Skip to content

Berapa Lama Asuransi Motor Hilang Cair?

berapa lama asuransi motor hilang cair

Asuransi kendaraan motor memang menawarkan sejumlah manfaat yang menguntungkan kamu. Namun, dalam kasus klaim kehilangan motor, berapa lama asuransi motor hilang cair?

Biasanya, kerusakan kecil seperti penyok atau baret biasanya hanya akan memakan waktu sekitar 1 minggu untuk ditanggung oleh pihak asuransi. Selain itu, faktor-faktor seperti merk kendaraan juga memengaruhi lamanya proses klaim. Terutama jika kendaraan kamu memerlukan spare part yang diimpor dari luar negeri.

Untuk kasus kehilangan motor, biasanya proses klaim akan berlangsung selama 2 minggu hingga 1 bulan. Nah, agar klaim asuransi motor kamu cepat cair, berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu ikuti.

Cara Klaim Asuransi Motor Hilang

Cara Klaim Asuransi Motor Hilang

Pertama-tama, kamu harus mengetahui terlebih dahulu cara klaim asuransi motor hilang. Proses klaimnya tidak terlalu ribet, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buat Laporan ke Pihak Asuransi

Pertama, kamu harus membuat laporan kehilangan motor ke pihak asuransi. Laporan ini dapat dibuat secara lisan atau tulisan melalui call center, email, atau agen resmi asuransi. 

Laporan ini harus dibuat secepatnya atau maksimal tiga hari setelah kejadian. Jika terlambat atau terlalu lama dari kejadian, kemungkinan besar klaim kamu akan ditolak.

2. Siapkan Berkas-Berkas yang Diperlukan

Setelah membuat laporan, pihak asuransi akan meminta berkas-berkas sebagai syarat klaim uang pertanggungan. Dokumen yang perlu kamu persiapkan antara lain adalah:

  • Surat keterangan hilang dari pihak kepolisian (Segera melaporkan kasus kehilangan di Polsek setempat dalam waktu maksimal 24 jam)
  • SIM
  • KTP
  • STNK
  • Kunci motor
  • Kunci cadangan (opsional)
  • Surat pemblokiran

3. Urus Surat dari Direktorat Reserse

Selanjutnya, kamu perlu mengurus surat keterangan Direktorat Reserse di Polda. Surat ini berfungsi untuk melengkapi syarat klaim asuransi. Isi suratnya akan dilengkapi dengan nomor polis asuransi.

Dokumen yang perlu kamu sertakan adalah fotokopi KTP, BPKB, Faktur pembelian kendaraan bermotor, berita acara/laporan kehilangan, dan polis asuransi.

4. Ajukan Surat Permohonan Klaim Asuransi

Jika semua persyaratan sudah siap segera ajukan permohonan klaim kepada pihak asuransi.

Baca Juga: 4 Cara Over Kredit Motor, Beserta Tipsnya

Penyebab Klaim Asuransi Motor Hilang Ditolak

Penyebab Klaim Asuransi Motor Hilang Ditolak

Walaupun proses yang sudah disebutkan sebelumnya terlihat simpel, tetapi banyak juga nasabah yang klaimnya ditolak karena beberapa hal berikut:

1. Dokumen Klaim Tidak Lengkap

Biasanya, penyebab paling umum mengapa klaim asuransi seseorang ditolak adalah karena dokumen klaimnya tidak lengkap. Oleh karena itu, pastikan kamu mengisi form pengajuan klaim dan memenuhi dokumen-dokumen yang akan diajukan ke pihak asuransi.

2. Klaim Melewati Batas Waktu

Pastikan kamu melakukan klaim sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh pihak asuransi. Batas waktu ini dapat berbeda-beda tergantung dari perusahaan asuransi. Untuk mengetahui batas waktunya, pastikan untuk bertanya kepada pihak asuransi.

