Fungsi dan Contoh Format Surat Pelepasan Hak Kendaraan
Ketika membeli kendaraan bekas, kamu akan mendapatkan beberapa dokumen yang penting. Beberapa dokumen yang umum dijumpai adalah STNK dan BPKB. Namun, ada sebuah dokumen penyerta yang sifatnya tidak kalah penting untuk diperhatikan, yaitu Surat Pelepasan Hak Kendaraan.
Surat Pelepasan Hak Kendaraan atau biasa disingkat SPH, adalah suatu dokumen yang diberikan kepada perusahaan dimana kamu membeli kendaraan bekas. Surat ini diberikan sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut telah melepaskan seluruh tanggung jawab penggunaan dan kepemilikan terhadap aset kendaraan tersebut.
Nantinya, surat tersebut akan menjadi pelengkap administrasi ketika kamu ingin balik nama kendaraan yang telah dibeli. Jadi, Surat Pelepasan Hak Kendaraan merupakan dokumen penting dalam proses perpindahan kepemilikan kendaraan.
Untuk mempelajari lebih lanjut, kali ini Igloo akan membahas Surat Pelepasan Hak Kendaraan yang perlu kamu ketahui.
Contoh Format Surat Pelepasan Hak Kendaraan
Surat Pelepasan Hak Kendaraan biasanya dibuat oleh notaris atau instansi yang berwenang. Rata-rata perusahaan yang menjual kendaraan bekas memesan jasa pembuatan surat kepada notaris untuk dibuatkan surat tersebut.
Surat pelepasan hak kendaraan dicetak dalam kop surat perusahaan dengan ditempel materai Rp6.000. Surat itu nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan dan diberi stempel perusahaan. Namun, jika kamu ingin membuatnya sendiri, berikut adalah contoh format yang bisa kamu ikuti:
PELEPASAN HAK KEPEMILIKAN KENDARAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan : Kepala Perusahaan XXX
Alamat : Jalan
No. KTP :
Mewakili PERUSAHAAN XXX telah melepaskan hak kepemilikan atas kendaraan dengan data sebagai berikut:
No. Pol :
Merk : MOBIL YANG AKAN DILEPAS
Tahun :
Warna :
No. Rangka :
No. Mesin :
Kepada nama di bawah ini:
Nama :
Alamat :
Demikian SURAT PELEPASAN HAK KEPEMILIKAN KENDARAAN ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
KOTA,
PERUSAHAAN XXX
(tanda tangan)
KEPALA PERUSAHAAN
Fungsi Surat Pelepasan Hak Kendaraan
1. Sebagai Bukti Resmi dalam Jual Beli Kendaraan
Dalam jual beli kendaraan, terdapat beberapa bukti resmi yang harus dipertimbangkan dan disiapkan oleh penjual dan pembeli untuk memastikan transaksi tersebut sah dan terdokumentasi dengan baik. Salah satunya adalah Surat Pelepasan Hak Kendaraan
2. Menghindari Permasalahan Kepemilikan Kendaraan Di Kemudian Hari
Kadang-kadang, seseorang bisa terlibat dalam transaksi penjualan kendaraan yang tidak sah. Oleh karena itu, surat ini diperlukan sebagai bukti resmi dalam jual beli kendaraan, sehingga bisa digunakan sebagai bukt jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
3. Memudahkan untuk Melakukan Administrasi
Proses balik nama melibatkan pemindahan kepemilikan resmi dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru dan memastikan bahwa semua dokumen yang relevan diperbarui.
Surat Pelepasan Hak Kendaraan akan memudahkan pemilik baru untuk mengurus dan menyelesaikan semua administrasi seperti perpajakan dan balik nama kendaraan atas nama pembeli sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Manfaat Memiliki Asuransi Kendaraan
Itu dia informasi terkait Surat Pelepasan Hak Kendaraan yang perlu kamu ketahui. Agar kendaraan kamu semakin terlindungi, jangan lupa untuk memiliki <a href=\”https://igloo.co.id/id/asuransi-kendaraan”>asuransi kendaraan terbaik</a> untuk memberikan perlindungan yang lebih terjamin atas kemungkinan segala resiko saat berkendara.
Memiliki asuransi kendaraan kamu akan mendapatkan beberapa manfaat berikut ini.
1. Perlindungan Lebih Terjamin
Manfaat asuransi yang pertama adalah memberikan perlindungan yang lebih terjamin atas kemungkinan segala resiko saat berkendara. Manfaat perlindungan tersebut mencakup kecelakaan, biaya perbaikan, risiko kehilangan kendaraan, dan masih banyak lagi.
2. Memberikan Rasa Aman Ketika Berkendara
Manfaat asuransi kedua ketika kamu memiliki asuransi kendaraan adalah rasa aman dan nyaman kemanapun kamu bepergian. Meskipun sudah terlindungi asuransi, kamu harus tetap berkendara dengan waspada untuk meminimalisir potensio kecelakaan yang bisa berakibat fatal.
3. Mengurangi Potensi Pengeluaran Biaya
Asuransi adalah pilihan yang tepat untuk mengurangi kemungkinan pengeluaran biaya mendesak. Hal ini dikarenakan biaya perbaikan kendaraan yang umumnya memakan biaya yang tidak sedikit, bahkan berpeluang menguras tabungan.
4. Mendapat Fasilitas Tambahan
Beberapa perusahaan asuransi memberikan fasilitas tambahan yang semakin memudahkan nasabah jika mengalami kecelakaan. Salah satu contohnya adalah memberikan layanan hotline yang siap sedia 24 jam.
Cara Membeli Asuransi Mobil di Igloo
Untuk melakukan pembelian asuransi mobil, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi halaman “Asuransi Mobil” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-mobil
- Pilih jenis asuransi kendaraan yang diinginkan. Igloo menyediakan berbagai macam asuransi mobil
- Masukan informasi kendaraan kamu
- Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis kendaraan yang diinginkan
- Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit.
- Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima
Bagaimana Saya Dapat Melakukan Klaim Asuransi Mobil?
Saat ini asuransi mobil yang kami tawarkan dapat dibeli untuk pengguna yang berdomisili di seluruh Indonesia. Untuk proses klaim, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke portal Igloo: Setelah mendapat notifikasi melalui email bahwa polis kamu telah diterbitkan, silakan masuk ke halaman “Polis Saya”
- Persiapkan dokumen klaim yang dibutuhkan: Persiapkan nomor polis, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan
- Pengajuan Klaim: Kirimkan detail dan dokumen klaim melalui pusat bantuan Igloo di cs.id@iglooinsure.com. Customer service kami akan membantu proses klaim kamu
- Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja: Klaim akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Penggantian akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah persetujuan klaim