Penjelasan Mengenai Pre-Existing Condition dalam Asuransi

pre-existing condition
Table of Contents

Sebelum seseorang mendaftar atau mengajukan polis asuransi kesehatan, biasanya mereka berada dalam kondisi yang sehat. Namun, bagaimanakah jika seseorang tersebut sudah memiliki kondisi medis atau kesehatan tertentu ketika mendaftar?

Dalam asuransi, kondisi ini disebut dengan pre-existing condition. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting karena mewakili risiko potensial. Perusahaan asuransi mungkin khawatir bahwa seseorang dengan kondisi kesehatan tertentu lebih memerlukan perawatan medis dan dapat menimbulkan biaya yang lebih tinggi bagi perusahaan asuransi.

Kondisi ini bisa berupa penyakit kronis, penyakit, cedera, atau masalah kesehatan lainnya yang sudah pernah didiagnosis atau mendapatkan pengobatan sebelumnya. Pada umumnya perusahaan asuransi dapat menerimanya sebagai nasabah, tetapi dengan persyaratan tertentu. 

Untuk lebih jelasnya, kali ini Igloo akan membahas seputar pre-existing condition yang perlu kamu ketahui.

Daftar Penyakit yang Termasuk Dalam Pre-Existing Condition

Daftar Penyakit yang Termasuk Dalam Pre-Existing Condition

Beberapa contoh penyakit yang biasanya masuk daftar pre-existing antara lain adalah:

  • Diabetes melitus atau kencing manis, yaitu penyakit yang diakibatkan terlalu banyak gula dalam darah.
  • Serangan stroke, yaitu kondisi ketika pasukan darah ke otak terganggu akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah.
  • Pemasangan ring pada jantung, tindakan ini diperlukan untuk penderita penyakit jantung koroner.
  • Autoimun, yaitu penyakit di mana sistem imun atau kekebalan tubuh menyerang sel sehat.
  • Kanker, yaitu penyakit yang terjadi karena sel-sel membelah secara abnormal dan tak terkendali.
  • Miom, adalah daging yang tumbuh dalam rahim, namun bukan kanker.
  • Kista, adalah daging tumbuh abnormal, biasanya berisi cairan.
  • Benjolan di payudara.
  • Asma, kondisi ketika saluran pernapasan meradang, sempit, dan membengkak sehingga membuat napas sulit.
  • Kolitis ulseratif atau peradangan kronis di usus.

Itulah beberapa daftar penyakit dalam pre-existing condition, tetapi kamu harus baca polis dengan seksama. Membaca polis asuransi adalah langkah yang sangat penting sebelum mengambil keputusan untuk mengetahui aturan kondisi pre-existing dalam asuransi kesehatan.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Kamu Harus Memiliki Asuransi Penyakit Kritis

Syarat Pre-Existing Condition Bisa Ditanggung Asuransi

Syarat Pre-Existing Condition Bisa Ditanggung Asuransi

Penting untuk memberikan riwayat medis secara jujur dan berdiskusi tentang pre-existing condition dengan pihak asuransi. Pasalnya, banyak kasus perselisihan antara nasabah dan perusahaan asuransi karena minimnya pemahaman mengenai pre-existing condition.

Dalam asuransi kesehatan, jika kamu memberikan informasi yang tidak jujur ​​saat mengajukan klaim, besar kemungkinan klaim kamu akan ditolak. Jadi, kamu harus memberikan riwayat medis se-transparan mungkin untuk ​​menghindari masalah klaim di masa depan.

Perusahaan asuransi nantinya akan menggunakan riwayat medis kamu untuk mengevaluasi risiko yang terkait dengan memberikan cakupan asuransi.

Dengan memberikan informasi yang jujur, perusahaan asuransi dapat menghitung premi dan risiko dengan benar, sehingga memberikan manfaat yang sesuai bagi kamu.

Beberapa perusahaan asuransi mungkin menolak permohonan asuransi kesehatan dengan kondisi pre-existing. Namun, ada juga yang menerimanya dengan persyaratan dan ketentuan khusus. Berikut adalah beberapa syarat pengecualian pre existing condition bisa dihapus.

1. Sudah Sembuh dari Penyakit

Seorang nasabah sudah lagi tidak termasuk ke dalam pre-existing condition jika penyakit yang dikecualikan dalam riwayat medis nasabah tersebut sudah sembuh dari penyakit tersebut.

2. Sudah Lama Penyakit Tidak Kambuh

Jika riwayat penyakit tertentu yang sudah lama tidak kambuh, maka pre-existing condition tersebut sudah tidak berlaku. Hal ini bisa dibuktikan dengan riwayat klaim atau riwayat perawatan.