3. Polis Asuransi Lapse

Polis lapse adalah kondisi dimana polis kamu sudah tidak aktif. Umumnya, hal ini disebabkan oleh pembayaran premi yang tidak lancar. Jadi, jika polis lapse kamu harus membayar premi atau denda lainnya (jika ada) terlebih dahulu untuk melakukan klaim asuransi motor hilang.

4. Masa Perlindungan Sudah Berakhir

Selain polis lapse, klaim asuransi motor hilang juga bisa ditolak karena masa perlindungan polis sudah berakhir. Jadi, sebelum mengajukan klaim, pastikan masa perlindungan polis belum berakhir.

5. Tidak Patuh Terhadap Hukum dan Lalu Lintas

Klaim akan ditolak jika kamu lalai atau tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Seperti contoh, jika kamu memarkir motor sembarangan atau memarkir di area terlarang sehingga menyebabkan motor hilang.

6. Motor Sudah Dimodifikasi

Jika motor kamu sudah dimodif, kamu harus menanyakan terlebih dahulu kepada pihak asuransi terkait. Pasalnya, ada beberapa polis asuransi yang tidak mengizinkan modifikasi pada motor. Biasanya, pihak asuransi akan memberi opsi untuk membayar tambahan premi agar aksesori yang digunakan untuk modifikasi juga mendapat perlindungan.

7. Wilayah Kejadian Tidak Sesuai Polis

Wilayah dimana kendaraan kamu mengalami kehilangan juga harus kamu perhatikan. Jika polis asuransi hanya meng-cover kehilangan kendaraan di Indonesia saja, maka pihak asuransi akan menolak klaim jika kendaraan kamu yang hilang atau rusak di luar negeri.

8. Data Diri Tidak Sesuai

Jika data diri pada polis berbeda dengan data pemilik kendaraan, maka klaim kamu akan ditolak. Jadi, pastikan data diri telah sesuai agar terhindar dari penolakan.

9. Sepeda Motor Beralih Fungsi

Apabila dalam perjanjian asuransi tertera bahwa kendaraan tersebut dimaksudkan untuk digunakan sebagai kendaraan pribadi, maka kamu tidak diperbolehkan mengubah penggunaannya menjadi ojek online selama periode perlindungan masih berlaku.

10. Kerugian Terjadi Sebelum Memiliki Polis Asuransi

Jika kamu mengalami kehilangan motor sebelum memiliki polis asuransi, maka klaim asuransi kamu pasti akan ditolak. Oleh karena itu, penting untuk memiliki polis asuransi sebelum terjadi kejadian yang memerlukan klaim.

Baca Juga: 6 Ciri Khas dari Motor Bebek yang Perlu Kamu Ketahui

Berapa Lama Asuransi Motor Hilang Cair?

Berapa Lama Asuransi Motor Hilang Cair?

Lantas, berapa lama asuransi motor hilang cair? Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda terkait berapa lama klaim asuransi motor hilang cair. Jika motor kamu hilang, kamu harus segera memberitahu perusahaan asuransi dalam periode waktu yang ditentukan.

Jika sudah lapor ke pihak asuransi, kamu harus menunggu waktu pengurusan klaim tersebut, biasanya mencapai 30 hari. Selama jangka waktu tersebut, pihak asuransi akan melakukan konfirmasi dan apabila kejadian serta informasi yang disampaikan sejalan, kamu akan menerima penggantian kerugian.

Namun, jika pihak asuransi tidak kunjung membayar ganti rugi setelah jangka waktu yang sudah ditentukan, kamu dapat melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Berapa Persen Besaran Ganti Rugi Asuransi Motor Hilang?

Mengetahui besaran persen ganti rugi Asuransi motor juga penting agar kamu bisa mengelola pengeluaran asuransi dengan tepat, pemilihan jenis asuransi, perbandingan premi, dan pengambilan keputusan.

Persentase besaran ganti rugi asuransi motor hilang, juga dikenal sebagai “Tanggungan Kebakaran dan Kecelakaan Lalu Lintas (TLO),” adalah suatu komponen premi asuransi yang digunakan untuk menutup kerugian jika motor Anda hilang atau rusak akibat kecelakaan atau kebakaran. 

