Skip to content

Payor: Pengertian, Syarat, dan Pengecualian

payor adalah

Seperti yang kita ketahui, asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan finansial bagi keluarga atau penerima manfaat lainnya jika tertanggung meninggal dunia.

Hal ini tentu dapat meringankan beban keuangan di masa-masa sulit dan memberikan rasa aman dalam merencanakan masa depan.

Namun, perlu diketahui bahwa jaminan keuangan asuransi jiwa hanya akan diberikan bagi keluarga atau penerima manfaat lainnya jika tertanggung meninggal dunia.

Jadi, bagaimanakah jika tertanggung mengalami cacat total atau terkena penyakit kritis? Dalam situasi ini, kamu bisa menggunakan payor

Apa itu payor dalam konteks asuransi? Simak artikel Igloo berikut.

Pengertian Payor

Secara sederhana, payor adalah pembebasan kewajiban membayar premi terhadap tertanggung yang mengalami sakit kritis dan juga cacat tetap total. Payor sendiri adalah produk asuransi tambahan atau juga biasa disebut dengan rider.

Jadi, produk asuransi ini sudah termasuk di dalam asuransi utama yang digunakan sehingga layanan itu boleh dipakai atau tidak. 

Dalam payor benefit ini, si pemegang polis lah yang menjadi tertanggung. Jika pemegang polis mengambil manfaat payor, maka ia akan dibebaskan dari kewajiban membayar premi jika ia mengalami salah satu dari 49 penyakit kritis atau menderita cacat tetap total sampai usia 65 tahun.

Tidak hanya dapat digunakan untuk pemegang polis, ada jenis asuransi tambahan lainnya yang disebut payor benefit. Jenis asuransi tambahan ini diperuntukkan bagi tanggungan lain yang diasuransikan oleh pemegang polis (tertanggung bukan pemegang polis itu sendiri).

Syarat dan Ketentuan Mengajukan Payor

Sebagai gambaran, berikut adalah syarat dan ketentuan mengajukan payor asuransi Allianz:

  • Usia masuk: 18—63 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Maksimum usia perlindungan: 65 tahun
  • Masa peninjauan klaim cacat tetap total 180 hari (tidak berlaku bagi cacat tetap total yang mengakibatkan amputasi pada bagian sesuai yang tercantum di polis)
  • Manfaat pembayaran Total Premi Berkala oleh Allianz adalah mulai tanggal jatuh tempo berikutnya setelah klaim diterima dan disetujui
  • Pengecualian berlaku sesuai syarat & ketentuan dalam Polis

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Term Life Insurance?

Daftar Penyakit Kritis yang Di-Cover oleh Payor

Daftar Penyakit Kritis yang Di-Cover oleh Payor
  • Serangan Jantung
  • Stroke
  • Operasi Jantung Koroner
  • Operasi Penggantian Katup Jantung
  • Kanker
  • Gagal Ginjal
  • Kelumpuhan
  • Multiple Sclerosis
  • Transplantasi Organ Vital Tubuh
  • Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang Tidak dapat Dipulihkan
  • Koma
  • Penyakit Parkinson
  • Terminal Illness
  • Penyakit Paru-Paru Kronis/Tahap Akhir
  • Penyakit Hati Kronis
  • Penyakit Motor Neuron
  • Muscular Dystrophy
  • Anemia Aplastis
  • Operasi Pembuluh Aorta
  • Herpatitis Fulminant
  • Pulmonary Arterial Hypertension Primer
  • Meningitis Bakteri
  • Tumor Otak Jinak
  • Radang Otak
  • Luka Bakar
  • Poliomyelitis
  • Trauma Kepala Serius
  • Apalic Syndrome
  • Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius
  • Angioplasti dan Penatalaksanaan  Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner
  • Lupus Eritematosus Sistemik
  • HIV yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
  • Tuli (Hilangnya Fungsi Indra Pendengaran)
  • Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara)
  • Kebutaan
  • Skleroderma Progresif
  • Penyakit Kista Medularry
  • Cardiomyopathy
  • Aneurisma Pembuluh Darah Otak yang Mensyaratkan Pembedahan
  • Terputusnya Akar-Akar Syaraf Plexus Brachialis
  • Stroke yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid
  • Operasi Scoliosis Idiopatik
  • Pankreatitis Menahun yang Berulang
  • Penyakit Kaki Gajah Kronis
  • Hilangnya Kemandirian Hidup
  • Kematian Selaput Otot Atau Jaringan (Gangrene)
  • Rheumatoid Arthritis Berat
  • Colitis Ulcerative Berat (Cronh’s Disease)
  • Penyakit Yang Mengakibatkan Komplikasi pada Jantung

Bagaimana jika tertanggung mengalami cacat total? Payor akan meng-cover jika tertanggung kehilangan fungsi anggota tubuh atau tidak dapat melaksanakan pekerjaan secara normal hingga melebihi 180 (seratus delapan puluh) hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan atau penyakit dan tidak dapat disembuhkan.

