Asuransi Motor Sinarmas: Harga Premi dan Cara Klaimnya

Table of Contents

Jika kamu sedang mencari perlindungan ekstra untuk motor kesayangan, Asuransi Motor Sinarmas bisa menjadi pertimbangan. Bagi kamu yang belum tahu, Asuransi Sinar Mas merupakan salah satu perusahaan asuransi Indonesia yang dikenal luas oleh masyarakat.

Salah satu produk andalannya adalah asuransi motor yang ditawarkannya. Nah, jika kamu tertarik, artikel Igloo berikut akan memberikan harga premi, cara beli, dan panduan klaim dari Asuransi Motor Sinarmas.

Mengenal Asuransi Motor Sinarmas

Simas Motor merupakan produk asuransi kendaraan bermotor dari Asuransi Sinar Mas yang menyediakan perlindungan khusus untuk kendaraan roda dua, dengan jaminan dasar berupa Total Loss Only atau TLO.

Asuransi TLO motor  memberikan jaminan terhadap risiko pencurian dan kerusakan, terutama jika biaya perbaikan diperkirakan mencapai atau melebihi 75 persen dari nilai kendaraan saat sebelum terjadinya kerugian.

Kendaraan roda dua yang dapat diasuransikan melalui Simas Motor adalah kendaraan roda dua yang digunakan untuk keperluan pribadi atau keperluan dinas. Dengan kata lain, motor yang digunakan untuk kegiatan ojek tidak memenuhi syarat untuk diasuransikan melalui produk ini.

Asuransi Motor Sinarmas memberikan perlindungan untuk kendaraan bermotor dengan batasan usia maksimal hingga 10 tahun. Kamu memiliki opsi untuk membayar premi sesuai dengan periode polis atau tahunan, dengan manfaat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Jumlah risiko sendiri (Own Retention) pada saat klaim yang menjadi tanggung jawab nasabah hanya sebesar 10 persen dari nilai pertanggungan, setara dengan Rp750.000
  • Pengembalian premi dapat diperoleh jika masa pertanggungan belum mencapai 8 bulan

Harga Premi dan Simulasi Perhitungan Asuransi Motor Sinarmas

Faktor-faktor yang mempengaruhi kisaran premi asuransi meliputi: usia motor, jenis/varian model motor, cakupan jaminan tambahan (jika ada), dan wilayah kode plat nomor.

Untuk lebih jelas, tarif premi asuransi motor Sinarmas sama persis dengan premi asuransi kendaraan bermotor roda dua lainnya, sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Surat Edaran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Berikut adalah persentase premi Asuransi Sinarmas Motor TLO:

Uang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Semua uang pertanggungan1,76% – 2,11%1,80% – 2,16%0,67% – 0,80%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2

Sementara itu, rumus untuk menghitung premi yakni:

  • Persentase premi x harga On The Road (OTR) Motor + biaya administrasi

Contoh perhitungan: 

  • Usia motor: 5 tahun
  • Harga: Rp20.000.000
  • Biaya admin: Rp30.000
  • Maka, premi yang harus dibayarkan adalah:
  • 2,5% x Rp20.000.000 + Rp30.000 = Rp530.000

Dengan demikian, biaya premi tahunan untuk motor dengan spesifikasi yang telah disebutkan adalah sebesar Rp530.000.

Cara Beli Asuransi Motor Sinarmas

Kamu dapat membeli produk asuransi motor Sinarmas melalui tiga opsi, yaitu:

  • Melalui platform online di situs web www.sinarmas.co.id
  • Menghubungi Call Center kami di nomor 021 5050 9999
  • Mengunjungi langsung kantor cabang Asuransi Sinar Mas terdekat

Baca Juga: Ini 7 Cara Mengatasi Motor Brebet Saat Digas

Cara Klaim Asuransi Motor Sinarmas

Cara klaimnya juga tidak terlalu rumit, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buat Laporan ke Pihak Asuransi Sinarmas

Langkah pertama untuk mengajukan klaim adalah memberi laporan kepada asuransi Sinarmas. Kamu dapat menghubungi layanan pelanggan Asuransi Sinarmas 24 jam di nomor 021 23567888 atau 5050 7888, mengirim email ke frondesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id, mengakses situs web resmi di sinarmas.co.id, atau mengunjungi kantor cabang Sinarmas terdekat.

Ketika melaporkan klaim, pihak asuransi Sinarmas akan melakukan wawancara dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait detail kejadian, seperti bagaimana, mengapa, dan kapan terjadi kehilangan motor.

2. Membuat Berita Acara di Kepolisian

Setelah itu, kamu akan diminta membuat berita acara yang mencakup data pribadi dan kronologi kejadian di kantor polisi setempat. Perlu dicatat bahwa batas waktu untuk pembuatan berita acara adalah maksimal 24 jam. Jadi jangan sampai kamu melewati batas waktu, ya.

3. Membuat Surat Pemblokiran

Surat pemblokiran dapat diperoleh dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di Kepolisian Daerah setempat. Surat pemblokiran ini akan menjadi dokumen pelengkap yang diperlukan dalam proses klaim kepada pihak asuransi.

Baca Juga: Asuransi Kecelakaan Motor Kredit: Syarat dan Cara Klaimnya

4. Mengurus Surat dari Direktorat Reserse

Kamu juga perlu mengajukan permohonan surat dari Kepala Direktorat Reserse. Proses pengajuan ini melibatkan pengisian formulir surat permohonan dengan mencantumkan nama yang sesuai dengan polis asuransi yang terdaftar.

Adapun beberapa dokumen yang harus kamu lampirkan mencakup:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi faktur pembelian
  • Fotokopi polis asuransi
  • Surat pengantar dari pihak asuransi
  • Surat asli DPB (Daftar Pencarian Barang)
  • Surat asli Lapju (Laporan Kemajuan) dari kepolisian
  • Fotokopi tanda laporan dari kepolisian

5. Mengajukan Surat Permohonan Klaim Asuransi

Setelah menyelesaikan semua langkah sebelumnya, kamu dapat mengajukan surat permohonan klaim kepada pihak asuransi. Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk mengisi formulir klaim dengan rinci dan lengkap dan juga melengkapi dokumen-dokumen berupa:

  • Fotokopi polis asuransi kendaraan
  • Fotokopi SIM dan STNK
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian
  • 2 Kunci kontak motor
  • Surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)
  • BPKB asli, faktur pembelian asli, dan STNK asli
  • Kuitansi yang telah disertai materai sebanyak 3 lembar
  • Surat Keterangan Ketua Direktorat Reserse
  • Surat tanda pemblokiran STNK dari Polda
  • Subrogasi

Itulah informasi terkait Asuransi Motor Sinarmas yang telah Igloo rangkum. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu kamu mendapatkan asuransi motor terbaik yang sesuai kebutuhan kamu, ya.

Temukan

Anda!

Igloo adalah platform asuransi pertama yang berfokus pada keluarga dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan asuransi keluarga kamu