Penjelasan Mengenai Perluasan Jaminan Asuransi Mobil
Menambahkan perluasan jaminan asuransi mobil merupakan langkah bijak untuk menyempurnakan tingkat perlindungan kendaraan kamu. Pasalnya, asuransi mobil All Risk maupun Total Loss Only (TLO), tidak memberikan perlindungan terhadap sejumlah risiko yang dapat timbul akibat bencana alam atau kerusuhan.
Oleh karena itu, menambahkan perluasan jaminan asuransi mobil menjadi hal yang sangat penting untuk melengkapi perlindungan, terutama pada polis All Risk maupun Total Loss Only (TLO).
Untuk mempelajari lebih lanjut, yuk, temukan informasi terperinci mengenai perluasan jaminan asuransi mobil dalam artikel Blog Igloo berikut!
Pengertian Perluasan Jaminan Asuransi Mobil
Perluasan jaminan asuransi mobil dapat dianggap sebagai pelengkap tambahan pada keamanan asuransi, atau yang dikenal sebagai “rider“. Penambahan ini berfungsi untuk melengkapi perlindungan terhadap risiko-risiko yang tidak termasuk dalam cakupan utama asuransi mobil.
Asuransi mobil memberikan perlindungan ganti rugi terhadap kerusakan kendaraan akibat kecelakaan lalu lintas (seperti penyok atau goresan), tindakan jahat atau kriminal orang lain, kebakaran, serta kehilangan atau pencurian. Namun, untuk risiko-risiko di luar cakupan tersebut, diperlukan penambahan melalui perluasan jaminan asuransi mobil.
Mengapa Perluasan Jaminan Asuransi Mobil Penting?
Terdapat dua jenis perlindungan dasar yang disediakan dalam polis asuransi kendaraan bermotor, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO).
- All Risk: Memberikan perlindungan pada kendaraan bermotor dari kerusakan kecil seperti goresan pada bodi akibat kecelakaan lalu lintas, hingga kerugian besar seperti kerusakan parah dan pencurian.
- TLO: Memberikan perlindungan untuk kendaraan bermotor dari kerusakan serius (sekitar 75% kerusakan kendaraan) yang disebabkan oleh kecelakaan, kebakaran, dan risiko kehilangan.
Nah, jika kendaraan kamu mengalami kerusakan akibat bencana alam, klaim ganti rugi tidak dapat dijamin asuransi, mengingat asuransi mobil hanya menyediakan penggantian kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, seperti penyok atau goresan pada mobil, atau dalam situasi kehilangan.
Untuk risiko di luar cakupan tersebut, diperlukan penambahan perlindungan melalui perluasan jaminan asuransi mobil.
Baca Juga: Asuransi Mobil Rental: Pengertian, Jenis, dan Tips Memilihnya
Jenis Perluasan Jaminan Asuransi Mobil
Jenis perluasan jaminan asuransi mobil mencakup jaminan terhadap risiko-risiko yang muncul akibat bencana alam, kerusuhan, terorisme, sabotase, cakupan kecelakaan diri bagi penumpang, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, dan tanggung jawab hukum terhadap penumpang. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Gempa Bumi, Tsunami, dan Letusan Gunung Berapi
Perluasan jaminan dalam asuransi mobil ini mencakup perluasan perlindungan terhadap potensi kerugian atau kerusakan pada kendaraan akibat dampak gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
2. Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, dan Tanah Longsor
Perluasan jaminan dalam asuransi mobil ini mencakup perluasan perlindungan terhadap kemungkinan kerugian atau kerusakan pada mobil yang diasuransikan, yang disebabkan secara langsung oleh peristiwa seperti angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor.
