Skip to content

Panduan Lengkap SIM Mobil: Syarat Membuat SIM Mobil dan Biaya

sim mobil

SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah sebuah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki izin untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya. Sama halnya KTP, SIM terdapat informasi mengenai identitas si pemilik.

Informasi-informasi tersebut mencakup nama lengkap, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, dan foto pemilik. SIM juga memiliki informasi mengenai kategori kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan oleh pemilik SIM.

Kali ini, Igloo akan membahas seputar SIM mobil atau SIM A. Jenis SIM ini Diperuntukkan bagi pengendara mobil penumpang atau barang dengan jumlah berat tidak boleh melebihi 3.500 kilogram.

Terdapat dua jenis SIM A, yaitu SIM A perorangan dan SIM A Umum. SIM A perorangan diperuntukkan untuk kamu yang memiliki mobil pribadi, sedangkan SIM A Umum diperuntukkan bagi kamu yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota.

Lantas, bagaimana apa saja syarat, cara, dan biaya membuat SIM A? Simak artikel berikut.

Syarat Membuat SIM Mobil

Syarat membuat sim mobil

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membuat SIM A, berikut adalah persyaratannya Berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021:

  • Usia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pasfoto ukuran 3×4 atau 2×3 sebanyak 2-4 lembar
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

Baca juga: 5 Rekomendasi dan Harga Motor Listrik Paling Laris di Indonesia

Cara Membuat SIM Mobil

Cara Membuat SIM Mobil

Jika sudah memenuhi persyaratan, kamu sudah bisa membuat SIM A yang bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut adalah cara-caranya

1. Secara Offline

Membuat SIM secara offline bisa dilakukan di kantor SAMSAT terdekat.

  • Melengkapi dokumen serta memenuhi persyaratan pembuatan SIM
  • Mengikuti tes buta warna dan kesehatan jasmani
  • Mengikuti ujian tulis atau komputer (saran penulis pilihlah ujian tulis)
  • Mengikuti ujian praktik (atau ujian simulator bila memungkinkan)
  • Menunggu pengumuman kelulusan tes

2. Secara Online

Jika kamu ingin membuat SIM mobil secara online, kamu bisa menggunakan aplikasi resmi Korlantas Polri bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) yang tersedia di smartphone. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri 
  2. Lakukan verifikasi data 
  3. Klik menu ‘SIM’ Pilih ‘Pendaftaran SIM’ 
  4. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
  5. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM 
  6. Lakukan ujian teori 
  7. Jika ujian teori lulus, selanjutnya kamu perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih 
  8. SIM dapat diambil setelah lulus ujian

Biaya Pembuatan SIM A

Pembuatan SIM A dikenai biaya sebesar Rp120.000. Harga tersebut belum termasuk biaya asuransi sebasar Rp30.000 dan pemeriksaan kesehatan sebesar Rp25.000. Jadi, total biaya yang perlu disiapkan setelah lulus dari pelatihan mengemudi untuk membuat SIM adalah sekitar Rp175.000.

Syarat Perpanjang SIM A

Setiap lima tahun sekali, kamu harus memperpanjang atau memperbaharui SIM. Hal ini dilakukan agar kamu tetap memenuhi syarat berkendara. Berikut adalah syarat-syarat perpanjang SIM A

  • Memiliki SIM A yang masih berlaku (SIM bisa diperpanjang 90 hari menjelang kadaluarsa)
  • Memberikan copy identitas berupa KTP
  • Memberikan copy SIM yang akan diperpanjang
  • Melakukan pengisian formulir perpanjangan SIM (bisa dilakukan online di aplikasi)
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapat Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Mengikuti dan lolos tes psikologi
  • Sudah melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM
  • Perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan secara online dari aplikasi karena pemohon tidak perlu melakukan tes uji kendaraan. Namun, kamu juga bisa langsung datang ke lokasi untuk mengurus perpanjangan SIM A di antaranya di beberapa tempat berikut:
  • Kantor SAMSAT kota atau kabupaten terdekat (tidak harus di tempat asal)
  • Kantor satuan penyelenggara administrasi SIM (SATPAS)
  • Gerai SIM yang biasanya berada di mall atau pusat perbelanjaan di pusat kota
  • Layanan mobil SIM keliling (info bisa didapatkan melalui radio, Twitter, atau Instagram)

Baca Juga: Mobil LCGC: Jenis, Kelebihan, dan Daftar Harga di 2023

Biaya Perpanjang SIM A

Perpanjang Sim

Biaya perpanjangan masa berlaku untuk SIM A dikenai Rp80.000 dengan biaya administrasi Rp5.000 jika melakukan perpanjangan SIM online. Selain itu, siapkan juga biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp25.000 dan biaya tes psikologi SIM melalui ePPsi sebesar Rp37.500 (perpanjangan SIM online).