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang cara menghitung dan memahami besaran ganti rugi ini:

1. Persentase TLO

Persentase TLO dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan jenis polis asuransi. Biasanya, persentase ini berkisar antara 1,76% hingga 2,16%. Misalnya:

  • Wilayah 1: 1,76% – 2,11%
  • Wilayah 2: 1,80% – 2,16%
  • Wilayah 3: 0,67% – 0,80%

2. Perhitungan Premi TLO

Untuk menghitung premi TLO, Anda dapat menggunakan formula berikut:

Premi TLO=Harga Motor×Persentase TLO

Premi TLO=Harga Motor×Persentase TLO

Misalkan Anda memiliki motor dengan harga Rp30 juta dan berlokasi di wilayah Jakarta dengan persentase TLO sebesar 1,80%.

  • Perhitungan untuk Wilayah 1 (1,80%):
  • Premi TLO=Rp30 000 000×0,018=Rp540 000
  • Premi TLO=Rp30 000 000×0,018=Rp540 000
  • Perhitungan untuk Wilayah 2 (2,16%):
  • Premi TLO=Rp30 000 000×0,0216=Rp648 000
  • Premi TLO=Rp30 000 000×0,0216=Rp648 000

3. Contoh Kasus

Misalkan Anda memiliki motor dengan harga Rp30 juta dan berlokasi di wilayah Jakarta dengan persentase TLO sebesar 1,80%. Dalam kasus ini, Anda harus membayar premi asuransi motor hilang (TLO) sebesar Rp540.000 per tahun.

4. Pentingnya Mengerti Persentase TLO

Mengerti persentase TLO sangat penting karena ini akan mempengaruhi biaya premi asuransi yang harus dibayarkan setiap tahun. Semakin tinggi persentase TLO, maka semakin besar premi yang harus dibayarkan.

Dengan demikian, persentase besaran ganti rugi asuransi motor hilang (TLO) adalah suatu komponen penting dalam perhitungan premi asuransi yang harus dipahami untuk mengelola biaya asuransi dengan lebih efektif.

Jadi, itulah gambaran tentang berapa lama proses pencairan klaim asuransi motor hilang. Proses klaim atas kehilangan atau pencurian memang bisa memakan waktu, tetapi dengan mengikuti prosedur yang benar dan memberikan informasi yang jujur, kamu bisa memastikan klaimmu diproses dengan lebih cepat dan lancar. 

Untuk memberikan perlindungan terbaik bagi kendaraanmu, pilih asuransi motor yang ditawarkan Igloo dalam memberikan solusi cepat dan aman.

Dengan asuransi dari Igloo, selain bisa berkendara dengan lebih nyaman dan aman kamu juga tidak akan khawatir dengan kondisi darurat terjadi di tengah perjalanan.

Bila tertarik dan kamu ingin mendapatkan asuransi motor dari Igloo untuk menghemat pengeluaran perbaikan motormu, berikut langkahnya:

  1. Buka website Igloo dan pilih kategori “Asuransi Motor”.
  2. Terdapat dua pilihan jenis asuransi motor di Igloo diantaranya Asuransi Motor Listrik dan Asuransi Motor. Nah kamu bisa pilih Asuransi Motor untuk jenis motor matic ataupun bebek.
  3. Silahkan klik “Cari di Sini” pada jenis asuransi motor yang kamu butuhkan.
  4. Isikan informasi kendaraan motor yang kamu gunakan.
  5. Bayarkan preminya lewat payment yang tersedia.
  6. Polis akan terbit jika pembayaranmu sudah terkonfirmasi.

Pembelian asuransi motor di Igloo adalah keputusan yang tepat karena Kami menawarkan Diskon mulai dari 25%. Bukan hanya motor, akan tetapi di Igloo, Asuransi Mobil juga berkesempatan memperoleh Diskon mulai dari 25% jika kamu langsung membelinya sekarang juga.