3. Kerusuhan dan Huru-hara
Perlindungan terhadap kerusuhan dan huru-hara merupakan perluasan perlindungan terhadap potensi kerugian atau kerusakan pada mobil yang diasuransikan, yang disebabkan secara langsung oleh:
- Mogok kerja, hambatan aktivitas kerja, tindakan jahat, serta bentrokan fisik antara pihak-pihak tertentu
- Kerusuhan
- Aksi massa tanpa menggunakan senjata api
- Revolusi tanpa keterlibatan senjata api
- Tindakan pencegahan terkait risiko yang telah dijelaskan sebelumnya
- Tindakan merampas barang selama periode kerusuhan atau huru-hara
4. Kerusuhan, Huru-Hara, Terorisme dan Sabotase
Perluasan jaminan asuransi mobil ini mencakup perluasan risiko terhadap potensi kerugian atau kerusakan pada kendaraan yang diasuransikan sebagai akibat dari:
- Gangguan umum, mogok kerja, hambatan aktivitas kerja, tindakan jahat, serta bentrokan fisik antara pihak-pihak tertentu
- Kerusuhan
- Aksi massa tanpa keterlibatan senjata api
- Revolusi tanpa penggunaan senjata api
- Pemberontakan, tindakan terorisme, dan sabotase
- Tindakan pencegahan yang rasional terkait dengan risiko-risiko yang disebutkan di atas
- Pencurian yang terjadi selama periode kerusuhan atau huru-hara
Jika dibandingkan dengan poin sebelumnya, perluasan jaminan asuransi mobil ini jauh lebih komprehensif.
5. Kecelakaan Diri Penumpang dan Pengemudi
Perluasan jaminan asuransi mobil untuk kecelakaan diri penumpang dan pengemudi melibatkan perluasan cakupan risiko terhadap kemungkinan kecelakaan yang melibatkan pengemudi dan penumpang di dalam mobil yang dijamin oleh perusahaan asuransi.
Perlindungan ini mencakup risiko-risiko berikut:
- Cedera badan atau kematian
- Biaya perawatan dan pengobatan
Besarnya kompensasi atau ganti rugi yang diberikan ketika risiko ini terjadi adalah sebagai berikut:
- Cedera badan atau kematian:
- Meninggal dunia: 100%
- Kehilangan fungsi seluruh penglihatan pada kedua belah mata untuk selamanya: 100%
- Kehilangan fungsi kedua belah tangan atau kedua belah kaki atau sebelah tangan dan sebelah kaki untuk selamanya: 100%
- Kehilangan fungsi sebelah tangan atau sebelah kaki, bersama-sama dengan kehilangan seluruh penglihatan pada sebelah mata untuk selamanya: 100%
- Kehilangan fungsi sebelah tangan atau sebelah kaki atau kehilangan seluruh penglihatan pada sebelah mata untuk selamanya: 75%
- Biaya perawatan dan pengobatan:
Biaya perawatan atau pengobatan untuk cedera badan pengemudi dan/atau penumpang akan ditanggung hingga maksimal 10% dari batas tanggung jawab yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dalam perluasan jaminan kecelakaan diri.
6. Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penumpang
Tanggung jawab hukum terhadap penumpang merupakan perluasan cakupan risiko terhadap potensi tuntutan ganti rugi yang muncul berdasarkan hukum terhadap penumpang (pihak ketiga) dalam kendaraan bermotor yang diasuransikan. Tuntutan tersebut secara langsung dipicu oleh kecelakaan kendaraan bermotor dan berasal dari risiko yang dijamin dalam polis.
Penambahan perlindungan ini diberikan ketika terjadi risiko kematian, cedera tubuh, biaya perawatan atau pengobatan, termasuk kerugian dan/atau kerusakan terhadap harta benda yang dibawa oleh penumpang. Perlindungan ini berlaku ketika penumpang berada dalam kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan.
Contoh Kasus yang Dapat Ditambahkan Proteksi Jaminan Perluasan
Sebagai ilustrasi, berikut adalah contoh perhitungan seseorang yang memilih untuk memperluas cakupan perlindungan dengan asuransi mobil jenis All Risk untuk kendaraan Suzuki Ignis senilai Rp215.000.000.
