Asuransi Mobil Rental: Pengertian, Jenis, dan Tips Memilihnya
Bagi para pemilik usaha persewaan mobil tentu paham bahwa risiko-risiko seperti kerusakan maupun kehilangan atas mobil rental atau sewaan bisa terjadi secara tiba-tiba. Untuk melindungi aset tersebut, kamu bisa menggunakan asuransi mobil rental.
Karena berkaitan dengan aktivitas berkendara, bisnis rental juga memiliki risiko terkait kemungkinan kecelakaan atau kerusakan yang disebabkan oleh faktor eksternal. Oleh karena itu, penting untuk mengamankan kendaraan rental dengan asuransi mobil, sehingga kamu tidak akan terbebani dengan biaya perbaikan yang tinggi.
Lantas, apa itu asuransi mobil rental? Jika kamu memiliki usaha rental mobil, simak penjelasan Igloo berikut.
Pengertian Asuransi Mobil Rental
Asuransi mobil rental adalah jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko dan kerugian yang mungkin terjadi selama mobil tersebut berada di bawah tanggung jawab penyewa.
Bisnis persewaan mobil sedang berkembang pesat di Indonesia. Keunggulan dari usaha ini adalah dimulainya dengan modal yang relatif kecil, tetapi potensi omzet yang menjanjikan karena cakupan pasar yang luas.
Meskipun demikian, seperti halnya dalam semua jenis bisnis, menjalankan usaha persewaan mobil juga memerlukan pertimbangan mengenai potensi keuntungan dan kerugiannya.
Selain berpotensi mengalami kerusakan, mobil-mobil yang disewakan juga memiliki risiko hilang. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kendaraan dipinjamkan kepada orang lain yang mungkin memiliki perilaku dan karakteristik yang berbeda, sehingga sulit untuk mengontrol dan memprediksi kondisi kendaraan ketika dikembalikan.
Para pemilik usaha persewaan mobil tentu menyadari bahwa risiko-risiko tersebut bisa terjadi kapan saja. Jika kamu memiliki usaha rental mobil, memiliki asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap mobil rental dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi risiko kerugian.
Pentingnya Asuransi untuk Usaha Rental Mobil
Sebelum memutuskan untuk membeli asuransi mobil rental, penting untuk mempertimbangkan alasan-alasan berikut:
1. Kurangnya Kendali Terhadap Perilaku Penyewa Saat Menggunakan Mobil
Usaha rental mobil melibatkan beberapa pertimbangan dan potensi masalah yang dapat timbul selama atau setelah kendaraan dipinjamkan. Selama kendaraan dipinjamkan, ada kemungkinan mobil tersebut mengalami kerusakan, bahkan kehilangan yang dapat terjadi selama masa peminjaman.
Belum lagi resiko keterlambatan dalam pengembalian mobil. Hal ini tentu dapat memengaruhi jadwal peminjaman berikutnya. Oleh karena itu, kamu tidak dapat sepenuhnya mengendalikan kondisi mobil ketika digunakan oleh penyewa.
2. Terdapat Risiko Lain di Luar Kelalaian Pengemudi dan Penyewa
Walaupun telah melakukan seleksi penyewa dengan cermat, risiko kecelakaan akibat kelalaian pihak lain tetap ada dan dapat merusak mobil. Selain itu, kemungkinan terjadinya bencana alam juga tidak dapat dihindari.
3. Premi Asuransi untuk Mobil Rental Cenderung Lebih Rendah Dibandingkan Dengan Potensi Kerugian
Secara umum, premi tahunan asuransi mobil biasanya tidak melebihi 5 persen dari nilai harga mobilnya. Oleh karena itu, daripada mengeluarkan dana besar untuk perbaikan atau bahkan pembelian mobil baru, lebih baik mengalokasikan sedikit dana untuk membayar premi asuransi.
Jenis Asuransi untuk Usaha Mobil Rental
Seperti jenis perlindungan kendaraan bermotor pada umumnya, terdapat dua jenis utama asuransi mobil rental, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO):
1. Total Loss Only (TLO)
Total Loss Only, atau dikenal sebagai asuransi TLO, merupakan jenis asuransi mobil rental yang memberikan penggantian atas kerusakan kendaraan jika total kerusakannya mencapai 75 persen atau lebih dari nilai harga kendaraan pada saat terjadinya kerusakan dan kehilangan kendaraan.
Namun, jenis asuransi ini tidak menanggung kerusakan-kerusakan kecil seperti baret lecet atau penyok. Dalam konteks usaha rental mobil, jenis asuransi ini sangat sesuai digunakan untuk kendaraan yang berusia di atas 5 tahun dan memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan total sehingga tidak dapat digunakan lagi.
2. All Risk
Asuransi All Risk adalah jenis asuransi mobil yang memberikan perlindungan ganti rugi untuk segala jenis kerusakan, baik itu kerusakan ringan, hingga kerusakan berat. Selain melibatkan kerusakan, asuransi All Risk juga mencakup risiko kehilangan mobil, yang merupakan hal yang sangat krusial bagi pemilik usaha rental mobil.
Selain manfaat utama, terdapat juga beberapa tambahan pertanggungan seperti perlindungan terhadap kerusakan akibat banjir dan tanggung jawab pihak ketiga. Dengan cakupan yang lebih lengkap ini, premi asuransi All Risk memang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan TLO.