Cacat tetap total berarti kehilangan fungsi:

  1. Kedua tangan pada atau di atas pergelangan tangan, atau
  2. Kedua kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki, atau
  3. Kedua mata (penglihatan total kedua mata yang tidak dapat disembuhkan), atau
  4. Satu tangan pada atau di atas pergelangan tangan dan satu kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki, atau
  5. Satu tangan pada atau di atas pergelangan tangan dan satu mata, atau
  6. Satu kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki dan satu mata

Selain itu, tertanggung dianggap cacat total jika tidak dapat melaksanakan minimal 3 (tiga) dari 5 (lima) aktivitas hidup sehari-hari berikut:

  1. Mandi, diartikan sebagai kemampuan sendiri membersihkan tubuh saat mandi atau menggunakan shower atau membersihkan tubuh menggunakan cara-cara lainnya dengan baik
  2. Berpakaian, diartikan  sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengencangkan, dan melonggarkan segala jenis pakaian
  3. Menyuap, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuap makanan yang sudah disiapkan dan terhidang
  4. Buang air, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk buang air di kamar kecil atau jamban, atau setidaknya mampu menahan buang air untuk menjaga tingkat kebersihan diri yang memadai.
  5. Beralih tempat, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau berpindah dari satu tempat ketempat lain pada lantai yang datar tanpa menggunakan kursi roda.

Pengecualian

Pengecualian

Pertanggungan tambahan payor ini tidak berlaku jika tertanggung menderita cacat tetap total akibat dari:

  1. Keterlibatannya dalam perkelahian, kecuali jika hal itu merupakan tindakan membela diri. Melukai diri sendiri, upaya melukai diri sendiri, atau bunuh diri baik dalam keadaaan sehat fisik dan mental maupun tidak.
  2. Tindakan kriminal yang dilakukan dengan maksud tertentu oleh pemegang polis.
  3. Kecelakaan pesawat udara dimana tertanggung sebagai penumpang atau awak dari pesawat udara tersebut yang jadwal penerbangannya tidak tetap.
  4. Pekerjaan atau profesi yang berisiko dari tertanggung, misalnya dalam militer, polisi, kecuali jika premi risikonya telah dibayar.
  5. Olahraga/hobi tertanggung yang berbahaya, misalnya balap mobil, balap sepeda motor, pacuan kuda, terbang layang, mendaki gunung, tinju, gulat, kecuali jika premi risikonya telah dibayar.
  6. Kecelakaan yang terjadi sebagai akibat dari sakit jiwa, penyakit yang menyerang sistem saraf, mabuk (tertanggung berada di bawah pengaruh alkohol), penggunaan narkotik dan atau obat terlarang.
  7. Penyakit yang telah diidap tertanggung sebelum berlakunya payor.
  8. Kelainan, penyakit dan/atau cacat bawaan sejak lahir.
  9. Infeksi virus HIV/AIDS dan/atau penyakit kelamin menular.

Baca Juga: Asuransi Kesehatan: Pengertian, Jenis dan Cara Menggunakannya

Dapatkan Asuransi Kesehatan Terbaik di Igloo

Itu dia informasi seputar payor yang perlu kamu ketahui. Bagi pemilik asuransi jiwa, jenis asuransi tambahan payor sangat berguna untuk antisipasi risiko penyakit kritis dan cacat tetap total. 

Jika kamu tertarik dengan asuransi tambahan payor, sebaiknya konsultasikan dengan Igloo untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang cakupan, manfaat, dan premi yang berlaku.

Jangan lupa untuk memiliki asuransi kesehatan terbaik dari Igloo, dan dapatkan berbagai macam macam keuntungan jika terjadi hal-hal diluar dugaan pada kesehatan kamu.

Untuk melakukan pembelian asuransi kesehatan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi halaman “Asuransi Kesehatan” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-kesehatan
  2. Pilih jenis asuransi kesehatan yang diinginkan. Igloo menyediakan Asuransi Keluarga dan Asuransi Individu
  3. Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis asuransi perjalanan yang diinginkan
  4. Masukan informasi keluarga/personal kamu
  5. Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit.
  6. Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima

Selain asuransi kesehatan, Igloo juga menawarkan berbagai produk asuransi lain yang dapat memberikan ketenangan pikiran yang sama. Jika kamu berencana untuk bepergian, pertimbangkan Asuransi Perjalanan Igloo untuk melindungi perjalanan kamu dari kemungkinan gangguan.

Untuk kendaraan berharga, Igloo menyediakan asuransi kendaraan yang akan melindungi investasi kamu baik Asuransi Motor atau Asuransi Mobil. Bahkan teman berbulu kamu bisa mendapatkan perlindungan terbaik dengan Asuransi Hewan Peliharaan.

Jadilah bagian dari keluarga Igloo dengan kunjungi situs web Igloo hari ini dan dapatkan penawaran serta informasi lebih lanjut tentang produk asuransi Igloo. Yuk, lindungi kesehatan dan masa depan kamu bersama Igloo!