10 Alasan Mengapa Klaim Asuransi Kecelakaan Motor Kredit Ditolak

klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak
Table of Contents

Umumnya, pembelian sepeda motor secara kredit seringkali sudah termasuk layanan asuransi. Namun, klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak bisa saja terjadi jika kamu tidak mengikuti ketentuan-kententuan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi terkait.

Jika kamu membeli sepeda motor secara kredit, sangat penting untuk memahami dengan baik seluruh isi polis asuransi sejak awal. Penolakan klaim dapat terjadi karena berbagai alasan, bahkan ada yang tergolong sepele.

Untuk menghindari kemungkinan penolakan klaim dan dapat memperoleh manfaat maksimal dari produk asuransi kendaraan tersebut, kali ini Igloo akan merangkum 10 faktor yang menjadi penyebab klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak.

Faktor yang Menyebabkan Klaim Asuransi Motor Kredit Ditolak

Berikut ini adalah beberapa hal yang memungkinkan klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak:

1. Polis Sudah Lapse atau Tidak Aktif

Pertama, klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak bisa jadi karena polisnya sudah lapse atau tidak aktif.  Seringkali, situasi ini muncul karena ada tunggakan pembayaran premi asuransi. Jadi, penting untuk terus mengecek masa aktif polis agar dapat memanfaatkannya secara optimal dan klaim kamu dapat persetujuan klaim dari perusahaan asuransi.

2. Klaim Dilakukan Oleh Orang Lain

Selanjutnya, pastikan untuk mengajukan klaim sendiri tanpa mengarahkan atau meminta bantuan orang lain. Biasanya, klaim hanya akan disetujui oleh perusahaan asuransi jika diajukan oleh pemilik sepeda motor atau nasabah yang namanya terdaftar dalam polis asuransi.

Perusahaan asuransi mungkin akan menolak pengajuan klaim asuransi motor yang diajukan oleh pihak lain atau mereka yang bukan nasabah terdaftar. 

3. Pengajuan Klaim Sudah Melewati Batas Waktu yang Ditentukan

Umumnya, perusahaan asuransi akan menerima pengajuan klaim dalam waktu maksimal 72 jam setelah kejadian, bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Pengajuan klaim asuransi yang melewati batas waktu umumnya akan direspons dengan penolakan. 

Dengan kata lain, jika klaim diajukan setelah batas waktu tertentu, klaim tersebut kemungkinan besar akan ditolak. Jadi, pastikan untuk selalu cek batas waktu klaim yang sudah tertera di dalam polis.

4. Dokumen Pendukung Klaim Tidak Lengkap

Agar klaim dapat diproses oleh perusahaan asuransi, kamu akan diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan perusahaan. Jika pengajuan klaim tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, kemungkinan klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak kamu akan ditolak oleh perusahaan asuransi.

Baca Juga: Asuransi Motor Sinarmas: Harga Premi dan Cara Klaimnya

5. Tidak Memiliki SIM

Klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak kamu juga akan ditolak jika motor yang terlibat dalam kecelakaan tidak dikendarai oleh seseorang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut pandangan perusahaan asuransi, pengendara sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dianggap sebagai kelompok yang dianggap berisiko. Selain itu, mengemudi tanpa SIM juga dianggap sebagai pelanggaran hukum.

6. Motor Mengalami Modifikasi

Motor Mengalami Modifikasi

Jika motor kamu sudah dimodif, ada kemungkinan klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak. Pasalnya, mayoritas perusahaan asuransi melarang pemegang polis untuk melakukan modifikasi atau penambahan aksesoris pada sepeda motor yang telah diasuransikan.

Perusahaan asuransi akan menolak klaim untuk sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan aksesoris tertentu yang dianggap dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara. 

Sebelum melakukan modifikasi pada sepeda motor, ada baiknya untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan perusahaan asuransi guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan mereka.

7. Mabuk Saat Berkendara

Ketika mengemudi dalam keadaan mabuk, hal ini akan mengakibatkan penolakan klaim asuransi untuk sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan dengan pengendara yang sedang dalam kondisi mabuk.  

8. Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas 

Perusahaan asuransi tidak akan menanggung risiko kecelakaan yang timbul akibat pelanggaran lalu lintas. Berbagai pelanggaran seperti mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, dan pelanggaran lainnya merupakan faktor-faktor yang dapat menyebabkan klaim ditolak.

Baca Juga: Asuransi Kecelakaan Motor Kredit: Syarat dan Cara Klaimnya

9. Motor Dipakai untuk Mengangkut Barang

Jika kecelakaan sepeda motor digunakan untuk mengangkut barang atau keperluan di luar tujuan asuransi, perusahaan asuransi kemungkinan besar akan menolak pengajuan klaim. Penolakan ini umumnya didasarkan pada pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam perjanjian polis asuransi.

10. Parkir di Tempat yang Salah

Terakhir, klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak terjadi karena motor kamu hilang saat diparkir di tempat yang salah. Parkir dengan sembarangan tentu akan menimbulkan resiko yang lebih tinggi, baik itu untuk kerusakan maupun kehilangan motor itu sendiri. 

Hal yang sama juga berlaku jika pengendara parkir di area yang terdapat rambu larangan parkir,  sebab hal ini dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas. 

Itulah 10 penyebab mengapa klaim asuransi kecelakaan motor kredit ditolak yang telah Igloo rangkum. Nah, bagi kamu yang ingin mengajukan klaim asuransi motor, baik itu motor kredit atau cash, penting untuk memahami seluruh aturan terkait agar terhindar tindakan yang dapat menyebabkan penolakan klaim oleh perusahaan asuransi.

Temukan

Anda!

Igloo adalah platform asuransi pertama yang berfokus pada keluarga dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan asuransi keluarga kamu