Baca Juga: Asuransi Mobil Harian: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Rekomendasi Asuransi Mobil Rental Terbaik
Berikut adalah beberapa perusahaan asuransi mobil di Indonesia yang menawarkan produk perlindungan untuk mobil sewa atau rental:
1. Asuransi Mobil ACA
Rekomendasi asuransi mobil rental yang pertama adalah Asuransi Mobil ACA. Kamu dapat memilih polis Comprehensive (All Risk) yang memberikan perlindungan menyeluruh untuk mobil rental.
ACA juga memiliki jaringan bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, ACA menyertakan layanan perbaikan darurat, mobil derek, dan ambulans untuk memenuhi kebutuhan nasabah asuransi kendaraan bermotor mereka.
2. Asuransi Mobil MSIG
Rekomendasi selanjutnya adalah Asuransi MSIG yang menyediakan perlindungan kendaraan bermotor untuk penggunaan komersial dalam bentuk All Risk dan Total Loss Only (TLO). Selain kerusakan fisik, jaminan terhadap pihak ketiga juga telah termasuk dalam cakupan dasar dari produk All Risk yang ditawarkan.
Sebagai tambahan, kamu diberikan opsi untuk menambahkan perluasan cakupan, seperti perlindungan terhadap kecelakaan penumpang dan kerugian akibat kerusuhan. Asuransi MSIG juga memiliki bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
3. Asuransi Mobil Astra Buana
Astra Buana menyediakan produk asuransi khusus untuk kendaraan komersial yang dikenal sebagai Asuransi Kendaraan Bermotor Komersial. Untuk jenis perlindungan yang ditawarkannya adalah All Risk dan Total Loss Only (TLO).
Astra Buana juga menyediakan opsi perluasan cakupan, termasuk perlindungan terhadap bencana alam, kerusuhan, kecelakaan diri, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Untuk memudahkan nasabahnya, Astra Buana menyediakan fasilitas layanan 24 jam yang dapat diakses melalui aplikasi seperti Garda Mobile, Garda Mobile, Garda Center, Garda Siaga Emergency Roadside Assistance (ERA), dan Garda Akses.
Tips Memilih Asuransi untuk Mobil Rental
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum memilih asuransi mobil rental, seperti pemilihan jenis produk dan jenis cakupan. Hal ini dilakukan agar asuransi yang kamu pilih sesuai dengan kebutuhan.
1. Pilihlah Produk yang Dirancang Khusus untuk Kebutuhan Rental Mobil
Biasanya, asuransi mobil memiliki dua kategori utama: pertama, untuk mobil pribadi, dan kedua, untuk mobil komersial yang digunakan dalam kegiatan usaha. Karena rental mobil termasuk dalam kategori kegiatan usaha, maka kamu harus memilih asuransi kendaraan bermotor komersial.
2. Pilihlah Jenis Perlindungan yang Cocok dengan Kebutuhan
Terdapat dua jenis asuransi mobil yang tersedia, yakni All Risk dan Total Loss Only (TLO). Perbedaan utamanya terletak pada cakupan pertanggungan; asuransi All Risk akan melibatkan semua jenis kerugian pada mobil, sedangkan TLO hanya akan memberikan klaim dalam kasus kehilangan total atau kerusakan parah.
Jika kamu mencari premi yang lebih terjangkau, pilihan yang tepat mungkin adalah TLO. Namun, perlu diingat bahwa asuransi TLO tidak akan memberikan ganti rugi untuk kerusakan ringan seperti lecet atau penyok. Sebaliknya, cakupan menyeluruh dapat ditemukan pada asuransi All Risk. Meskipun demikian, kamu harus bersedia membayar premi yang lebih tinggi.
Baca Juga: Asuransi Mobil Tua: Pengertian dan Harga Preminya
Syarat dan Cara Klaim Asuransi untuk Mobil Rental
Banyak klaim asuransi ditolak karena tidak memenuhi persyaratan tertentu. Contohnya, mungkin karena polis asuransi yang dipilih tidak sesuai untuk mobil komersial atau dokumen persyaratan yang diajukan tidak lengkap.
Nah, agar klaim asuransi mobil rental dapat diterima, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
- Lengkapi dokumen persyaratan seperti:
- Polis asuransi
- Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan benar
- Kronologi kejadian (tertulis)
- Fotokopi SIM dan STNK
- Surat keterangan dari kepolisian setempat apabila kerusakan berat disebabkan oleh kecelakaan atau kehilangan
- Foto-foto kerusakan pada kendaraan
Jika dokumen persyaratan sudah lengkap, segera laporkan kejadian atau kerugian kepada pihak asuransi dalam kurun waktu 5×24 jam
- Apabila melibatkan pihak ketiga, lengkapi juga dokumen berikut:
- Fotokopi SIM, KTP, dan STNk pihak ketiga
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang telah ditandatangani dan dibubuhi materai
- Surat pernyataan dari pihak ketiga bahwa yang bersangkutan tidak memiliki asuransi mobil
- Berita berisi keterangan dari kepolisian setempat terkait kecelakaan
Itulah informasi terkait asuransi mobil rental dari Igloo yang perlu kamu ketahui. Apakah kaum tertarik untuk membeli asuransi mobil rental? Jika masih ragu dengan asuransi mobil terbaik untukmu, pastikan untuk berkonsultasi dengan Igloo yang selalu siap melayani kamu.