3. Sudah Melewati Waiting Period

Waiting period dalam konteks asuransi merujuk pada periode waktu tertentu yang harus dijalani oleh pemegang polis sebelum beberapa manfaat atau cakupan asuransi tertentu mulai berlaku. Selama periode ini, pemegang polis biasanya tidak dapat mengajukan klaim atau mendapatkan manfaat tertentu yang mungkin ada dalam polis.

Masa tunggu ini berbeda-beda untuk setiap polis dan asuransi. Jadi, sangat penting untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan polis secara seksama

4. Premi Lebih Tinggi

Terakhir, ada beberapa  perusahaan asuransi yang menanggung pre-existing condition, tetapi bentuknya adalah polis tambahan atau rider. Diberlakukan premi tambahan ini akan membuat preminya lebih mahal dari premi dasar. Pada ketentuan ini, biasanya asuransi juga menentukan waiting period.

Baca Juga: Asuransi Kesehatan: Pengertian, Jenis dan Cara Menggunakannya

Penyebab Umum Pengajuan Asuransi Kamu Ditolak

Penyebab Umum Pengajuan Asuransi Kamu Ditolak

Selain pre-existing condition, pengajuan asuransi dapat ditolak oleh perusahaan asuransi atas beberapa alasan lain. Berikut adalah beberapa penyebab umum mengapa pengajuan asuransi bisa ditolak:

Memiliki Profesi Berisiko

Pekerjaan atau hobi tertentu yang dianggap berisiko tinggi, seperti pekerjaan di sektor pertambangan, konstruksi, atau olahraga ekstrem, dapat menyebabkan penolakan pengajuan asuransi atau menaikkan premi asuransi.

Riwayat Kesehatan

Salah satu penyebab paling umum ditolaknya pengajuan asuransi adalah riwayat kesehatan atau kondisi medis tertentu yang dianggap tinggi risikonya oleh perusahaan asuransi.

Jika calon pemegang polis memiliki riwayat medis yang kompleks atau memiliki penyakit kronis yang berpotensi memerlukan perawatan medis yang mahal, perusahaan asuransi mungkin menolak pengajuan tersebut atau memberikan pengecualian tertentu dalam cakupan.

Usia Sudah Melewati Batas Ketentuan

Beberapa jenis asuransi memiliki batasan usia tertentu untuk penerimaan pemegang polis baru. Jika seseorang sudah melewati batas usia yang ditentukan, perusahaan asuransi dapat menolak pengajuan asuransi.

Dapatkan Asuransi Kesehatan Terbaik di Igloo

Itu dia informasi seputar pre-existing condition yang perlu kamu ketahui. Agar tidak berisiko ditolak karena adanya pre-existing condition, ada baiknya untuk memiliki asuransi kesehatan terbaik dari Igloo, dan dapatkan berbagai macam macam keuntungan jika terjadi hal-hal diluar dugaan pada kesehatan kamu.

Untuk melakukan pembelian asuransi kesehatan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi halaman “Asuransi Kesehatan” melalui Igloo di igloo.co.id/id/asuransi-kesehatan
  2. Pilih jenis asuransi kesehatan yang diinginkan. Igloo menyediakan Asuransi Keluarga dan Asuransi Individu
  3. Klik tombol “Cari di Sini” pada jenis asuransi perjalanan yang diinginkan
  4. Masukan informasi keluarga/personal kamu
  5. Lakukan pembayaran melalui transfer bank, dompet digital, maupun kartu kredit.
  6. Polis kamu akan segera diterbitkan setelah pembayaran diterima

Selain asuransi kesehatan, Igloo juga menawarkan berbagai produk asuransi lain yang dapat memberikan ketenangan pikiran yang sama. Jika kamu berencana untuk bepergian, pertimbangkan Asuransi Perjalanan Igloo untuk melindungi perjalanan kamu dari kemungkinan gangguan.

Untuk kendaraan berharga, Igloo menyediakan asuransi kendaraan yang akan melindungi investasi kamu baik Asuransi Motor atau Asuransi Mobil. Bahkan teman berbulu kamu bisa mendapatkan perlindungan terbaik dengan Asuransi Hewan Peliharaan.

Jadilah bagian dari keluarga Igloo dengan kunjungi situs web Igloo hari ini dan dapatkan penawaran serta informasi lebih lanjut tentang produk asuransi Igloo. Yuk, lindungi kesehatan dan masa depan kamu bersama Igloo!

Temukan

Anda!

Igloo adalah platform asuransi pertama yang berfokus pada keluarga dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan asuransi keluarga kamu