Skip to content

SIM Internasional Indonesia, Cara Membuat dan Biayanya

sim internasional indonesia

Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor. 

Tidak hanya di Indonesia, SIM juga diberlakukan di luar negeri. Karena hal tersebut, untuk mempermudah seseorang mendapatkan izin mengemudikan kendaraan bermotor di luar negeri, kamu dapat memanfaatkan SIM Internasional Indonesia.

SIM Internasional Indonesia ini akan menjadi dokumen legal yang wajib dimiliki oleh seseorang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor di luar negeri untuk berbagai keperluan mulai dari berwisata, bekerja, sampai keperluan khusus lainnya.

Apakah kamu sudah mengetahui banyak hal tentang SIM Internasional Indonesia ini? Kali Igloo akan menjelaskan banyak hal tentang SIM Internasional Indonesia yang perlu kamu ketahui, simak selengkapnya di sini.

Apa itu SIM Internasional Indonesia

Apa itu SIM Internasional Indonesia

SIM Internasional Indonesia adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM yang menjadi bukti legal seseorang dapat mengendarai kendaraan bermotor di negara-negara yang menerbitkan SIM ini.

SIM Internasional Indonesia ini berlaku di dalam 92 negara-negara yang mematuhi, mengakui, menandatangani, dan mensukseskan Konvensi Wina pada tahun 1968.

Beberapa negara tersebut adalah seperti Perancis, Italia, Portugal, Belanda, Denmark, Spanyol, Rumania, Jerman, Republik Ceko, Yunani, Kroasia, Finlandia, Jepang, Thailand, Vietnam, dan masih banyak lagi.

Di Indonesia sendiri, lembaga yang berwenang untuk menerbitkan SIM Internasional Indonesia adalah Polri, dan hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016.

Berbeda dengan SIM umum pada umumnya, masa berlaku SIM Internasional Indonesia ini adalah 3 tahun.

Baca Juga: Apa Itu Visa, Definisi, Fungsi dan Jenisnya

Syarat membuat SIM Internasional Indonesia

Syarat membuat SIM Internasional Indonesia

Informasi berikutnya tentang SIM Internasional Indonesia adalah beberapa syarat untuk membuat SIM ini. Berikut ini adalah beberapa syarat tersebut:

  1. Foto diri terbaru dengan beberapa syarat berikut ini:
    1. Menggunakan latar belakang berwarna putih
    2. Tidak menggunakan kemeja atau hijab berwarna putih
    3. Foto memperlihatkan dua kancing kemeja
    4. Tidak menggunakan kacamata
    5. Tidak menggunakan softlens.
    6. Foto menghadap kamera
    7. Bukan merupakan foto hitam putih
  2. Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  3. Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP khusus Warga Negara Asing atau WNA
  4. Paspor yang masih berlaku
  5. Tanda tangan di atas kertas putih menggunakan tinta berwarna hitam
  6. SIM yang masih berlaku sesuai dengan golongan SIM Internasional Indonesia yang akan diajukan
  7. SIM Internasional Indonesia sebelumnya khusus untuk kamu yang ingin memperpanjang SIM Internasional Indonesia

Proses Pembuatan SIM Internasional Indonesia

Setelah semua syarat tersebut kamu penuhi, maka berikut ini adalah beberapa urutan langkah dalam membuat SIM Internasional Indonesia.

  1. Buka situs https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/
  2. Klik tombol daftar
  3. Isi formulir registrasi dan unggah beberapa soft copy dokumen-dokumen yang diperlukan
  4. Pilih cara untuk mendapatkan SIM Internasional Indonesia kamu, ada dua cara yang dapat kamu pilih, kedua cara tersebut adalah
    1. Mengambil langsung ke kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri, atau
    2. Menggunakan jasa pengiriman seperti PT. Pos Indonesia atau jasa pengantar lainnya
  5. Kamu akan mendapatkan nomor virtual account
  6. Segera lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan
  7. Kamu akan mendapatkan nomor registrasi melalui email
  8. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data
  9. Petugas mencetak SIM Internasional Indonesia
  10. SIM Internasional Indonesia siap untuk kamu ambil atau dikirim sesuai dengan pilihan kamu pada poin ke-4 sebelumnya

Biaya Pembuatan SIM Internasional Indonesia

Setelah mengetahui banyak hal tentang SIM Internasional Indonesia, informasi berikutnya yang perlu kamu ketahui adalah berapa biaya yang diperlukan untuk membuat SIM ini. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, biaya pembuatan untuk SIM Internasional baru adalah Rp250.000.000, sementara untuk biaya memperpanjang SIM Internasional adalah Rp225.000.000.

Baca Juga: 7 Manfaat Asuransi Pejalanan yang Perlu Kamu Ketahui

Waktu Pelayanan Pembuatan SIM Internasional Indonesia

Waktu Pelayanan Pembuatan SIM Internasional Indonesia

Bagi kamu yang ingin membuat SIM Internasional Indonesia dengan datang langsung ke Korlantas Polri, informasi tentang waktu pelayanan SIM Internasional Indonesia sangat penting untuk kamu ketahui. 

Berikut ini adalah waktu pelayanan SIM Internasional Indonesia di Korlantas Polri.

  • Senin sampai Kamis
    • Mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00,
    • Istirahat pada pukul 12.00 sampai 13.00
  • Jumat
    • Mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00,
    • Istirahat pada pukul 11.30 sampai 13.00
  • Sabtu, minggu dan hari libur nasional pelayanan ditutup

Itulah beberapa informasi mengenai SIM Internasional Indonesia yang perlu kamu ketahui. SIM Internasional Indonesia ini sangat penting bagi kamu yang ingin mengendarai kendaraan bermotor di luar negeri karena berbagai keperluan mulai dari perjalanan wisata, keperluan pekerjaan dan beberapa keperluan lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Agar perjalanan ke luar negeri kamu semakin tenang dan nyaman, maka sangat penting bagi kamu untuk menggunakan asuransi perjalanan wisata terbaik yang akan melindungi kamu dan memberikan banyak manfaat untuk kamu.

Beberapa manfaat tersebut adalah seperti tunjangan biaya medis saat kamu sakit di luar negeri, barang bawaan akan terjamin tetap aman, sampai dengan perlindungan diri dari kecelakaan yang bisa saja terjadi dalam perjalanan.

Selain SIM internasional, bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, kamu sangat membutuhkan asuransi perjalanan terbaik dari Igloo yang akan memberikan kamu beragam manfaat untuk kebutuhan perjalanan yang aman dan menyenangkan.

Semoga informasi tentang SIM Internasional Indonesia dari Igloo kali ini dapat bermanfaat untuk kamu.