Jojo, yang merupakan penduduk Papua khawatir terhadap risiko huru-hara yang dapat merusak kendaraannya. Oleh karena itu, Jojo memutuskan untuk menambahkan perluasan jaminan untuk risiko banjir.
Berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), persentase premi asuransi mobil untuk Papua yang masuk wilayah 3 adalah:
- TLO: 0,29-0,35%
- All Risk: 1,79-1,97%
- Tarif perluasan TLO 0,035%
- Tarif perluasanAll Risk 0,5%
Dari data yang telah disajikan, total premi tahunan yang harus dibayarkan oleh Jojo dapat dihitung dengan mengambil persentase premi pada batas bawah adalah:
TLO dengan perluasan (0,29% + 0,035%) x 215.000.000 = Rp698.750/tahun
All Risk dengan perluasan (1,79% + 0,5%) x 215.000.000 = Rp4.923.500/tahun
Baca Juga: Asuransi Kehilangan Mobil: Pengertian dan Manfaatnya
Tarif Perluasan Asuransi Mobil
Sesuai dengan ketentuan OJK, berikut adalah biaya tambahan untuk memperluas cakupan asuransi mobil:
No | Jaminan | Tarif Premi | Risiko Sendiri | ||
All Risk | TLO | All Risk | TLO | ||
1 | Banjir termasuk Angin Topan | MerujukTabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil | MerujukTabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil | 10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000,00 per kejadian | |
2 | Gempa Bumi, Tsunami | MerujukTabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil | MerujukTabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil | ||
3 | Huru-hara dan kerusuhan (SRCC) | 0,05% | 0,035% | ||
4 | Terorisme dan Sabotase | 0,05% | 0,035% | ||
5 | Tanggung JawabHukum terhadapPihak Ketiga(KendaraanPenumpang danSepeda Motor) | a. UP* hingga Rp25 juta : 1% dari UP b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,5% dari UP c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,25% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter Perusahaan | |||
Tanggung JawabHukum terhadapPihak ketiga(Kendaraan Niaga,Truk, dan Bus) | a. UP hingga Rp 25 juta : 1,50% dari UP b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,75% dari UP c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,375% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter Perusahaan | ||||
6 | Kecelakaan Diriuntuk Penumpang | a.Untuk Pengemudi : 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri b.Untuk Penumpang : 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan di | |||
7 | Tanggung JawabHukum terhadapPenumpang | a. UP hingga Rp25 juta : 0,50% dari UP b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,25% dari UP c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,125% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter Perusahaan |
*UP = Uang Pertanggungan
Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil
No | Wilayah | Tarif Premi | |
All Risk | TLO | ||
1 | WILAYAH 1 : Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya | 0,075%-0,1% | 0,05%-0,075% |
2 | WILAYAH 2 : DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten | 0,10%-0,125% | 0,075%-0,1% |
3 | Selain WILAYAH 1 dan WILAYAH 2 | 0,075%-0,1% | 0,05%-0,075% |
Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil
No | Wilayah | Tarif Premi | |
All Risk | TLO | ||
1 | WILAYAH 1 : Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya | 0,12%-0,135% | 0,085%-0,11% |
2 | WILAYAH 2 : DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten | 0,10%-0,125% | 0,075%-0,10% |
3 | Selain WILAYAH 1 dan WILAYAH 2 | 0,075%-0,135% | 0,05%-0,075% |
Itulah informasi mengenai perluasan jaminan asuransi mobil yang bisa kamu jadikan acuan. Menambahkan perluasan pada polis asuransi mobil merupakan keputusan bijak mengingat beragam risiko kerusakan, kecelakaan, atau bencana yang dapat terjadi selama perjalanan.
Meskipun menambahkan perluasan jaminan asuransi mobil sangat disarankan, pastikan untuk selalu menyesuaikan budget dengan kebutuhan kamu, ya!
Maka dari itu, jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan sebanyak mungkin kepada Igloo untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam terkait produk asuransi mobil yang paling tepat untuk kamu.