Pertanyaan tentang SIM Mobil

Setelah mengetahui syarat dan proses pembuatan SIM A, kamu mungkin bertanya-tanya apakah SIM A berlaku untuk semua jenis mobil atau bagaimana cara memperpanjang SIM yang sudah kadaluwarsa. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang SIM mobil yang dapat membantu menjawab kebingungan kamu:

Apakah bisa membuat SIM mobil tanpa memiliki SIM C?

Tidak perlu memiliki SIM C untuk membuat SIM A. SIM C adalah untuk sepeda motor, sementara SIM A untuk mobil. Keduanya tidak saling terkait, jadi kamu bisa langsung mengajukan SIM A asalkan memenuhi syarat usia dan lulus ujian teori serta praktik.

Apakah SIM A berlaku untuk semua jenis mobil?

SIM A hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dengan berat maksimal 3.500 kg, seperti mobil pribadi, truk ringan, pick-up, dan microbus. SIM A tidak berlaku untuk kendaraan berat atau jenis khusus lainnya.

Bagaimana cara memperpanjang SIM A yang sudah kadaluarsa?

Untuk memperpanjang SIM A yang kadaluarsa, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP asli dan fotokopi (2 lembar).
    • SIM A yang akan diperpanjang dan fotokopi (2 lembar).
    • Surat keterangan sehat dari dokter.
    • Foto tkamu tangan di atas kertas putih.
  2. Pilih Metode Perpanjangan:
    • Offline: Kunjungi Satpas terdekat, siapkan dokumen, isi formulir, bayar biaya perpanjangan, rekam sidik jari dan foto, lalu tunggu SIM baru dicetak.
    • Online: Gunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, registrasi, lengkapi data, lakukan tes kesehatan online, unggah dokumen, pilih metode pengiriman, bayar, dan tunggu notifikasi.
  3. Catatan: SIM kadaluarsa lebih dari satu hari harus dibuat baru. Sebaiknya perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, idealnya 90 hari sebelumnya.

Apa saja tes yang harus dilalui untuk membuat SIM mobil?

Untuk mendapatkan SIM A, kamu harus melalui:

  1. Tes Teori: Ujian tentang peraturan lalu lintas, rambu-rambu jalan, dan keselamatan berkendara.
  2. Tes Praktik: Mengemudi maju dan mundur di jalur sempit serta melalui rintangan zigzag.
  3. Persyaratan Kesehatan: Pemeriksaan fisik dan mental oleh dokter.
  4. Dokumen yang Diperlukan: KTP, surat keterangan sehat, dan dokumen administratif lainnya.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan SIM A?

Proses mendapatkan SIM A biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari, tergantung pada metode pengajuan dan kecepatan prosesnya, baik online maupun offline.

Apakah ada batas usia minimal dan maksimal untuk membuat SIM mobil?

Batas usia minimal untuk SIM A adalah 17 tahun, sementara tidak ada batas usia maksimal. Namun, perpanjangan SIM setiap lima tahun memerlukan tes kesehatan untuk memastikan kamu masih layak mengemudi.

Itulah informasi seputar SIM mobil yang perlu kamu ketahui. Bagaimana? Membuat SIM mobil tidak ribet, bukan?

Dan agar lebih nyaman dan aman kamu bisa melengkapi kendaraan dengan Asuransi Mobil yang lengkap dari Igloo.

Igloo menawarkan asuransi dengan berbagai manfaat perlindungan saat di jalan raya, sehingga berkendara akan lebih nyaman dan aman.

Jika kamu tertarik dengan Asuransi Mobil Igloo kamu bisa membelinya dan cukup hanya beberapa langkah saja kamu sudah bisa mendapatkan polisnya, ini caranya:

  • Buka halaman “Asuransi Mobil” di website Igloo
  • Disana kamu bisa memilih Asuransi Mobil TLO atau Asuransi Mobil Komprehensif.
  • Kemudian, klik “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang kamu inginkan.
  • Isikanlah informasi lengkap terkait kendaraanmu
  • Segera lakukan pembayaran melalui metode payment yang kamu inginkan. Bisa lewat dompet digital, transfer bank, atau virtual accounts.
  • Bila pembayaran sudah diterima, polis akan segera diterbitkan.

Di Igloo, selain kamu bisa memiliki Asuransi Mobil, kamu juga bisa memiliki asuransi lain sesuai kebutuhan. Diantaranya ada Asuransi Hewan Peliharaan, Asuransi Motor, dan Asuransi Perjalanan. Proses pembeliannya sudah pasti mudah dan cara klaimnya juga tidak akan menyusahkanmu.