Asuransi Konvensional: Pengertian, Jenis, dan Keunggulannya
Di Indonesia, masyarakat memiliki pilihan antara dua jenis asuransi utama, salah satu diantaranya adalah asuransi konvensional. Produk asuransi ini beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip konvensional dan praktik jual-beli.
Tidak seperti asuransi syariah yang membatasi pengelolaan dananya hanya pada instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Konsep asuransi syariah yang lebih mengedepankan sharing risk.
Namun dalam kesempatan kali ini, Blog Igloo akan lebih fokus pada asuransi konvensional, mulai dari pengertian, jenis, dan keunggulannya.
Pengertian Asuransi Konvensional
Pada dasarnya, asuransi adalah suatu produk jaminan finansial yang melibatkan perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung dan peserta atau nasabah asuransi sebagai pihak tertanggung.
Sementara itu, asuransi konvensional dapat didefinisikan sebagai produk asuransi yang mengedepankan prinsip transaksi atau pertukaran risiko. Secara umum, mekanisme kerja jenis asuransi ini melibatkan pemindahan risiko dari pihak tertanggung (nasabah) ke pihak penanggung (perusahaan asuransi) dengan mengikuti ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan.
Agar dapat menikmati manfaat tersebut, pihak tertanggung wajib membayar premi kepada pihak penanggung. Melalui pembayaran premi, pihak penanggung setuju untuk memberikan manfaat perlindungan, yang mencakup pengalihan risiko finansial dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung terkait potensi masalah yang dapat terjadi.
Ketika pihak tertanggung mengajukan atau bergabung sebagai nasabah asuransi, risiko finansialnya akan ditanggung oleh pihak penanggung, sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang terdokumentasi dalam polis asuransi.
Dalam konteks layanan asuransi konvensional, pihak tertanggung diwajibkan membayar premi dalam jumlah tertentu selama periode kesepakatan polis berlangsung. Jika kewajiban pembayaran premi tidak dipenuhi oleh pihak tertanggung, hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap risiko finansial juga akan terhambat.
Baca Juga: 7 Jenis Asuransi di Indonesia, Kenali Terlebih Dahulu
Prinsip Asuransi Konvensional
Prinsip dasar asuransi konvensional adalah kewajiban bagi tertanggung untuk membayar sejumlah kontribusi (premi) kepada perusahaan sebagai bentuk kompensasi atas risiko. Apabila suatu waktu tertanggung mengalami risiko, pemegang polis akan menerima Uang Pertanggungan (UP) atau manfaat asuransi.
Tertanggung berkewajiban membayar premi selama masa berlaku polis. Jika selama periode polis tersebut tidak ada klaim yang diajukan oleh tertanggung, maka perusahaan asuransi akan mendapatkan keuntungan, sitausi seperti ini disebut sebagai surplus underwriting.
Sementara itu, bila tertanggung mengajukan klaim dalam jumlah besar dan dalam kurun waktu dekat, maka perusahaan bisa dibilang merugi atau biasa disebut dengan defisit underwriting. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan perusahaan untuk mengumpulkan dana tambahan dari peserta lainnya guna menutupi nilai klaim yang diajukan.
Dalam asuransi konvensional, pengelolaan dana juga melibatkan bunga, karena dana yang terkumpul diinvestasikan dalam deposito dan obligasi, keduanya memiliki potensi untuk memberikan keuntungan melalui bunga.
Jenis Produk Asuransi Konvensional
Di bawah ini terdapat tiga jenis produk asuransi konvensional yang umumnya diminati oleh masyarakat:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi konvensional memberikan perlindungan terhadap kehilangan pemasukan individu atau keluarga karena meninggalnya tertanggung yang merupakan pencari nafkah utama dalam keluarga tersebut.
Dengan produk asuransi ini, dalam situasi kematian mendadak atau kecacatan permanen yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk bekerja, peserta asuransi akan menerima uang pertanggungan atau santunan sesuai dengan kondisi yang terjadi.
2. Asuransi Kesehatan
Terdapat juga asuransi kesehatan yang memberikan jaminan kepada tertanggung jika mengalami penyakit atau kecelakaan yang memerlukan perawatan di rumah sakit. Umumnya, asuransi kesehatan ini memberikan manfaat berupa uang pertanggungan atau penggantian untuk menutupi biaya perawatan di rumah sakit.
3. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan atau asuransi mobil memberikan perlindungan dalam bentuk ganti rugi terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan. Umumnya, terdapat dua jenis produk asuransi kendaraan yang seringkali ditawarkan oleh perusahaan asuransi, yaitu: All Risk dan TLO (Total Loss Only).
Kedua jenis asuransi kendaraan tersebut memberikan manfaat perlindungan yang berbeda, dengan biaya premi yang bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu nasabah.
Baca Juga: Reasuransi: Pengertian dan Jenis-jenisnya
Keunggulan Asuransi Konvensional
Asuransi konvensional memiliki beberapa keunggulan yang dapat dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya. Berikut adalah empat keunggulan utama dari asuransi konvensional.
1. Tersedia Beragam Opsi Pengelolaan Dana
Produk asuransi konvensional dikenal memiliki beragam opsi pengelolaan dana yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Karena pembayaran premi yang diterima dari nasabah dapat dialokasikan ke dalam pembiayaan, investasi, atau kegiatan keuangan lainnya, hal ini membuka peluang untuk mendapatkan keuntungan seoptimal mungkin.
2. Memberikan Peluang Keuntungan yang Optimal
Asuransi konvensional memiliki keunggulan terkait potensi keuntungan yang besar yang dapat diberikannya. Hal ini lebih mungkin terjadi pada jenis asuransi ini karena adanya produk asuransi konvensional yang menyajikan unit investasi, dikenal sebagai asuransi unit link.
Tidak hanya mendapatkan manfaat perlindungan sesuai dengan ketentuan polis, pembayaran premi asuransi juga dialokasikan sebagai dana investasi. Hal ini membawa potensi keuntungan atau imbal hasil seiring berjalannya waktu. Namun, jika aktivitas investasi tersebut mengalami penurunan atau bahkan kesulitan, nasabah juga berisiko mengalami kerugian.
3. Menekankan pada Praktek Jual Beli
Asuransi konvensional mendasarkan layanannya pada prinsip jual beli. Pembayaran premi yang diterima dari nasabah asuransi ini kemudian dikelola untuk mendapatkan perlindungan risiko dari perusahaan asuransi.
Dengan membayar premi, perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung berkomitmen untuk menanggung risiko yang terkait dengan nama individu atau keluarga sebagai pihak tertanggung.
Pertanggungan ini mencakup kesehatan, jiwa, dan harta benda yang menjadi obyek asuransi, dengan rincian dan ketentuan yang disesuaikan sesuai dengan polis dan jenis produk asuransi yang dipilih.
4. Memberikan Peluang Mendapatkan Bonus Tambahan
Salah satu keunggulan terakhir yang tidak kalah menarik dari asuransi konvensional adalah adanya berbagai tawaran peluang untuk mendapatkan bonus tambahan. Artinya, tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi tertentu, seringkali mereka menawarkan berbagai keuntungan tambahan sebagai strategi untuk menarik perhatian konsumen.
Secara keseluruhan, asuransi konvensional merupakan produk asuransi yang berfungsi untuk mentransfer risiko keuangan dari nasabah kepada perusahaan asuransi. Semoga artikel dari Igloo kali ini memantapkan kamu untuk memiliki produk asuransi konvensioanl yang paling cocok untuk kamu.