Cara Cabut Berkas Motor Tanpa Calo

cara cabut berkas motor
Table of Contents

Bagaimana cara cabut berkas motor? Umumnya, proses pencabutan berkas motor terjadi karena sang pemilik motor ingin pindah daerah atau baru saja membeli motor bekas. Proses ini dilakukan untuk mempermudah mengurus pajak dan perpanjang STNK.

Terdapat dua cara cabut berkas motor, yaitu satu daerah dan lain daerah. Perbedaannya terletak pada penggunaan nomor polisinya. Untuk cabut berkas satu daerah masih menggunakan nomor polisi yang sama, sedangkan untuk jenis lain daerah diharuskan untuk mengganti nomor polisi. Hal ini dikarenakan setiap daerah memiliki kode plat yang berbeda.

Untuk proses pengerjaannya tidak terlalu ribet dan bisa diselesaikan dalam satu hari. Penasaran? Yuk, simak artikel berikut untuk mengetahui cara cabut berkas motor yang mudah diikuti.

Syarat Cabut Berkas Motor

Sebelum mengetahui cara cabut berkas motor, ada sejumlah berkas-berkas yang diperlukan sebagai syarat mengurusnya:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli serta sudah ditandatangani oleh penjual di atas materai Rp6.000
  • Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Cara Cabut Berkas Motor

Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, berikut adalah cara cabut berkas motor yang bisa kamu ikuti: 

  • Datang ke Kantor Samsat daerah asal tempat BPKB diterbitkan atau tempat plat nomor terdaftar
  • Serahkan BPKB dan KTP kepada petugas loket mutasi
  • Cek fisik kendaraan
  • Serahkan hasil cek fisik dan dokumen-dokumen ke petugas mutasi di loket
  • Petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum melegalisir serta memberikan cap di atas berkas-berkas fotokopi tersebut dan mengembalikannya
  • Pergi ke ke loket cek fiskal
  • Isi formulir yang sudah disediakan
  • Pergi ke kasir, lakukan pembayaran biaya termasuk bila ada pajak tertunda
  • Pindah ke loket pendaftaran di bagian mutasi
  • Serahkan semua berkas yang telah dilegalisir
  • Isi kembali formulir yang telah disediakan
  • Serahkan formulir untuk mendapat tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000-Rp250.000
  • Setelah melakukan pembayaran pemohon akan diberikan bukti pembayaran berupa kwitansi dua rangkap. Satu rangkap harus diserahkan pada petugas bersama dengan berkas-berkas yang sudah dilegalisir sementara sisanya disimpan serta dibawa saat pengambilan berkas
  • Pada hari yang telah ditentukan, datang kembali ke Kantor Samsat untuk mengambil berkas
  • Datangi tempat pelayanan mutasi, kemudian serahkan tanda terima
  • Tunggu sampai dipanggil petugas untuk menyerahkan berkas
  • Ke loket fiskal guna mengurus mengambil tanda terima dan membayar Rp10.000

Proses Mutasi Kendaraan

Jika cara pencabutan berkas motor telah dilakukan, kamu harus mengurus mutasi kendaraan agar kendaraan bisa kembali digunakan seperti biasa. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Pergi ke Kantor Samsat tujuan mutasi
  • Datangi loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang diambil dari Kantor Samsat sebelumnya
  • Kemudian, taruh berkas tersebut kemudian tunggu beberapa saat sampai dipanggil petugas
  • Setelah dipanggil, segera ambil berkas dan bawa ke kios fotokopi untuk membuat salinan legalisir cek fisik serta kwitansi pembelian
  • Bawa berkas tersebut ke loket berkas mutasi dan serahkan semua berkas termasuk BPKB asli
  • Jika sudah lengkap, maka petugas akan mengembalikan BPKB asli dan lembaran kertas tanda pembayaran STNK
  • Petugas akan meminta untuk datang kembali pada hari yang telah ditentukan, biasanya antara 1-2 hari kemudian.
  • Pada hari yang telah ditentukan, datang lagi ke loket mutasi dengan membawa tanda bukti pembayaran STNK
  • Tunggu panggilan di loket pembayaran STNK
  • Siapkan dana sesuai dengan yang tertera dalam kolom STNK

Syarat Pembuatan BPKB Baru

Setelah menyelesaikan proses mutasi, selanjutnya adalah membuat BPKB baru. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Salinan STNK baru
  • Salinan BPKB
  • Salinan KTP
  • BPKB Asli
  • Salinan legalisir cek fisik
  • Salinan kwitansi pembelian kendaraan

Proses Pengurusan BPKB

Setelah syarat-syarat sudah lengkap, berikut adalah proses mengurus BPKB yang akan kamu lewati:

  • Datang ke Polda setempat dan langsung ke bagian Ditlantas
  • Ambilah nomor antrean dan formulir untuk mengurus BPKB
  • Serahkan berkas yang sudah disiapkan
  • Ambil tanda pembayaran pengurusan BPKB
  • Bayar di counter bank yang ditunjuk
  • Antre lagi untuk pemberian berkas dan tanda lunas dari bank
  • Ambil tanda terima guna pengambilan BPKB
  • Datang kembali sesuai jadwal yang untuk pengambilan BPKB dengan membawa tanda terima dan salinan KTP

Itulah informasi terkait cara cabut berkas motor yang bisa kamu ikuti. Jadi, jika suatu hari kamu ingin pindah daerah di masa depan, penting untuk melakukan prosesa atau cara cabut berkas motor agar mengurus berkas-berkas kendaraan semakin mudah.

Nah, agar motor kamu semakin terlindungi, pastikan untuk memiliki asuransi kendaraan dari Igloo dan dapatkan manfaatnya! Memiliki asuransi kendaraan merupakan pilihan bijak untuk melindungi diri sendiri dan kendaraan kesayangan kamu dari risiko finansial yang tidak terduga.

Dengan memiliki asuransi kendaraan, kamu akan mendapatkan beberapa manfaat berupa perlindungan finansial apabila motormu rusak atau hancur akibat kecelakaan hingga vandalisme, tanggungan biaya penggantian sesuai nilai motormu apabila kendaraan kamu hilang karena dicuri, dan masih banyak lagi.

Untuk melakukan pembelian asuransi kendaraan, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi halaman “Asuransi Kendaraan” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-kendaraan
  2. Pilih jenis asuransi kendaraan yang diinginkan. Igloo menyediakan Asuransi Mobil, Asuransi Motor (kerugian total), dan Asuransi Motolite
  3. Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang diinginkan
  4. Masukan informasi kendaraan kamu
  5. Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit
  6. Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima

Untuk proses klaimnya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke portal Igloo: Setelah mendapat notifikasi melalui email bahwa polis kamu telah diterbitkan, silakan masuk ke halaman “Polis Saya
  2. Persiapkan dokumen klaim yang dibutuhkan: Persiapkan nomor polis, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan
  3. Pengajuan Klaim: Kirimkan detail dan dokumen klaim melalui pusat bantuan Igloo di cs.id@iglooinsure.com. Customer service kami akan membantu proses klaim kamu
  4. Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja: Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Penggantian akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah persetujuan klaim

Selain asuransi kendaraan, kamu juga dapat menemukan produk asuransi lainnya seperti Asuransi Kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga kamu, Asuransi Hewan Peliharaan untuk hewan kesayangan, dan Asuransi Perjalanan untuk melindungi petualangan kamu. 

Temukan

Anda!

Igloo adalah platform asuransi pertama yang berfokus pada keluarga dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan asuransi keluarga kamu