Jenis Asuransi Motor: Pengertian dan Manfaatnya
Beragam jenis asuransi motor ditawarkan untuk memenuhi kebutuhanmu. Tiap jenis asuransi yang ada memiliki cakupan pertanggungan yang berbeda, tergantung jenis asuransi apa yang kamu ingin pilih.
Sebelum memilih asuransi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu harus mengetahui terlebih dahulu apa saja jenis asuransi motor, manfaat, hingga rekomendasi perusahaan asuransi yang terpercaya.
Untuk itu, berikut ulasan yang akan Igloo sampaikan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan asuransi motor.
Jenis Asuransi Motor
Asuransi motor akan memberikan perlindungan dan jaminan ganti rugi mulai dari motor bebek hingga motor sport. Untuk jenis asuransi motor ada dua yaitu TLO (Total Loss Only) dan All risk.
Dua jenis asuransi ini memiliki cakupan perlindungan dan jaminan yang berbeda. Berikut ini merupakan perbedaan dari dua jenis asuransi motor yang bisa kamu pilih.
1. Asuransi All Risk
Asuransi all risk atau komprehensif merupakan jenis asuransi kendaraan yang mampu menjamin segala resiko buruk terhadap motormu, terlebih untuk motor baru.
Sifat jaminan yang diberikan all risk bisa melindungi kendaraan mulai dari kerusakan ringan, berat, maupun resiko kehilangan. Karena jaminan perlindungan yang diberikan, maka premi yang harus dibayarkan cenderung lebih tinggi.
2. Asuransi TLO
Tidak jauh berbeda dengan asuransi all risk, asuransi TLO memberikan jaminan keseluruhan untuk motormu. Namun yang berbeda yaitu kalim yang diberikan dikhususkan untuk motor yang mengalami peristiwa kehilangan total.
Kerugian pada kendaraan akan dijamin 100% dari nilai pertanggungan sesuai dengan harga kendaran yang dikurangi biaya resiko sendiri. Jika terjadi kerusakan total oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya dengan minimal kerusakan 75% dari nilai pertanggungan.
Manfaat Memiliki Asuransi Motor
- Mendapatkan perlindungan yang lebih terjamin atas kemungkinan segala resiko saat berkendara. Perlindungan yang akan kamu dapatkan mencakup musibah kecelakaan, risiko kehilangan motor, dan masih banyak lainnya.
- Memberikan rasa aman saat berkendara pasalnya kamu sudah terlindungi dari segala risiko yang mungkin terjadi. Namun tetap saja, kamu harus berhati-hati ketika berkendara.
- Mengurangi pengeluaran biaya mendadak, dengan tanggungan premi yang sudah dianggarkan sebelumnya akan membuatmu lebih mudah mengatur keuangan. Seperti yang kamu tahu kalau misalnya biaya perbaikan motor akibat kecelakaan parah akan menguras banyak biaya bahkan bisa saja menguras tabunganmu.
Baca juga: Subsidi Motor Listrik: Syarat, Daftar Kendaraan, dan Cara Membelinya
Ketentuan pengajuan Polis
Ketentuan pengajuan polis untuk jenis asuransi berbeda-beda, namun berikut ini salah satu contoh ketentuan pengajuan Polis TLO dari Zurich yang bisa memberikan gambaran umum.
- Polis hanya menjamin kendaraan bermotor roda dua
- Kendaraan roda dua berumur kurang dari 7 tahun dari tahun produksi
- Nilai maksimum kendaran yang bisa ditanggung Rp 500 juta
- Setiap pengajuan klaim akan dikenai biaya resiko sendiri:
- Kerugian akibat pencurian 5% dari nilai klaim, dan jumlah minimal Rp 150 ribu.
- Kerugian total karena angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor: 10% dari nilai klaim, dan jumlah minimal Rp 500 ribu.
- Kerugian akibat bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi: 10% dari nilai klaim, dan minimal Rp. 500 ribu.
- Kerugian total akibat huru-hara, pemogokan, keributan sipil, terorisme, dan sabotase: 10% dari nilai klaim dan maksimal Rp 500 ribu.
Data yang Perlu Disiapkan untuk Mengajukan Polis
Detail yang diperlukan untuk pengajuan polis berikut ini harus kamu perhatikan dengan baik, pasalnya dengan data dan dokumen yang lengkap dan sesuai akan semakin mempercepat proses pengajuan polis asuransi motormu.
- Detail Informasi pelanggan:
- Nama tertanggung
- Nomor KTP
- Tanggal Lahir
- Alamat tempat tinggal
- Nomor Ponsel
Detail Objek Pertanggungan.
- Nomor Sasis
- Nomor mesin
- Nomor polisi
- Merek
- Model
- Tahun Pembuatan
- Foto kendaraan
- Foto STNK
- Fotokopi polis yang masih aktif (jika kamu memiliki polis sebelumnya)
- Warna
Baca juga: 12 Mobil Listrik di Indonesia 2023: Harganya Mulai Rp240 Jutaan!
Rekomendasi Perusahaan Asuransi Motor
Saat ini banyak perusahaan yang menawarkan jasa asuransi motor. Karena itu, kamu harus memilih perusahaan asuransi motor yang kredibilitasnya terjamin. Salah satu perusahaan tersebut adalah Zurich.
Zurich menjadi salah satu perusahaan asuransi yang luas hingga ke berbagai negara. Asuransi Zurich tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang dipakai untuk keperluan industri dan tujuan komersial, lisensi kendaraan non-hitam, kendaraan yang telah dimodifikasi, dan kendaraan listrik
Proses klaim juga terbilang cepat karena klaim akan diproses dalam dua hari kerja setelah semua persyaratan dokumen diserahkan. Dan penggantian akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah persetujuan klaim. Untuk mengecek status klaim juga mudah karena dapat dilacak melalui aplikasi.
Sebagai rekomendasi terbaik, kamu dapat menggunakan asuransi motor terbaik yang akan memberikan banyak sekali manfaat untuk kamu.
Itulah ulasan seputar jenis asuransi, manfaat, hingga rekomendasi perusahaan asuransi motor yang perlu kamu ketahui dan pertimbangkan dengan baik dan matang. Jangan sampai salah pilih asuransi dan malah merugikanmu sendiri.
Untuk melakukan pembelian asuransi motor, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi halaman “Asuransi Motor” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-motor
- Pilih jenis asuransi kendaraan yang diinginkan. Igloo menyediakan Asuransi Motor Listrik, Asuransi Motor, dan Asuransi Motolite
- Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang diinginkan
- Masukan informasi kendaraan kamu
- Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit
- Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima
Untuk proses klaim, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke portal Igloo: Setelah mendapat notifikasi melalui email bahwa polis kamu telah diterbitkan, silakan masuk ke halaman “Polis Saya”
- Persiapkan dokumen klaim yang dibutuhkan: Persiapkan nomor polis, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan
- Pengajuan Klaim: Kirimkan detail dan dokumen klaim melalui pusat bantuan Igloo di cs.id@iglooinsure.com. Customer service kami akan membantu proses klaim kamu
- Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja: Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Penggantian akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah persetujuan klaim
Selain Asuransi Motor, kamu juga dapat menemukan produk asuransi lainnya seperti Asuransi Kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga kamu, Asuransi Hewan Peliharaan untuk hewan kesayangan, dan Asuransi Perjalanan untuk melindungi petualangan kamu.