak bisa kamu temukan.
Mengenal Buku Asuransi Motor
Buku asuransi motor adalah bentuk polis asuransi yang berisikan kontrak tertulis dan sudah ditandatangani oleh pihak tertanggung dan penanggung (pihak perusahaan asuransi).
Dalam kontrak tersebut tertera berbagai manfaat pertanggungan, syarat, dan berbagai ketentuan lainnya. Seperti kesepakatan premi yang dibayarkan, tanggal jatuh tempo dan sebagainya.
Buku asuransi motor mempunyai beberapa fungsi, yang dengan bukti tersebut kamu bisa melakukan klaim. Berikut beberapa fungsi utama buku asuransi motor:
- Bukti kontrak tertulis
Buku asuransi merupakan bukti kontrak tertulis yang telah disepakati kedua belah pihak. Diantaranya tertanggung dan penanggung asuransi.
- Bentuk jaminan
Buku asuransi ialah jaminan yang bisa kamu pegang, sehingga nantinya kamu bisa mengklaim ganti rugi kepada pihak perusahaan asuransi terhadap risiko yang sedang kamu dapatkan.
- Sebagai tanda terima
Pihak perusahaan asuransi menjadikan buku ini sebagai tanda terima nasabah atau pemilik polis. Sehingga kamu harus patuh terhadap ketentuan yang telah diberlakukan.
Bagaimana Jika Buku Asuransi Motor Hilang, Coba Lakukan Langkah Ini
Berdasarkan keterangan dari Direktur Eksekutif, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Julian Noor mengatakan bahwa perusahaan asuransi bisa tetap melakukan pemrosesan terhadap ajuan klaim yang kamu lakukan.
Lalu, apakah buku asuransi yang hilang bisa diurus? Jawabannya “Bisa”, buku asuransi motor yang hilang bisa kamu urus dengan beberapa langkah berikut ini:
- Lapor ke Agen Asuransi
Pertama, apabila kamu sudah menyadari jika buku asuransi motormu hilang maka kamu harus bersegera melapor ke agen asuransi. Terutama pada agen yang menawarkan produk asuransi ke kamu. Kemudian tanyakan bagaimana jika buku asuransi motor hilang? Hal apa yang bisa kamu lakukan selanjutnya? Termasuk bagaimana cara klaim jika buku asuransi sudah hilang.
Pihak agen asuransi nantinya akan membantu kamu mengurus dokumen yang dibutuhkan agar kamu tetap bisa mengajukan klaim terhadap asuransi motormu.
- Buat Laporan Kehilangan ke Kantor Kepolisian
Apabila pihak asuransi belum kunjung memberikan respon, kamu bisa melaporkan hilangnya buku asuransi motor ke kepolisian. Nantinya kamu akan mendapatkan surat keterangan yang berisi tentang kehilangan buku asuransi dan berbagai detail lainnya.
Proses pembuatannya juga mudah, cukup kamu datang dan membuat laporan kehilangan. Biasanya pihak kepolisian akan menanyakan objek yang hilang dan kronologinya. Termasuk bagaimana dan kapan waktu buku tersebut hilang.
Nah nanti surat keterangan kehilangan dari kepolisian bisa kamu berikan ke kantor perusahaan asuransi. Surat ini kamu butuhkan untuk pengajuan penggantian kontrak polis asuransi yang telah hilang dengan yang baru. Untuk proses penerbitan kontrak polis duplikat biasanya akan memakan waktu hingga 2 atau 3 minggu kerja.
- Silahkan Hubungi CS Perusahaan Asuransi
Jika agen asuransi yang menangani asuransimu tidak bisa dihubungi dan kamu pun kehilangan nomor polis, maka kamu bisa menghubungi Customer Service perusahaan asuransi yang kamu maksud.
Nah CS perusahaan asuransi akan memeriksa database perusahaan untuk mencari detail polis asuransimu yang telah hilang.
Cara Klaim Asuransi yang Bukunya Hilang
Dari berbagai penjelasan di atas tentu kita sudah bisa menyimpulkan, jika buku asuransi motor hilang dapat dilakukan pengajuan buku asuransi motor duplikat. Namun jika dalam proses pengajuan duplikat kamu ingin mengajukan klaim atas kerugian atau kecelakaan motor yang kamu alami, kamu bisa mencoba beberapa langkah klaim berikut:
- Silahkan hubungi HRD perusahaan asuransi motor.
- Jelaskan jika buku asuransi motor hilang atau rusak dan kamu pun lupa nomor polisnya.
- Kamu akan dimintai keterangan data diri lengkap dan CS akan menemukan polis asuransimu yang hilang.
- Jika kamu ingin mengajukan klaim maka katakana bahwa kamu akan mengirimkan surat pernyataan kehilangan buku asuransi dan surat permohonan penjaminan ke pihak asuransi.
- Jika surat sudah diterima oleh pihak perusahaan asuransi maka mereka akan membantu menunjuk bengkel rekanan asuransi motor.
Namun kamu tetap harus mengurus pembuatan duplikat polis untuk mendapatkan manfaat klaim sepenuhnya. Dalam proses pembuatan duplikat polis kamu akan dikenakan biaya pencetakan ulang kisaran Rp50.000 untuk buku asuransi motor.
Baca Juga : Apa Benar Motor Listrik Mudah Rusak, Biar Hemat Apa Perlu Diasuransikan?
Adanya asuransi memang sangat bermanfaat bagi pemilik motor, karena biaya perawatan dan kerusakan bisa diklaim menggunakan asuransi motor. Igloo menawarkan asuransi motor dengan premi yang terjangkau dan dengan manfaat pertanggungan yang beragam.
Nah bila kamu ingin mendapatkan asuransi motor dari Igloo untuk menghemat pengeluaran perbaikan motormu, berikut langkahnya:
- Buka website Igloo dan pilih kategori “Asuransi Motor”.
- Terdapat dua pilihan jenis asuransi motor di Igloo diantaranya Asuransi Motor Listrik dan Asuransi Motor. Nah kamu bisa pilih Asuransi Motor untuk jenis motor matic ataupun bebek.
- Silahkan klik “Cari di Sini” pada jenis asuransi motor yang kamu butuhkan.
- Isikan informasi kendaraan motor yang kamu gunakan.
- Bayarkan preminya lewat payment yang tersedia.
- Polis akan terbit jika pembayaranmu sudah terkonfirmasi.
Pembelian asuransi motor di Igloo adalah keputusan yang tepat karena mereka menawarkan Cashback hingga 25%. Bukan hanya motor, akan tetapi di Igloo Asuransi Mobil juga berkesempatan memperoleh Cashback 25% jika kamu langsung membelinya sekarang juga.