Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Motor agar Tidak Ditolak
Asuransi motor akan melindungimu dari kemungkinan kecelakaan lalu lintas yang tidak bisa ditebak. Untuk itu, penting melindungimu dari resiko kecelakaan lalu lintas dengan memiliki polis asuransi.
Kamu dapat memilih polis yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi yang terbaik dan terpercaya, salah satunya adalah Zurich – Motopro TLO.
Seringkali pengajuan klaim ditolak karena pihak tertanggung tidak memperhatikan dengan baik bagaimana cara pengajuan klaim yang sesuai dengan prosedur dari pihak perusahaan asuransi.
Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan motor dan beberapa hal yang kamu perlu diperhatikan agar klaim tidak ditolak.
Mengetahui Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Polis
Hal pertama yang sering dilupakan banyak orang adalah memahami dengan baik apa saja ketentuan yang ditanggung oleh pihak asuransi.
Jadi ketika kamu akan mengajukan klaim asuransi kecelakaan motor, pastikan terlebih dahulu apakah risiko kecelakaan yang kamu alami dapat ditanggung. Kamu dapat mempelajari hal ini dari ketentuan yang sudah tertulis di dalam.
Untuk Zurich sendiri akan menanggung beberapa jenis kecelakaan berikut ini. Namun ditambah dengan biaya premi dengan penanggungan lebih.
- Menjamin ganti rugi atas kehilangan / kerusakan total kerugian kendaraan akan dijamin 100% dari nilai pertanggungan sesuai harga kendaraan dengan dikurangi biaya risiko sendiri, jika terjadi kerusakan total oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya (minimal kerusakan 75% dari nilai pertanggungan).
- Menjamin kecelakaan akibat bencana alam: Angin topan, badai, hujan es, banjir dan tanah longsor. Jaminan dapat diperluas untuk mencakup kerusakan total akibat angin topan, badai, hujan es, banjir dan tanah longsor gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi.
- Jaminan dapat diperluas untuk mencakup kerusakan total akibat huru hara, pemogokan, keributan sipil dan terorisme dan sabotase.
- Kecelakaan diri sopir dan penumpang. Jaminan dapat diperluas untuk mencakup kecelakaan diri sopir dan penumpang.
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga. Jaminan dapat diperluas untuk mencakup tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Baca Juga: Asuransi Kehilangan Motor: Proses dan Cara Perhitungannya
Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Saat pengajuan klaim, kamu tentu membutuhkan dokumen dan berkas pendukung. Untuk ketentuan dokumen biasanya sudah tertera di dalam polis asuransi yang kamu pilih. Umumnya dokumen tersebut seperti berikut ini.
- Surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian
- Surat keterangan kecelakaan dari dokter
- Fotokopi STNK
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM beserta dokumen pendukung lainnya
- Kamu harus memastikan kelengkapan semua dokumen pendukung untuk mempermudah dan mempercepat proses klaim.
Perhatikan Tenggang Waktu Pengajuan Klaim
Proses klaim juga bergantung pada tenggang waktu pengajuan klaim. Yang dimaksud tenggang waktu adalah periode dimana pada periode itu kamu sudah harus mengajukan klaim, jika tidak maka proses klaim kamu tidak valid.
Masing-masing perusahaan memiliki prosedur dan tenggang waktu yang berbeda. Ada yang dalam hitungan satu minggu, satu bulan, dan ada yang hanya beberapa hari saja. Untuk berjaga-jaga dengan segala kemungkinan terburuk. Sebaiknya kamu menyiapkan dokumen yang sudah bisa disiapkan sebelum resiko terjadi.
Pahami Cakupan Polis
Tidak semua jenis kecelakaan motor ditanggung oleh polis. Kamu harus memahami betul apa saja cakupan yang bisa diajukan untuk klaim asuransi dan tidak.
Pasalnya banyak orang yang tidak memahami polis dengan baik, alhasil asuransi yang diajukan ditolak oleh perusahaan asuransi.
Baca Juga: 7 Penyebab Klaim Asuransi Motor Hilang Ditolak
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Motor
Terdapat pilihan pengajuan klaim secara online atau offline langsung ke pihak perusahaan. Berikut ini merupakan cara klaim asuransi kecelakaan motor yang bisa kamu pilih.
- Klaim Langsung di Perusahaan Asuransi
- Melaporkan kecelakaan ke pihak kepolisian dan mendapatkan surat keterangan dari pihak kepolisian.
- Melaporkan kecelakaan ke pihak rumah sakit terutama ketika ada korban yang luka-luka atau bahkan meninggal dunia. Kamu Akan mendapatkan surat keterangan medis atau surat kematian dari pihak rumah sakit.
- Membawa identitas korban dan ahli waris (KTP/KK).
- Mengisi formulir pengajuan klaim dengan informasi dan data yang valid.
- Menunggu proses klaim diterima pihak asuransi.
- Menunggu ganti rugi yang akan diberikan pihak asuransi.
- Klaim Online Melalui Aplikasi
- Setelah polis Anda diterbitkan, unduh aplikasi seluler Autocillin di App Store atau Google Play Store.
- Siapkan KTP, STNK kendaraan,SIM, nomor polis, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan lainnya.
- Kirimkan detail dan dokumen klaim Anda di aplikasi Autocillin dalam waktu 5 hari setelah kecelakaan.
- Klaim akan diproses dalam waktu 2 hari kerja setelah dokumen dilengkapi.
- Penggantian akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah persetujuan klaim. Status klaim dapat dilacak melalui aplikasi.
Itulah informasi yang Igloo sampaikan mulai dari cara klaim asuransi kecelakaan motor dan hal-hal yang perlu kamu persiapkan supaya klaim yang kamu ajukan tidak ditolak.
Kamu juga harus membayar premi rutin tiap bulannya, jangan sampai kamu lupa atau bahkan malas membayarnya. Karena kalau kamu tidak rutin membayar premi akan berakibat polis asuransi hangus dan tidak bisa dipakai. Untuk mendapatkan asuransi motor terbaik, kamu dapat mempercayakannya kepada Igloo. Semoga informasi tentang cara klaim asuransi kecelakaan motor dari Igloo kali ini dapat bermanfaat untuk kamu.